swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Politik

Program PTSL Kabupaten Bekasi Tumpang Tindih, Junimart: Perlu Dievaluasi

27-03-2024 12:43:22
in Politik
Program PTSL Kabupaten Bekasi Tumpang Tindih, Junimart: Perlu Dievaluasi

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dalam foto bersama usai memimpin rapat Kunspek Komisi II DPR RI ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/3/2024).(foto : istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Ipong D. Cahyono | Editor: Hadi S Purwanto

BEKASI,SWARAJOMBANG.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengungkapkan keprihatinannya terhadap masalah tumpang tindih dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Bekasi. Menurutnya, sebagian penataan pertanahan telah dilakukan dengan baik, namun masih terdapat masalah tumpang tindih yang sangat mengganggu.  


“Saya hanya mempertanyakan, supaya itu ‘Clear and Clean’ tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara memenuhi sertifikat. Apakah tidak terjadi tumpang tindih,” kata Junimart Girsang saat diwawancarai Parlementaria usai memimpin rapat Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi II DPR RI ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/3/2024).


Lebih lanjut, kata Junimart, menegaskan pentingnya kebijakan yang selektif dan sesuai dengan sasaran untuk kepentingan masyarakat. “Dan tanah itu harus disertifikasi, dan tanah itu harus punya nilai ekonomis setelah disertifikasi, dan bisa diajukan kepada bank untuk modal usaha,” tegasnya.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan juga menyampaikan bahwa dari hasil pertemuan sebelumnya dengan Menteri ATR/BPN, hampir 70% sertifikat dari Program PTSL tidak ‘Clear and Clean’. Hal ini mengingat banyaknya kasus tumpang tindih, termasuk masalah batas-batas tanah.


“Fakta di lapangan itu saya sampaikan tadi dalam forum ini, bahwa sebagian hampir 70% sertifikat dari Program PTSL itu tidak ‘Clear and Clean’, terjadi tumpang tindih. Termasuk tumpang tindih tentang batas-batasannya,” ujarnya.


Kendati demikian, dalam upaya penyelesaian masalah ini, Legislator Dapil Sumatera Utara ini berharap kepada ATR/BPN dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi ini untuk lebih selektif dalam pelaksanaan program tersebut.


“Oleh karena itu, kita meminta kepada ATR/BPN, kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi supaya ini harus betul-betul selektif, tidak mengejar target, dan sesuai dengan sasaran untuk kepentingan masyarakat bahwa tanah itu untuk rakyat,” pungkasnya.

Previous Post

Pemerintah Akan Berikan Bantuan Kesehatan Untuk Palestina dan Sudan

Next Post

Dilantiknya Menteri ATR yang Baru Diharapkan Dapat Tuntaskan Konflik Pertanahan

Next Post
Dilantiknya Menteri ATR yang Baru Diharapkan Dapat Tuntaskan Konflik Pertanahan

Dilantiknya Menteri ATR yang Baru Diharapkan Dapat Tuntaskan Konflik Pertanahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.