Menu

Mode Gelap

Headline

DPRD Jombang Sahkan Perda Pariwisata 2026-2045, Warsubi Siapkan Anggaran Rp50 Miliar

badge-check


					Ketua DPRD Jaombang H Hadi Atmaji menyabut kedatangan bupati Warsubi, jelang acara paripurna pengesahan Raperda Resntra Pariwisata 2056-2045, di gedung dewan, 9 April 2026. Foto: Instagram@dprd_jombang Perbesar

Ketua DPRD Jaombang H Hadi Atmaji menyabut kedatangan bupati Warsubi, jelang acara paripurna pengesahan Raperda Resntra Pariwisata 2056-2045, di gedung dewan, 9 April 2026. Foto: Instagram@dprd_jombang

Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – DPRD Kabupaten Jombang mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi perda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2026–2045 menjadi Perda melalui Rapat Paripurna, Kamis, 9 April 2026.

Hari ini Kamis, 9 April 2026, DPRD Kabupaten Jombang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2026–2045.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang dengan dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Jombang.

Pengesahan ditandai penandatanganan bersama antara Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, Bupati Jombang,  dengan target menjadikan pariwisata sebagai pilar ekonomi utama melalui proyeksi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 15-20% dalam 5 tahun ke depan.

Rapat dihadiri penuh oleh 35 anggota DPRD, Wakil Bupati, serta Sekda dan dinas terkait. Keenam fraksi menyampaikan pendapat akhir yang secara bulat mendukung Raperda sebagai landasan strategis pembangunan pariwisata berkelanjutan.

Selain itu, fraksi-fraksi juga memberikan sejumlah catatan penting, di antaranya terkait optimalisasi potensi wisata lokal, peningkatan infrastruktur pendukung, penguatan promosi pariwisata, serta pemberdayaan masyarakat sekitar destinasi wisata. Hal ini diharapkan dapat menjadikan sektor pariwisata sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah Kabupaten Jombang ke depan.

Rapat di Ruang Paripurna DPRD Jombang dihadiri lengkap 35 anggota dewan, Wakil Bupati, Sekda, serta dinas terkait. Pengesahan ditandai penandatanganan bersama Ketua DPRD Hadi Atmaji dan Bupati Jomnbandengan target pariwisata jadi pilar ekonomi utama melalui kenaikan PAD 15-20% dalam lima tahun.

Pemkab Jombang respons positif, janjikan Rp50 miliar dari APBD 2027 untuk infrastruktur awal pnegembangan pariwisata di Jombang.

“Renstra ini transformasikan Jombang dari daerah transit jadi destinasi unggulan Jawa Timur,” ujar Bupati Warsubi.

Keenam fraksi DPRD menyatakan dukungan bulat, sambil sampaikan catatan strategis:

  • PDI Perjuangan: Optimalisasi wisata religi seperti Makam Mbah Sayyid Sulaiman Mojoagung lewat perbaikan akses jalan dan fasilitas digital.

  • Golkar: Bangun infrastruktur di 12 destinasi prioritas, termasuk Bendungan Gerak Pacet, guna saingi daerah tetangga.

  • PKB: Pemberdayaan masyarakat via pelatihan homestay dan UMKM, target 5.000 lapangan kerja baru hingga 2030.

  • Gerindra: Promosi digital pakai aplikasi wisata Jombang plus kolaborasi influencer nasional.

  • PKS: Mitigasi lingkungan di air terjun Srambilan untuk pariwisata berkelanjutan.

  • NasDem: Integrasi event seperti Festival Tomat Mojo, incar 500.000 wisatawan per tahun.

Pada 11 April 2026, Bupati tandatangani Perda final di Pendopo Kabupaten. Dokumen siap dikirim Gubernur Jawa Timur, mencakup lima klaster: religi, alam, budaya, kuliner, dan agro. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polisi Bogor Ringkus Tersangka Pembuang Jasad Anggi Auliya di Tol Simpang Yasmin

24 Mei 2026 - 14:53 WIB

Kapolresta Bogir, Kombes Rio Wahyu Anggoro, Kapolresta Bogor, memberi keterangan kepada pers atas penangkapan seoran tersangka pembuang jasad perempuan Anggi Auliya Arsyad, Minggu, 24 Mei 2026. Foto: instgaram@polresta_bogor

Dua Staf Meninggal Dunia, Mobil Anggota DPR RI Seruduk Dump Truck di Tol Paspro

24 Mei 2026 - 13:19 WIB

Tercatat 12 Aksi Teror Pocong di Jawa: Berisi Iseng Konten Kreator dan Hoaks

24 Mei 2026 - 12:36 WIB

Polisi Bekasi Melepas Pelaku Teror Pocong, Dua Pelaku Dibebaskan karena Cuma Iseng

23 Mei 2026 - 16:54 WIB

Skandal Mempelai Wanita Hilang di Pati, Polisi Temukan Nayla Bersama Davin Pacarnya di Penginapan

23 Mei 2026 - 12:20 WIB

Polisi Pati telah menemukan Nayla dan Davin Febriansyah (18 th), warga Desa Purwosari, Tlogowungu. Mereka dijemput untuk dipertemukan dengan keluarga, Sabtu 23 Mei 2026. Foto: instagram@fakta_harini

Terobosan Baru Presiden Prabowo: BUMN Kendalikan Harga Ekspor Sawit, Mineral dan Batubara

23 Mei 2026 - 10:11 WIB

Diduga UFO Melayang Layang di Atas Kawasan Jembatan Suramadu

23 Mei 2026 - 09:38 WIB

Modus Setoran Fiktif, Suami Istri di Nganjuk Bobol Bank BPD Jatim Hingga Rp1,9 Miliar

22 Mei 2026 - 18:53 WIB

Saat Audiensi, Ketua DPRD Gresik Syahrul Munir Tantang Duel Perwakilan PKL Driyorejo yang Tergusur

22 Mei 2026 - 17:09 WIB

Trending di Ekonomi