Menu

Mode Gelap

Hukum

Polres Jombang Ungkap Tragedi Mutilasi, Terduga Pelaku Eko Fitriyanto dan Korban Agus Soleh Pernah Bertetangga di Jatirejo Diwek

badge-check


					Petugas BPBD kabupaten Jombang melakukan evakuasai potongan tubuh korban mutilasai yang dibuang di saluran irigasi di Dusun Mireng, Desa Dukuharum, Megaluh, Jombang, 12 Februari 2025. Instagram@jombanginformasi_ Perbesar

Petugas BPBD kabupaten Jombang melakukan evakuasai potongan tubuh korban mutilasai yang dibuang di saluran irigasi di Dusun Mireng, Desa Dukuharum, Megaluh, Jombang, 12 Februari 2025. Instagram@jombanginformasi_

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM- Tim  Satreskrim Polres Jombang, Jawa Timur, berhasil  meringkus terduga pelaku mutilasi di Jombang, bernama Eko Fitrianto,38, di  rumah mertuanya  di dusun Ploso Wedi, desa Plosogeneng, kecamatan Jombang, Rabu pagi  sekitar pukul 07.00 WIb, 19 Februari 2025.

Sedangkan korban mutilasai diketahui bernama  Agus Soleh, 29, pria warga Desa Jatirejo, kecamatan Diwek, Jombang.

Penangkapan ini dilakukan, setelah ditemukan tubuh korban tanpa kepala di saluran irigasi di Dusun Mireng, Desa Dukuharum, Megaluh, Jombang pada Rabu, 12 Februari 2025.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menegaskan bahwa  identitas korban telah terungkap dan terduga pelaku telah ditangkap. Saat ini, kata dia, masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Kepastian bahwa polisi meringkus terduga pelaku berdasarkan keterangan Ketua RT Ploso Wedi,  Warsono. Dia saksi dalam penangkapan pelaku, atas permintaan polisi untuk menyaksikan proses penangkapan dan penggeledahan di rumah pelaku.

Sementara terduga pekaku ditangkap, korban mutilasi, Agus Soleh telah dimakamkan sore hari Rabu, 19 Februari 2025, setelah polisi berhasil meringkus terduga pelaku. Korban dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, pada sore hari.

Diperoleh informasi bahwa antara terduga pelaku  Eko dengan  korban Agus Soleh sudah kenal lama. Sebelum mereka bertetangga di Desa Jatirejo, kecamatan Diwek. Saat ditangkap, Eko Fajar tinggal di rumah mertuanya di Dusun Ploso Wedi, Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang.

Petugas Satreskrim Polres Jombang berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku mutlisasi. Penangkapan dilakukan dusun Ploso Wedi, desa Plosogeneng, kecamatan Jombang, hari Rabu pagi  sekitar pukul 07.00 WIb, 19 Februari 2025. Tangkap Layar Video Instagram@jombanginformasi_

Operasi Penangkapan

Rabu pagi kemarin, dua mobil petugas kepolisian Jombang beriringan datang ke Dusun Ploso Wedi, Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang. Setelah berkoordinasi dengan ketua RT setempat, Warsono, petugas langsung datang ke rumah tersangka.

Diam…diam! Ucap polisi yang menangkap terduga pelaku, dan meringkusnya di ruang tamu. Jangan bergerak! Jangan bergerak! Saat polisi membuat terduga tertelungkup di lantai dan melakukan pemborgolan.

Tampak seorang pria diduga adalah Eko Fitriyanto, terduga pelaku mutilasi saat itu mengenakan kaos biru, celana biru dongker tak berdaya.

Mana motornya? Mana motornya? Tanya petugas seperti diunggah pada video di akun instagram@jatiminformasi, Kamis 20 Februari 2025. Tampak pula seorang perempuan ketakutan. Polisi juga menanyakan:  Mana kuncinya? Perempuan itus bergegas masuk kamar, mengambil dan menyerahkan kunci motor kepada petugas.

Di ruang tamu rumah itu ada sebuah motor terparkir. Polisi segera membuka jok memeriksa kelengkapannya, serta mencocokkan plat nomornya. Polisi mengangkut terduga Eko Fitriaynto ke polres Jombang.

Dengan penangkapan ini, maka misteri kasus temuan mayat tanpa kepala di Jombang sudah semakin  jelas baik menyangkut identitas korban, sekaligus menangkap  identitas terduga pelaku pembunuhan yang masuk dalam katagori tak berperikemanusiaan itu.

Kronologi

Sabtu, 8 Februari 2025: Korban bernama Agus Soleh, 29,  pulang dari kerja di sebuah percetakan di Mojokerto, pamit keluar rumah tanpa menjelaskan tujuannya. Sejak saat itu, Agus tidak kembali. Keluarganya khawatir dan melakukan pencarian. Hingga mereka melaporkan kehilangan tersebut kepada pihak berwenang. Saat pencarian, keluarga  korban sempat menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai Agus.Namun setelah ditelisik, ternyata orang tersebut bukanlah Agus yang sebenarnya.

Rabu, 12 Februari 2025: Empat hari dalam pencarian, muncul kabar ditemukan  potongan tubuh manusia  tanpa kepala  di saluran irigasi di dusun Mireng, Desa Dukuharum, sekitar pukul 12.00 WIB. Pada sore harinya, di tanggal yang sama, warga menemukan kepala korban di tepi Sungai Konto, Desa Pesantren, kecamatan Tembelang, Jombang.

Lokasi penemuan kepala ini berjarak sekitar 6 km dari tempat penemuan tubuhnya. Berdasarkan temuan itu, melakukan pencocokan DNA antara korban dengan keluarga. Ternyata  polisi berhasil mengidentifikasi korban bernama Agus Soleh, warga Dusun Ploso Wedi, Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang.

Rabu, 19 Februari 2025: Satuan resmob Polres Jombang bergerak ke Dusun Ploso Wedi, Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang. Melakukan penangkapan  terduga pelaku mutilasi yang mengemparkan Jombang. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 6): Jagoan, Bandit, dan Hukum yang Timpang

15 April 2026 - 19:24 WIB

Hendak Jalani Pemeriksaan di Mapolesta Malang, Dr Imam Muslimin alias Yai Mim Meninggal Dunia

13 April 2026 - 23:02 WIB

Anwar Usman Paman Gibran Hampir Pingsan di Acara Purna Bhakti MK, Kurang Tidur dan Belum Sarapan

13 April 2026 - 22:07 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 4): Glodok Dari Segregasi ke Pembantaian

13 April 2026 - 15:16 WIB

Menuju Industri 5.0, Dekranasda Jombang Fokus Transisi Ekonomi Kreatif dan Digital 2025-2030

12 April 2026 - 13:18 WIB

DPRD Jombang Imbauan Masyarakat Klik: jdih_dprd_jombangkab.go.id, Begini Manfaatnya

12 April 2026 - 12:25 WIB

DPO Sabu 58 Kg Senilai Rp 120 Miliar, Alung Kabur dari Ruang Pemeriksaan Polda Jambi Tangan Terikat Cable Ties

12 April 2026 - 10:19 WIB

Zona Merah Bebas PKL, Satpol PP Jombang Operasi Alun-alun dan Jl. Ahmad Dahlan

11 April 2026 - 16:53 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 2): Monopoli, Disiplin, dan Evolusi Kejahatan

11 April 2026 - 16:33 WIB

Trending di Headline