Menu

Mode Gelap

Headline

Kasus Hukum Jalan Terus, Inge Marita Duduk Simpuh Mohon Maaf kepada Lutviana

badge-check


					Ludviana Andriana memperlihatkan matanya luka akibat tindakan Inge Marita, saat cekcok soal berlaku lintas. Mereka berdua dipertemukan untuk mediasi perdamaian di Polesta Mojokerto, Minggu, 19 April 2026. Foto: Instagram@ kabar_mojokerto Perbesar

Ludviana Andriana memperlihatkan matanya luka akibat tindakan Inge Marita, saat cekcok soal berlaku lintas. Mereka berdua dipertemukan untuk mediasi perdamaian di Polesta Mojokerto, Minggu, 19 April 2026. Foto: Instagram@ kabar_mojokerto

Penulis: Sri Muryanto  | Editor: Priyo Suwarno

MOJOKERTO, SWARAJOMBANG.COM-Lutviana Andriana mengatakan, “Kami secara manusiawi juga sudah memaafkan, tapi ini kan negara hukum. Jadi, semua kasus yang terjadi kemarin, saya serahkan ke pihak kepolisian”

Demikian jawab Lutviana Andriana, saat dipertemukan dengan terlapor Inge Marita, di Polresta Mojokerto, Minggu, 19 April 2026.

Mediasi ini dilakukan dalam menangani kasus cekcok lalu lintas yang sempat viral. Tampaknya proses hukum atas perkara itu tetap berjalan karena laporan tidak dicabut.

Minta Maag

Saat mediasi, Inge menangis, berlutut, dan meminta maaf kepada Lutviana. Lutviana menerima maaf secara manusiawi, tetapi menegaskan proses hukum tetap berjalan karena ia ingin ada efek jera

Peristiwa itu bermula dari cekcok di jalan yang melibatkan Inge Marita, perempuan berusia 28 tahun, dengan seorang pemotor yang membonceng anak di wilayah Kota Mojokerto.

Aksi tersebut viral di media sosial setelah Inge diduga memaki pemotor dan menoyor kepala anak yang dibonceng, sehingga memicu respons polisi dan publik.

Mediasi kemudian digelar dan dihadiri kedua pihak. Dalam pertemuan itu, Inge tampak bersimpuh di depan Ltviana disaksikan petugas kepolisian.

Polisi juga menyebut upaya damai itu dilakukan, tetapi perkara tidak otomatis berhenti karena laporan resmi belum dicabut.

Kasi Humas Polresta/Polres Mojokerto Kota, Ipda Jinarwan, membenarkan bahwa kedua pihak sudah dipertemukan.

Ia mengatakan mediasi dilakukan untuk mencari penyelesaian, namun penanganan perkara tetap berlanjut sesuai prosedur.

Inge Marita menyampaikan penyesalan dan meminta maaf atas perbuatannya. Dalam keterangannya, ia menyebut dirinya khilaf dan berharap persoalan itu bisa selesai secara kekeluargaan.

Humas Polresta Mojokerti, Ipda Jinarwan menjelaskan bahwa polisi memediasi kedua belah pihak, tetapi proses hukum tetap berjalan karena laporan tidak dicabut.

Kronologi

  • Selasa, 14 April 2026 siang
    Inge Marita terlibat cekcok dengan Lutviana Andriana di Jalan Empunala, Kota Mojokerto, tepatnya di depan Enny Risol, setelah merasa mobilnya dipotong jalan. Dalam insiden itu, Inge disebut memaki pemotor dan diduga menoyor kepala anak yang dibonceng
  • Sesaat setelah kejadian
    Inge mengaku spontan emosi karena khawatir anaknya yang berada di dalam mobil mengalami sesuatu. Ia kemudian menyampaikan bahwa tindakannya dilakukan karena khilaf.
  • Kasus viral di media sosial
    Rekaman atau potongan peristiwa itu menyebar luas di media sosial dan memicu perhatian publik. Setelah viral, polisi mulai menelusuri identitas pelaku
  • Jumat, 17 April 2026 malam
    Lutviana Andriana melaporkan Inge ke Polres Mojokerto Kota sekitar pukul 21.00 WIB.
  • Sabtu, 18 April 2026 malam
    Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota menangkap Inge di rumah kerabatnya di Desa Plintahan, Pandaan, Pasuruan, sekitar pukul 20.00 WIB.
  • Minggu, 19 April 2026 pagi
    Polisi mempertemukan Inge dan Lutviana dalam mediasi di ruang penyidik Satreskrim Polres Mojokerto Kota, dipimpin Kanit Pidum Ipda Sugiarto.*
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Curanmor di Jombang Kembali Marak, Sekali Beraksi Pelaku Gondol 2 Motor

4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Satu Pelaku Begal HP Tak Berkutik Dibekuk Polisi

2 Juni 2026 - 14:39 WIB

Perempuan Indonesia Jadi Korban Perbudakan di Australia

28 Mei 2026 - 21:51 WIB

Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Panen Jagung

28 Mei 2026 - 19:03 WIB

Polres Jombang Salurkan Dua Hewan Kurban Sapi dari Kapolda Jatim

26 Mei 2026 - 13:42 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Alternatif, Polsek Kudu Tanam Uwi Ungu

25 Mei 2026 - 20:06 WIB

Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan atau Penggelapan KSU Al Kahfi, Polres Jombang Tegaskan Sudah Sesuai SOP

24 Mei 2026 - 20:23 WIB

Polisi Bogor Ringkus Tersangka Pembuang Jasad Anggi Auliya di Tol Simpang Yasmin

24 Mei 2026 - 14:53 WIB

Kapolresta Bogir, Kombes Rio Wahyu Anggoro, Kapolresta Bogor, memberi keterangan kepada pers atas penangkapan seoran tersangka pembuang jasad perempuan Anggi Auliya Arsyad, Minggu, 24 Mei 2026. Foto: instgaram@polresta_bogor

Dua Staf Meninggal Dunia, Mobil Anggota DPR RI Seruduk Dump Truck di Tol Paspro

24 Mei 2026 - 13:19 WIB

Trending di Headline