Menu

Mode Gelap

Headline

Kasus Hukum Jalan Terus, Inge Marita Duduk Simpuh Mohon Maaf kepada Lutviana

badge-check


					Ludviana Andriana memperlihatkan matanya luka akibat tindakan Inge Marita, saat cekcok soal berlaku lintas. Mereka berdua dipertemukan untuk mediasi perdamaian di Polesta Mojokerto, Minggu, 19 April 2026. Foto: Instagram@ kabar_mojokerto Perbesar

Ludviana Andriana memperlihatkan matanya luka akibat tindakan Inge Marita, saat cekcok soal berlaku lintas. Mereka berdua dipertemukan untuk mediasi perdamaian di Polesta Mojokerto, Minggu, 19 April 2026. Foto: Instagram@ kabar_mojokerto

Penulis: Sri Muryanto  | Editor: Priyo Suwarno

MOJOKERTO, SWARAJOMBANG.COM-Lutviana Andriana mengatakan, “Kami secara manusiawi juga sudah memaafkan, tapi ini kan negara hukum. Jadi, semua kasus yang terjadi kemarin, saya serahkan ke pihak kepolisian”

Demikian jawab Lutviana Andriana, saat dipertemukan dengan terlapor Inge Marita, di Polresta Mojokerto, Minggu, 19 April 2026.

Mediasi ini dilakukan dalam menangani kasus cekcok lalu lintas yang sempat viral. Tampaknya proses hukum atas perkara itu tetap berjalan karena laporan tidak dicabut.

Minta Maag

Saat mediasi, Inge menangis, berlutut, dan meminta maaf kepada Lutviana. Lutviana menerima maaf secara manusiawi, tetapi menegaskan proses hukum tetap berjalan karena ia ingin ada efek jera

Peristiwa itu bermula dari cekcok di jalan yang melibatkan Inge Marita, perempuan berusia 28 tahun, dengan seorang pemotor yang membonceng anak di wilayah Kota Mojokerto.

Aksi tersebut viral di media sosial setelah Inge diduga memaki pemotor dan menoyor kepala anak yang dibonceng, sehingga memicu respons polisi dan publik.

Mediasi kemudian digelar dan dihadiri kedua pihak. Dalam pertemuan itu, Inge tampak bersimpuh di depan Ltviana disaksikan petugas kepolisian.

Polisi juga menyebut upaya damai itu dilakukan, tetapi perkara tidak otomatis berhenti karena laporan resmi belum dicabut.

Kasi Humas Polresta/Polres Mojokerto Kota, Ipda Jinarwan, membenarkan bahwa kedua pihak sudah dipertemukan.

Ia mengatakan mediasi dilakukan untuk mencari penyelesaian, namun penanganan perkara tetap berlanjut sesuai prosedur.

Inge Marita menyampaikan penyesalan dan meminta maaf atas perbuatannya. Dalam keterangannya, ia menyebut dirinya khilaf dan berharap persoalan itu bisa selesai secara kekeluargaan.

Humas Polresta Mojokerti, Ipda Jinarwan menjelaskan bahwa polisi memediasi kedua belah pihak, tetapi proses hukum tetap berjalan karena laporan tidak dicabut.

Kronologi

  • Selasa, 14 April 2026 siang
    Inge Marita terlibat cekcok dengan Lutviana Andriana di Jalan Empunala, Kota Mojokerto, tepatnya di depan Enny Risol, setelah merasa mobilnya dipotong jalan. Dalam insiden itu, Inge disebut memaki pemotor dan diduga menoyor kepala anak yang dibonceng
  • Sesaat setelah kejadian
    Inge mengaku spontan emosi karena khawatir anaknya yang berada di dalam mobil mengalami sesuatu. Ia kemudian menyampaikan bahwa tindakannya dilakukan karena khilaf.
  • Kasus viral di media sosial
    Rekaman atau potongan peristiwa itu menyebar luas di media sosial dan memicu perhatian publik. Setelah viral, polisi mulai menelusuri identitas pelaku
  • Jumat, 17 April 2026 malam
    Lutviana Andriana melaporkan Inge ke Polres Mojokerto Kota sekitar pukul 21.00 WIB.
  • Sabtu, 18 April 2026 malam
    Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota menangkap Inge di rumah kerabatnya di Desa Plintahan, Pandaan, Pasuruan, sekitar pukul 20.00 WIB.
  • Minggu, 19 April 2026 pagi
    Polisi mempertemukan Inge dan Lutviana dalam mediasi di ruang penyidik Satreskrim Polres Mojokerto Kota, dipimpin Kanit Pidum Ipda Sugiarto.*
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Laka Beruntun Libatkan Tiga Motor, Empat Orang Terluka Termasuk Bocah 7 Tahun

8 Juli 2026 - 14:15 WIB

Polsek Perak Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

6 Juli 2026 - 19:13 WIB

Dr. Wong Chung Chek, The Most Wanted Doctor, Ahli Bedah Tulang Belakang Terkemuka di Asia-Pasifik

2 Juli 2026 - 10:51 WIB

Tangan Dewa Dr. Lee Woo Guan, Ahli Bedah Ortopedi dari Malaysia Sembuhkan Ribuan Pasien

2 Juli 2026 - 09:12 WIB

Empat Pelaku Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi Jombang

30 Juni 2026 - 19:34 WIB

Korsleting Listrik, Tiga Kamar Tidur Ludes Dilalap Api

29 Juni 2026 - 19:13 WIB

Dua Pakar Ortopedi Malaysia Nyatakan Robot Hanya Membantu, Peran Dokter Ahli Tetap Penentu

28 Juni 2026 - 13:01 WIB

Kasatreskrim dan Delapan Kapolsek jajaran Polres Jombang Resmi Berganti

26 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sopir Mengantuk, Truk Muatan Pakan Ayam Tabrak Pembatas Jembatan

24 Juni 2026 - 19:52 WIB

Trending di Hukum