Penulis: Arief H Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Polsek Perak benar-benar lakukan tindak tegas terhadap para pelaku balap liar di wilayah hukumnya. Tak hanya tindakan tegas, petugas juga memanggil para orang tua pelaku balap liar untuk dilakukan pembinaan agar tak ulangi lagi perbuatannya.
Para pelaku balap liar diamankan petugas saat menggelar aksinya pada Sabtu (4/7/2026) dini hari. Sejumlah petugas menggelar razia saat diketahui adanya aksi balap liar di Jalan Raya Perak – Jombang (depan SPBU Dusun Karangpakis, Desa Tanggungan Kecamatan Gudo, dan SPBU Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek.
“Kami lakukan tindakan tegas terhadap pelaku balap liar berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya balap liar,” ungkap Iptu HM Priyo, Kapolsek.
Dikatakan, para pelaku balap liar yang terjaring digelandang ke mapolsek beserta kendaraannya. Selanjutnya, petugas kumpulkan para pelaku balap liar beserta orang tuanya untuk diberikan pembinaan. Setelah itu, mereka membuat surat pernyataan agar tak mengulangi perbuatan serupa dengan disaksikan orang tua masing-masing.
“Jika ulangi lagi akan kami limpahkan ke Polres Jombang agar proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selanjutnya, sebanyak lima unit motor yang digunakan balap liar diserahkan setelah dilengkapi dokumen (STNK, BPKB) beserta kelengkapan motor diantaranya knalpot standart dan spion. ***











