Menu ✖

Mode Gelap

Hukum

TNI-Polri Jombang Kompak Berantas Judi Sambung Ayam

badge-check


					Petugas gabungan tengah memusnahkan arena dan peralatan judi sambung ayam Perbesar

Petugas gabungan tengah memusnahkan arena dan peralatan judi sambung ayam

Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Sinergitas TNI-Polri di wilayah Kabupaten Jombang kembali diwujudkan. Kali ini, dalam hal pemberantasan perjudian sambung ayam. Tindakan tegas ini perlu dilakukan guna menyikapi keresahan masyarakat terkait adanya perjudian di wilayahnya.

Salah satunya, tindakan penggrebekan arena judi sambung ayam di wilayah Dusun Sendangrejo, Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang. Dalam hal ini, jajaran Polres Jombang, berkolaborasi dengan Polsek setempat dan Koramil Kodim 0814 Jombang, telah melaksanakan sedikitnya dua kali razia gabungan pada Februari dan Maret 2026.

Namun, dalam setiap operasi tersebut, para pelaku berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi. Meski demikian, aparat tetap mengambil langkah tegas dengan membongkar serta membakar arena sabung ayam yang ditemukan di lokasi.

Upaya penindakan tersebut belum sepenuhnya menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Berdasarkan hasil pendalaman, praktik perjudian sabung ayam dilakukan dengan pola berpindah-pindah lokasi serta waktu yang tidak menentu guna menghindari petugas. “Biasanya berlangsung pada akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu, di area terpencil yang jauh dari permukiman warga dan hanya dapat diakses melalui jalan setapak,” ungkap, Ipda Achmad Muzaiyin Noor, Kasihumas Polres Jombang, Senin (20/4/2026).

Untuk saat ini, aparat juga mengidentifikasi adanya dua titik lokasi yang kerap digunakan sebagai arena perjudian dengan pola “kucing-kucingan”. Lokasi pertama berada di wilayah Diwek yang meskipun telah beberapa kali dirazia, aktivitas serupa masih sering muncul kembali dengan berpindah tempat. Sementara itu, lokasi kedua berada di Dusun Sendangrejo, Desa Banjardowo, yang saat ini menjadi sorotan sejumlah media online.

“Kami tetap berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian dan akan terus melakukan penindakan secara tegas serta berkelanjutan,” tegasnya.

Dijelaskan, kolaborasi antara TNI dan Polri akan terus ditingkatkan melalui rapat koordinasi serta pelaksanaan operasi yang terencana dan dilakukan secara mendadak guna memaksimalkan penindakan di lapangan.

Oleh sebab itu, masyarakat dihimbau untuk berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas perjudian di lingkungan sekitar. Partisipasi masyarakat dinilai penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Jombang.

“Saat ini, aparat gabungan masih terus melakukan pemantauan dan pendalaman agar segera ditindaklanjuti dan memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tiga Bulan Gelar Operasi Sarang Narkoba, Polres Jombang Ungkap 41 Kasus 

26 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Kapolres Jombang Ajak Jemaat Gereja Jaga Kamtibmas

26 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Jalin Sinergitas, Kapolres Jombang Bertemu Ketua Pengadilan Negeri

21 Oktober 2026 - 12:33 WIB

Gerak Cepat, Polsek Perak Bekuk Pelaku Curanmor

21 Oktober 2026 - 12:14 WIB

Polres Jombang Kedepankan Pelayanan Humanis

20 Oktober 2026 - 11:21 WIB

Berdialog, Kapolres Jombang Ajak Mahasiswa Jaga Kamtibmas

20 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Jombang Pantau Langsung Ketersediaan BBM di SPBU

19 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Nekad Gadaikan Motor Teman, Pria Dukuhklopo Diringkus Polisi

15 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Polisi Bersama Petani Desa Cek Pertanian Jagung

14 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Trending di Hukum