Penulis : Sri Muryanto | Redaktur: Priyo Suwanro
MOJOKERTO, SWARAJOMBANG.COM – Setelah video viral, polisi Resor Mojokerto Kota menangkap Inge Marita (28), pengemudi Daihatsu Ayla hitam, di rumah kerabatnya di Desa Plintahan, Pandaan, Pasuruan, pada Sabtu (18/4/2026) malam.
Mobilnya (nopol S 1223 VH) juga disita sebagai barang bukti. Penangkapan ini gegara video viral yang menunjukkan Inge memukul kepala bocah berusia 9 tahun dan merampas kunci motor pengendara lain di Jalan Empunala, depan Enny Risol, pada Selasa (14/4/2026).
Inge, warga Perumahan Pulorejo Green Modern, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, tinggal bersama putri dan ibunya usai berpisah dengan suami—meski sedang proses rujuk.
Korban beraksi adalah MAH (9), siswa kelas 2 SD, yang dibonceng ibu angkatnya, Lutvia Indriana (33), guru PJOK SD di Kecamatan Prajurit Kulon, warga Kelurahan Wates, Magersari.
Lutvia melaporkan kejadian atas dugaan dibuat dan perbuatannya tidak menyenangkan, termasuk kata-kata kasar serta pemukulan. Saat itu, Lutvia pulang kerja membawa MAH dengan Yamaha N-Max.
Insiden dipicu saat mobil Ayla memotong laju motornya setelah Lutvia belok kanan dari Simpang 4 Sekarsari ke Jalan Empunala, tapi tak bisa menyalip karena median jalan.
Sekitar 50 meter di depan Enny Risol (sebelah timur Boliem), Inge turun mobil, memaki Lutvia dengan kata-kata kasar seperti “anjing betina”, menoyor kepala MAH dua kali, memukul Lutvia sekali, serta merampas kunci kontak motor. Ojek online sempat melerai, tapi justru dimarahi Inge.
Kronologi
-
Selasa, 14/4/2026 ~14:00 WIB : Lutvia membonceng MAH lewat Simpang 4 Sekarsari, belok kanan ke Jalan Empunala (depan Enny Risol).
-
~14:30 WIB : Mobil Ayla hitam Inge memotong laju motor secara tiba-tiba, picu konfrontasi verbal dan fisik.
-
Rabu, 15/4/2026 : Video kejadian direkam dan viral di media sosial.
-
Sabtu, 18/4/2026 ~20:00 WIB : Tim Resmob Polres Mojokerto Kota mengamankan Inge dan mobilnya di Pasuruan, tiba di Mapolres ~21:00 WIB.
Saat ini (Minggu, 19/4/2026), Inge diperiksa di Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Polisi merencanakan mediasi kedua pihak hari ini atau besok untuk menyelesaikan kasus yang tidak menyenangkan. **











