Penulis: Arief H Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Nampaknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) khususnya sepeda motor di wilayah hukum Polres Jombang kembali mulai marak. Buktinya, dalam sekali beraksi, pelaku berhasil menggondol 2 unit motor dari sebuah rumah kos. Tentunya, kondisi ini membuat masyarakat harus semakin waspada atas kasus tersebut.
Aksi curanmor yang terekam kamera pengawas (CCTV) tersebut terjadi sekitar pukul 00.59, di halaman rumah kos, Desa Balongbesuk, Kecamatan Diwek, Senin (1/6/2026).
Dalam rekaman kamera pengawas memperlihatkan dua pria mengenakan hoodie hitam dan kenakan masker, terlihat mengamati situasi sebelum beraksi. Pertama, keduanya nampak mengangkat satu unit motor yang terparkir karena terkunci stang.
’’Pertama yang dicuri Honda Beat Street nopol S 2108 EAR. Karena terkunci stang dan tak bisa menyala, kedua pelaku mengangkat motor tersebut,” ungkap Wiwik, pemilik kos.
Selanjutnya, beberapa menit kemudian kedua pelaku kembali ke lokasi. Kali ini, salah satu pelaku kembali ke halaman rumah kos dan berhasil menuntun Honda Beat nopol S 6949 DP yang tidak terkunci stang.
Atas kejadian itu, pemilik kedua motor segera lapor ke kepolisian setempat. Dari laporan itu, beberapa petugas datang ke lokasi untuk lakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan meminta keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi. Selain itu, petugas juga memeriksa rekaman CCTV untuk memastikan ciri-ciri pelaku.
“Kami langsung lakukan penyelidikan untuk untuk ungkap identitas para pelaku dan memastikan keberadaannya agar bisa segera tertangkap,” ujar AKP Darul Huda, Kapolsek Diwek membenarkan adanya kasus tersebut, Kamis (4/6/2026). ***











