Menu

Mode Gelap

Hukum

Perkuat Ketahanan Pangan Alternatif, Polsek Kudu Tanam Uwi Ungu

badge-check


					Kapolsek Kudu ketika mengecek kondisi tanaman uwi ungu Perbesar

Kapolsek Kudu ketika mengecek kondisi tanaman uwi ungu

Penulis: Arief H Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Upaya penguatan ketahanan pangan alternatif terus digencarkan Polres Jombang. Seperti yang dilakukan melalui pengembangan tanaman uwi ungu di lahan produktif Desa Made, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang.

Program tersebut menjadi bentuk pemanfaatan lahan secara optimal guna mendukung ketersediaan pangan berkelanjutan bagi masyarakat.

Penanaman uwi ungu tersebut merupakan hasil kerja sama antara Polres Jombang dengan PCTA Indonesia. Melalui kolaborasi itu, lahan seluas 1.000 meter persegi dimanfaatkan sebagai area budidaya tanaman pangan alternatif tersebut.

Untuk itu, Kapolsek Kudu AKP Imam Subekti turun langsung bersama beberapa anggota meninjau progres pertumbuhan tanaman uwi ungu di lokasi penanaman, Senin (25/5/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan perkembangan tanaman berjalan baik sesuai target program ketahanan pangan alternatif yang tengah dijalankan.

Dalam kegiatan tersebut, AKP Imam Subekti melihat langsung kondisi tanaman yang tumbuh subur. Rata-rata sulur uwi ungu diketahui telah menjalar sepanjang 70 hingga 100 sentimeter sejak masa tanam, menandakan perkembangan tanaman berjalan cukup baik.

“Melalui budidaya uwi ungu ini, kami ingin menunjukkan bahwa lahan yang ada bisa dimanfaatkan secara maksimal dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” ujar Imam.

Pengembangan tanaman pangan alternatif tersebut juga menjadi bentuk dukungan Polres Jombang terhadap program pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Program itu diharapkan tidak berhenti pada tahap awal saja, melainkan terus berkembang dan menjadi inspirasi bagi masyarakat dalam memanfaatkan lahan kosong menjadi lahan produktif.

Proses perawatan tanaman dilakukan anggota Polsek Kudu dengan pendampingan dari PCTA Indonesia. Perawatan meliputi penyiraman, pemupukan, hingga pengawasan pertumbuhan tanaman secara berkala guna memastikan hasil budidaya dapat berkembang maksimal.

Melalui program tersebut, diharapkan budidaya uwi ungu dapat menjadi contoh pemanfaatan lahan produktif di lingkungan Kepolisian sekaligus mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya ketahanan pangan berbasis potensi lokal.

“Kami ingin program ini terus berkelanjutan dan bisa menjadi inspirasi, baik di internal maupun masyarakat, bahwa ketahanan pangan bisa dimulai dari pemanfaatan lahan sederhana,” pungkas Imam. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan atau Penggelapan KSU Al Kahfi, Polres Jombang Tegaskan Sudah Sesuai SOP

24 Mei 2026 - 20:23 WIB

Polisi Bogor Ringkus Tersangka Pembuang Jasad Anggi Auliya di Tol Simpang Yasmin

24 Mei 2026 - 14:53 WIB

Kapolresta Bogir, Kombes Rio Wahyu Anggoro, Kapolresta Bogor, memberi keterangan kepada pers atas penangkapan seoran tersangka pembuang jasad perempuan Anggi Auliya Arsyad, Minggu, 24 Mei 2026. Foto: instgaram@polresta_bogor

Tercatat 12 Aksi Teror Pocong di Jawa: Berisi Iseng Konten Kreator dan Hoaks

24 Mei 2026 - 12:36 WIB

Polisi Bekasi Melepas Pelaku Teror Pocong, Dua Pelaku Dibebaskan karena Cuma Iseng

23 Mei 2026 - 16:54 WIB

Skandal Mempelai Wanita Hilang di Pati, Polisi Temukan Nayla Bersama Davin Pacarnya di Penginapan

23 Mei 2026 - 12:20 WIB

Polisi Pati telah menemukan Nayla dan Davin Febriansyah (18 th), warga Desa Purwosari, Tlogowungu. Mereka dijemput untuk dipertemukan dengan keluarga, Sabtu 23 Mei 2026. Foto: instagram@fakta_harini

Terobosan Baru Presiden Prabowo: BUMN Kendalikan Harga Ekspor Sawit, Mineral dan Batubara

23 Mei 2026 - 10:11 WIB

Sukseskan Program Ketahanan Pangan, Polisi Jombang Cek Kondisi Tanaman Jagung Petani

22 Mei 2026 - 19:33 WIB

Modus Setoran Fiktif, Suami Istri di Nganjuk Bobol Bank BPD Jatim Hingga Rp1,9 Miliar

22 Mei 2026 - 18:53 WIB

Kejari Menahan 6 Pejabat BPN/ ATR Serang, Diduga Gratifikasi Pembuatan Sertipikat Ilegal

22 Mei 2026 - 14:19 WIB

Trending di Headline