Menu

Mode Gelap

Headline

Polres Jombang Ungkap Temuan Jasad di Megaluh, Korban Pembunuhan di Purwoasri Kediri

badge-check


					Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander menjelaskan hasil autopsi menunjukkan luka fatal di leher yang memutus pembuluh darah utama, di Mapolres Jombang, Selasa, 21 April 2026. Foto: Instagram@polres_jomvang Perbesar

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander menjelaskan hasil autopsi menunjukkan luka fatal di leher yang memutus pembuluh darah utama, di Mapolres Jombang, Selasa, 21 April 2026. Foto: Instagram@polres_jomvang

Penulis: Arief H. Soesatyo  | Editor: Priyo Suwarno

JOMBANNG, SWARAJOMBANG.COM— Polres Jombang mengungkap kasus penemuan mayat pria di aliran Sungai Mrican, Megaluh, Jombang, dalam konferensi pers pada Senin, 21 April 2026.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan sebelumnya menyebut korban diperkirakan berusia sekitar 30 tahun dan kematian diduga belum genap 24 jam saat ditemukan.

Sementara itu, dalam konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander menjelaskan hasil autopsi menunjukkan luka fatal di leher yang memutus pembuluh darah utama.

Dalam kesempatan itu, polisi memaparkan kisahbpembunuhan yang menewaskan Anang Sularso, warga Kediri, hingga jasadnya ditemukan warga pada 12 April 2026.

Konferensi pers digelar di Mapolres Jombang dan dipimpin jajaran Satreskrim Polres Jombang.

Dalam keterangannya, polisi menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan penemuan mayat pria tanpa identitas yang tergeletak di aliran sungai dengan luka terbuka di leher dan kondisi tubuh hampir tanpa busana.

Setelah proses identifikasi dan autopsi, korban dipastikan bernama Anang Sularso, warga Kediri.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian mengungkap bahwa peristiwa pembunuhan terjadi di Dusun Bangi, Desa Woromarto, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri. Korban diduga dibunuh terlebih dahulu sebelum jasadnya dibuang ke sungai di wilayah Kras, Kediri, lalu hanyut hingga ditemukan di Desa Turipinggir, Kecamatan Megaluh, Jombang.

Polisi menyebut motif pembunuhan diduga karena kecemburuan. Pelaku utama disebut tersulut emosi karena korban mendekati pacarnya.

Dalam proses pengungkapan kasus ini, polisi juga menangkap tersangka yang diduga terlibat langsung dalam pembunuhan serta pihak yang membantu membuang barang bukti.

Berikut kronologi poin to poin berdasarkan fakta yang sudah terungkap:

1. Korban Anang Sularso sempat hilang kontak dari keluarga sebelum ditemukan meninggal.
2. Pada 12 April 2026, warga menemukan jasad pria di aliran Sungai Mrican, Megaluh, Jombang.
3. Polisi melakukan identifikasi dan autopsi terhadap korban.
4. Hasil pemeriksaan menunjukkan korban tewas akibat luka fatal di leher dan luka benda tajam di wajah.
5. Penyelidikan mengarah ke lokasi pembunuhan di Dusun Bangi, Desa Woromarto, Purwoasri, Kediri.
6. Jasad korban dibuang ke sungai di wilayah Kras, Kediri.
7. Jasad hanyut hingga ditemukan di Jombang.
8. Polres Jombang menggelar konferensi pers dan mengumumkan penangkapan tersangka pada 20–21 April 2026.**

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Keracunan Makanan PMT di Rawabelang Batang, Puluhan Ibu dan Anak Dirawat di RSUD Kalisari

23 September 2026 - 00:33 WIB

Holi Kejar dan Menabrak Pencuri Motor Hingga Tewas di Ranuyoso, Kasus Hoki Minaya Terulang di Lumajang

22 September 2026 - 20:46 WIB

Emil Dardak: 411 Aset Pemprov Diproteksi dari Mafia Tanah

22 September 2026 - 20:16 WIB

TPPU Rp237 M Libatkan Pejabat, Jenderal dan Ulama: Gus Yazid Cabut Keterangan BAP Letjen Widi Prasetijono

22 September 2026 - 15:13 WIB

Menelisik Akar Terorisme (59): Masyarakat Rahasia Tiongkok

21 September 2026 - 22:45 WIB

Pendukung Mengamuk di PN Tipikor Semarang saat Jaksa Ajukan Tuntutan 8 Tahun dan 6 Bulan terhadap Sudewo

21 September 2026 - 22:25 WIB

Jejak Gatot Heroe Pejabat BC Garong Negara: Simpan Valuta Rp2,8 M di Plafon Rumah Madyopuro Malang

21 September 2026 - 21:03 WIB

Bahlil Siapkan Strategi Olah Batu Bara Jadi BBM

21 September 2026 - 19:21 WIB

Walikota Tebingtinggi Copot 5 Kepsep SDN, karena Tolak Serahkan Proyek Revitalisasi Senilai Rp2,44 M

21 September 2026 - 18:16 WIB

Trending di Nasional