Menu

Mode Gelap

Hukum

Polres Padang Pariaman Ringkus Pemuda Batang Anai, Terduga Pembunuh Berantai 3 Perempuan

badge-check


					Berawal dari temuan korban mutilasi, Kamis dinihari 19, Juni 2025, akhirnya petugas reskrim Polres Padang berhasil meringkus tersangka di Batang Anai. Bahkan tersangka mengaku membunuh dua perempuan lainnya. Instagram@sumberkita.id Perbesar

Berawal dari temuan korban mutilasi, Kamis dinihari 19, Juni 2025, akhirnya petugas reskrim Polres Padang berhasil meringkus tersangka di Batang Anai. Bahkan tersangka mengaku membunuh dua perempuan lainnya. Instagram@sumberkita.id

PADANG, SWARAJOMBANG.COM- Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman akhirnya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pembuhan sadis tersebut pada Kamis dini hari, 19 Juni 2025, terakit kasus penemuan potongan tubuh manusia yang menggegerkan warga Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.

Terduga pelaku mutilasi tiga perempuan di Padang Pariaman adalah W, 25, tahun asal Korong Lakuak, Pasar Usang, Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai. Dia berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Padang Pariaman tanpa perlawanan pada Kamis, 19 Juni 2025.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, membenarkan penangkapan itu. Namun, pihaknya belum mengungkap identitas pelaku demi kepentingan penyidikan yang masih berlangsung.

“Yang jelas, terduga pelaku sudah kita amankan. Saat ini kasus masih dalam proses pengembangan,” ujar AKBP Faisol saat dikonfirmasi Sumbarkita.

Polisi menduga, pelaku yang menyebabkan potongan tubuh tersebar di aliran Sungai Batang Anai ini tidak berdiri sendiri. Penyelidikan diperluas, karena ditemukan indikasi keterkaitan dengan sejumlah laporan orang hilang yang hingga kini belum terungkap.

“Pengembangan juga dilakukan untuk mencocokkan dengan perkara sebelumnya, terutama kasus hilangnya beberapa gadis di Padang Pariaman,” tambah Kapolres.

Sumur Dibongkar
Penangkapan pelaku dilakukan di kawasan Pasar Usang, Batang Anai. Di lokasi itu pula, tim gabungan dari Polres Padang Pariaman dan BPBD melakukan pembongkaran sebuah sumur yang diduga menjadi tempat pembuangan jasad dua perempuan muda yang hilang sejak awal 2024: Siska Oktavia Rusdi (23) atau Cika, dan Adek Gustiana (24).

Polisi juga mengonfirmasi bahwa W mengaku melakukan pembunuhan terhadap korban, termasuk korban yang hilang satu tahun sebelumnya, seperti Siska Oktavia Rusdi dan Adek Gustiana.

Proses penangkapan ini merupakan hasil kerja sama aparat kepolisian dengan masyarakat yang melaporkan temuan bagian tubuh korban serta hasil penyelidikan yang mendalam oleh Satreskrim Polres Padang Pariaman

Informasi dari sumber kepolisian menyebutkan, dalam pengakuan awalnya, pelaku bukan hanya menghabisi nyawa Septia Dinda korban yang pot0ngan tubuhnya ditemukan di Sungai Batang Anai tetapi juga membunh Cika dan Adek, dua mahasiswi yang sempat dilaporkan hilang pada Januari 2024.

Kronologi
Cika dan Adek dilaporkan hilang sejak 13 Januari 2024, usai berpamitan untuk pergi ke Kota Padang. Mereka terakhir mengendarai sepeda motor Yamaha Mio M3 merah hitam dengan nomor polisi BA 4292 FE.

Kronologi kasus mutilasi tiga wanita di Padang Pariaman bermula dari penemuan potongan tubuh manusia di aliran Sungai Batang Anai pada Selasa, 17 Juni 2025.

Saat itu, seorang nelayan yang hendak melaut menemukan mayat dalam kondisi mengapung di antara perahu nelayan, awalnya dikira boneka, namun ternyata potongan tubuh manusia tanpa kepala, tangan, kaki, dan alat vital.

Penemuan ini kemudian dilaporkan ke polisi dan petugas mengevakuasi jasad tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk identifikasi.

Rabu, 18 Juni 2025, warga lainnya menemukan dipotongan kepala manusia di lokasi berbeda, yakni di TPI Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, yang masih bagian dari aliran Sungai Batang Anai, sekitar 6 kilometer dari lokasi penemuan potongan tubuh sebelumnya. Potongan kepala ini diduga bagian dari mayat yang sama.

Identitas salah satu korban terungkap bernama Septia Adinda (25 tahun), warga Lubuk Alung, Padang Pariaman, yang tinggal dan bekerja di Padang. Identifikasi dilakukan melalui pengakuan keluarga dan teman-teman yang mengenali ciri khas seperti cincin khusus yang ditemukan pada potongan tangan korban.

Polisi kemudian menangkap tersangka berinisial W (25 tahun) yang diduga telah membunuh dan memutilasi tiga wanita, termasuk Septia Adinda. Dua korban lain merupakan kasus lama yang juga diduga dibunuh oleh pelaku. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman motif serta kronologi lengkap pembunuhan dan mutilasi ini. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polres Jombang Ungkap Temuan Jasad di Megaluh, Korban Pembunuhan di Purwoasri Kediri

21 April 2026 - 17:01 WIB

Kejati Jabar Menahan Oknum Jaksa Kejati Banten, Ivan Rinaldi Terlibat Penjualan Bukti Aset KSP Pandawa

20 April 2026 - 14:38 WIB

TNI-Polri Jombang Kompak Berantas Judi Sambung Ayam

20 April 2026 - 14:06 WIB

Kasus Hukum Jalan Terus, Inge Marita Duduk Simpuh Mohon Maaf kepada Lutviana

20 April 2026 - 12:57 WIB

PT JFC Gugat Nany Widjaja Rp21,4 M, karena Gagal Bangun Realestat di Jombang

19 April 2026 - 21:31 WIB

Polisi Mojokerto Meringkus Inge Marita, Videonya Viral Memukul Bocah dan Rampas Kunci Kontak

19 April 2026 - 13:25 WIB

Pria Bersarung Gagal Menculik Bocah Perempuan di Ngronggo Kediri Terekam CCTV

19 April 2026 - 12:59 WIB

Macet di Kejaksaan dan KPK, Mark-up Lahan SMK Prambon dari Petani Rp 2,3 M Dibeli Pemkab Sidoarjo Rp 25,4 Miliar

19 April 2026 - 10:45 WIB

Pertamina Dex Rp 23.900/ L Harga BBM Per 18 April 2026, Awas Masih Bisa Naik Lagi!

18 April 2026 - 16:24 WIB

Trending di Ekonomi