Menu

Mode Gelap

Politik

LSM Kompak Dukung PKB Bentuk Pansus Ruko Simpang Tiga, Minta Ruko Dikosongkan

badge-check


					LSM Kompak mendukung langkah Fraksi PKB DRP Jombang untuk membentuk Pansus ruko Simpang Tiga. (Foto: SWARAJOMBANG.com/ Hadi S Purwanto) Perbesar

LSM Kompak mendukung langkah Fraksi PKB DRP Jombang untuk membentuk Pansus ruko Simpang Tiga. (Foto: SWARAJOMBANG.com/ Hadi S Purwanto)

Penulis: Hadi S Purwanto | Editor: Hadi S Purwanto

JOMBANG, SWARAJOMBANG.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kompak mendukung langkah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jombang untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) ruko Simpang Tiga.

“Kami sangat mendukung langkah Fraksi PKB untuk membentuk Pansus ruko Simpaang Tiga, agar persoalan itu tidak terus berlarut,” kata Ketua Dewan Penasehat Kompak, Wibisono CH  kepada SWARAJOMBANG.com, Jumat (15/4/2022).

Dikatakan Wibisono, Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) ruko Simpang Tiga yang sudah berakhir 2016 itu, secara otomatis penguasaan kembali kepada pemilik asset dalam hal ini Pemkab Jombang.

Tunggakan sewa sebesar Rp. 4milyar berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus segera dibayarkan oleh pihak penyewa.

“Jika para penyewa tidak mau membayar berdasarkan appraisal terbaru, mereka harus keluar dari ruko Simpang Tiga. Semua kegiatan tidak boleh berjalan di ruko itu. Harus zero activity,” ujar Wibisono.

Informasi yang didapat SWARAJOMBANG.com menyebutkan, setidaknya ada tiga anggota DPRD Jombang atau keluarganya yang menempati ruko Simpang Tiga. Belum diperoleh informasi, apakah ketiga anggota dewan yang menempati ruko itu termasuk penunggak sewa.

Soal ruko Simpang Tiga, menurut Wibisono, bukan masalah siapa yag menempati, tetapi siapapun yang tidak mau membayar sewa harus keluar dari ruko itu.

Menyinggung soal Pansus ruko Simpang Tiga, menurut Wibisono, anggota dewan yang menempati ruko itu tidak boleh menjadi anggota Pansus.

“Agar tidak berbenturan soal kepentingan, anggota dewan yang ikut menempati ruko itu tidak boleh menjadi anggota Pansus,” tegasnya.

Wibisono menambahkan, Pansus ruko Simpang Tiga harus orang-orang yang tidak punya kepentingan dan disampaikan secara terbuka ke publik.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Unhan Belanja Swakelola Semir dan Sikat Sepatu Rp1,52 M, Anggaran dari BGN

18 April 2026 - 11:13 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 7): Ketika Negara Menjadi Bandar Candu

16 April 2026 - 16:18 WIB

Aksi Massa PMII Samarinda di Kantor Gubernur Kaltim: Ajukan 10 Tuntutan kepada Rudy Mas’ud

12 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Jombang Sahkan Perda Pariwisata 2026-2045, Warsubi Siapkan Anggaran Rp50 Miliar

12 April 2026 - 11:42 WIB

APM-Kaltim Dirikan Posko Siapkan Demo Besar 21 April: Tuntut Pemakzulan Gubernur Rudy Mas’ud

12 April 2026 - 11:14 WIB

AMP-KT Rilis Undangan Publik Aksi Demo: Lengserkan Rudi Mas’ud 21 April 2026

10 April 2026 - 17:23 WIB

Muncul Video dan Gambar Iran Sedang Menginterogasi Pria Berpakaian Pilot, Pasca F-15E dan A-10 Warthog Ditembak Jatuh

5 April 2026 - 09:55 WIB

Jepang Komitmen Investasi ke Indonesia Rp 380 Triliun, Presiden Prabowo Bertemu Perdana Mentri Sanaei Takaichi

2 April 2026 - 17:59 WIB

Bertamu di Rumah Pribadi Jokowi, Dubes Iran Menyampaikan Bela Sungkawa Atas Gugurnya TNI di Lebonan

1 April 2026 - 19:03 WIB

Trending di Headline