Menu

Mode Gelap

Hukum

DPRD Jatim Desak Khofifah Copot Direksi dan Komisaris Bank Jatim, Kebobolan Kredit Fiktif Rp 569,4 Miliar

badge-check


					DPRD Jatim meredang dan mendesak gubernur Khofifah segera mencopot komisaris dan direksi Bank Jatim, pasca pembongkaran kasus kredit fiktif Rp 569,4 miliar. Foto: monitorindonesia.com Perbesar

DPRD Jatim meredang dan mendesak gubernur Khofifah segera mencopot komisaris dan direksi Bank Jatim, pasca pembongkaran kasus kredit fiktif Rp 569,4 miliar. Foto: monitorindonesia.com

KREDONEWS.COM, SURABAYA- Komisi C DPRD Jawa Timur mendesak agar seluruh direksi dan komisaris Bank Jatim dicopot menyusul kasus pembobolan kredit fiktif senilai Rp 569,4 miliar yang terjadi di cabang Jakarta.

Desakan ini bertujuan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Bank Jatim sebagai perusahaan terbuka dan sebagai bentuk evaluasi besar atas kasus-kasus yang sangat signifikan tersebut .

Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi, menegaskan bahwa sikap tegas ini diperlukan agar kasus serupa tidak menjadi pola yang berulang. Komisi C juga meminta Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, untuk segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) guna melakukan pergantian seluruh direksi dan komisaris Bank Jatim. Target Komisi C adalah agar RUPS-LB dapat dilaksanakan pada bulan April 2025, dan apabila tidak ada tanggapan, Komisi C akan mengambil sikap lebih lanjut .

Selain itu, anggota Komisi C lainnya, Hasan Irsyad, menegaskan bahwa penghentian pimpinan Bank Jatim tidak perlu menunggu pelaksanaan pengadilan karena hal tersebut merupakan hak pemegang saham.

Kasus ini juga tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang telah menetapkan empat tersangka, termasuk Kepala Cabang Bank Jatim Jakarta .

Komisi C juga menyarankan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim untuk mendalami kasus ini secara menyeluruh, mengingat kasus serupa pernah terjadi sebelumnya di Bank Jatim. Namun proses seleksi dan promosi jabatan di internal Bank Jatim juga mendapat sorotan karena dinilai kurang transparan dan sarat kejanggalan .

Singkatnya, Komisi C DPRD Jatim menuntut:

  • Pencopotan seluruh arah dan komisaris Bank Jatim.
  • Segera menyelenggarakan RUPS-LB untuk evaluasi dan pergantian manajemen.
  • Desakan ini merupakan respon atas kasus kredit fiktif Rp 569,4 miliar yang sangat merugikan dan mengancam reputasi Bank Jatim serta kepercayaan masyarakat .**
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polisi Bidik Bea Cukai Jatim, Diduga Terlibat Penyelundupan 76.000 Ponsel China Ilegal Masuk Sidoarjo

25 April 2026 - 00:04 WIB

Rudy Mas’ud Angkat Adik Jadi Tim Ahli: Apa Bedanya dengan Presiden Prabowo Angkat Hashim

24 April 2026 - 23:02 WIB

Terekam CCTV, Rumah Kades Hoho Alkaf Dilempar Bom Molotov Mobilnya Hangus

24 April 2026 - 16:52 WIB

Setelah mengalami pengeroyokan di mapolsek sebulan lalu, Jumat dinihari 24 April 2026, rumah kades Hoho Alkad disatroni teroris. Pelaku melempar bom molotov di garasi mobilbya. Mobil Honda Turbonya terbakar. Foto: Instagram@ hoho_alkaf

Ketua DPRD Magetan Suratno Ditahan Kejari, Tangis Pecah Saat Digiring ke Mobil Tahanan

23 April 2026 - 21:28 WIB

Menang Gugatan Rp119 Triliun Lawan Hary Tañoe, Jusuf Hamka Sujud Syukur

23 April 2026 - 11:13 WIB

Polres Jombang Ungkap Temuan Jasad di Megaluh, Korban Pembunuhan di Purwoasri Kediri

21 April 2026 - 17:01 WIB

Kejati Jabar Menahan Oknum Jaksa Kejati Banten, Ivan Rinaldi Terlibat Penjualan Bukti Aset KSP Pandawa

20 April 2026 - 14:38 WIB

TNI-Polri Jombang Kompak Berantas Judi Sambung Ayam

20 April 2026 - 14:06 WIB

Kasus Hukum Jalan Terus, Inge Marita Duduk Simpuh Mohon Maaf kepada Lutviana

20 April 2026 - 12:57 WIB

Trending di Headline