Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM— Berjalan dinamis tanya jawab antara anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, mencecar mantan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong yang telah dinonaktifkan, Wisnu Hani Putranto, terkait hilangnya sejumlah barang dan bingkai foto terpidana korupsi Jimmy Masrin dari rumah dinas Kasi Kamtib.
Pertanyaan tajam itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 28 September 2026 .
Sidak Ombudsman
Saat Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak pada 23 September 2026, terekam jelas di ruang rumah dinas tersebut terdapat sofa, AC, perabotan lengkap, serta bingkai foto yang dikaitkan dengan Jimmy Masrin — terpidana korupsi LPEI dengan kerugian negara Rp958,5 miliar.
Namun ketika tim Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyusul melakukan pengecekan, barang-barang itu sudah hilang sepenuhnya .
Yanuar Arif Wibowo: “Saya tanya, siapa yang memerintahkan memindahkan barang-barang temuan Ombudsman? Hilang sofa, hilang AC, tidak ada lagi fotonya. Sejak kapan figura itu ada di sana? Dan kenapa setelah Ombudsman pergi, barang-barang itu ikut hilang?”
Wisnu Hani Putranto menjelaskan bahwa pemindahan itu dilakukan sehari sebelum sidak — tepatnya 22 September 2026 — dan mengaku bahwa barang-barang tersebut bukan milik negara, melainkan milik pribadi Kasi Kamtib.
Ia juga menyebutkan foto itu berasal dari hasil razia keamanan yang kemudian diamankan di lokasi itu .
Wisnu Hani Putranto, “Barang-barang itu milik pribadi Kasi Kamtib, bukan inventaris negara. Bingkai foto itu hasil razia keamanan yang kami simpan sementara. Saya perintahkan dipindahkan karena akan kedatangan tamu resmi.”
Penjelasan itu ditolak mentah-mentah oleh Yanuar. Anggota DPR fraksi PKS itu menegaskan:
Yanuar Arif Wibowo: “Jangan tutupi kebohongan dengan kebohongan lain! Anda tidak hanya membohongi Pak Menteri, tapi seluruh rakyat Indonesia! Kalau bukan milik negara, kenapa ada di rumah dinas? Dan kenapa dipindahkan buru-buru setelah Ombudsman menemukan?”
Dalam rapat itu juga terungkap:
- Tidak ada CCTV yang dipasang di area rumah dinas, sehingga tidak dapat dilacak siapa yang masuk-kelok memindahkan barang
- Wisnu mengaku tidak pernah menginap di rumah dinas tersebut, padahal ia Kepala Lapas
– Dirjen Pemasyarakatan Mashudi mengonfirmasi temuan berupa kulkas berisi minuman beralkohol, perabotan mewah, dan tempat tidur kelas deluxe - Lima pejabat struktural Lapas Cibinong telah dinonaktifkan sementara.
Rapat ditutup dengan kesepakatan bahwa Komisi XIII akan memanggil Ombudsman RI untuk konfirmasi langsung temuan di lapangan, serta meminta laporan lengkap hasil penyelidikan internal Kemenimipas dalam waktu tujuh hari kerja.**











