Menu ✖

Mode Gelap

Nasional

Kebakaran Timpa Ponpes Al Hikmah Diwek, Diduga Konsleting Kerugian Rp200 Juta

badge-check


					Kebakaran menimpa Ponpes Al Hikmah, Diwek, Jombang, Jumat siang 2 Oktober 2026. Diduga kuat penyebabnya akibatnya konsleting. Foto: ist Perbesar

Kebakaran menimpa Ponpes Al Hikmah, Diwek, Jombang, Jumat siang 2 Oktober 2026. Diduga kuat penyebabnya akibatnya konsleting. Foto: ist

Penulis: Arief H. Soesatyo  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG— Kebakaran melanda asrama Pondok Pesantren Al Hikmah di Jombang, Jawa Timur. Seluruh santri dinyatakan selamat tanpa korban jiwa, namun bangunan lantai atas mengalami kerusakan sekitar 50 persen dengan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp200 juta.

Pengasuh pondok pesantren, Nyai Nur Laili Sa’adah, menyampaikan pernyataan resmi terkait kronologi, penyebab, serta langkah pemulihan ke depan.

Kejadian

Saat api berkobar, para santri sedang beristirahat di lantai satu setelah melaksanakan kegiatan bersih-bersih lingkungan, mengingat masa libur sekolah.

Nyai Nur Laili menyampaikan rasa syukur yang mendalam karena seluruh anak-anak dapat keluar dengan selamat meski dalam keadaan panik.

Sebagian perangkat belajar digital milik pondok juga berhasil diselamatkan sebelum api membesar. Tidak ada satu pun santri yang menjadi korban luka maupun jiwa.

Penyebab

Dalam keterangannya, Nyai Nur Laili mengakui secara terbuka adanya kelemahan pada sistem pendukung bangunan. Dugaan sementara titik api bermula dari korsleting instalasi listrik.

Hal ini diduga diperburuk oleh penambahan jaringan listrik yang dilakukan secara mandiri, serta bangunan bantuan pemerintah terdahulu yang menyatu dengan bangunan lama namun tidak diimbangi dengan penyesuaian sistem kelistrikan yang memadai.

Selain itu, tersendatnya pasokan air bersih di lokasi turut menyulitkan upaya penanganan api pada menit-menit awal.

Kondisi ini diakui sebagai kendala yang selama ini belum tertangani secara menyeluruh, dan peristiwa kebakaran ini menjadi teguran keras agar pembenahan dilakukan secara menyeluruh.

Renovasi

Hingga Jumat siang, 2 Oktober 2026, proses pembersihan puing-puing sisa kebakaran masih berlangsung.

Tim gabungan dari BPBD Jombang bersama kepolisian turun langsung membantu evakuasi sisa bangunan serta pemeriksaan tempat kejadian perkara.

Kerusakan terparah terjadi di bagian lantai atas, yang mencakup kamar pengasuh, ruang penyimpanan, serta sebagian asrama putra.

Rencana renovasi dan perbaikan menyeluruh akan disusun segera setelah hasil pemeriksaan kepolisian selesai dikeluarkan.

Nyai Nur Laili menyampaikan bahwa perbaikan tidak hanya akan memulihkan bangunan yang rusak, melainkan juga menata ulang seluruh instalasi listrik dan jaringan air agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan.

Nyai Nur Laili mengajak seluruh pihak untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting: pembangunan fisik harus selalu diimbangi dengan pembenahan sistem pendukung yang aman dan terstandar.

“Kami menerima ini sebagai ujian sekaligus peringatan. Semoga dari musibah ini lahir bangunan yang lebih kokoh, lebih aman, dan lebih berkah untuk anak-anak kami,” ujarnya.

Pemerintah daerah dan masyarakat luas turut menyampaikan dukungan dan doa agar proses pemulihan berjalan lancar dan santri dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dua Wanita Guru SDN 2 Cempoko Sragen Luka Ringan, Tertimpa Plafon Ruang yang Ambrol

9 Oktober 2026 - 07:26 WIB

Pasukan Damkar Jombang Jibaku di Karobelah, Padamkan Kebakaran Usaha Sol Sepatu

8 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Polisi Pamekasan Bidik Khairul Kalam, Korlap Massa Palengaan yang Merobohkan Bangunan Calon Gerai Indomart

8 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Perpres Ojol Resmi Rilis, Kemenhub Kantongi Aturan Tarif Angkutan Orang

8 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Pasar Motor September 2026 Menggeliat, Terjual 654.343 Unit!

8 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Imbas Dugaan Pelanggaran Etik, Pelapor Minta Sembilan Hakim MK Diberhentikan Tetap

8 Oktober 2026 - 20:00 WIB

KPK Jadwal Ulang Panggil Nusron Wajid, Kasus OTT Buka Blokir SHM PT Sumarecon

7 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Mendunia Sidang Penolakan Gugatan Ijazah Wapres Gibran

7 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Jatim Peringkat Tiga Impostor Content: Modus Baru Penipuan Digital

7 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Trending di Nasional