Menu

Mode Gelap

Hukum

Marcella Santoso Bos Buzzer: Minta Maaf kepada Presiden Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin

badge-check


					Kejaksaan Agung menangkap pengacara Marcella Santoso terkait uang sogok perkara kepada hakim Rp 60 miliar, dia juga mengaku sebagai bandarnya buzzer untuk menarasikan situasi negatif tentang Indonesia. Tangkap layar Youtube@Metro TV Perbesar

Kejaksaan Agung menangkap pengacara Marcella Santoso terkait uang sogok perkara kepada hakim Rp 60 miliar, dia juga mengaku sebagai bandarnya buzzer untuk menarasikan situasi negatif tentang Indonesia. Tangkap layar Youtube@Metro TV

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM- Video permohonan maaf Marcella Santoso yang diputar dalam konferensi pers Kejaksaan Agung pada 17 Juni 2025. Dalam video berdurasi sekitar 4 menit 41 detik tersebut, Marcella mengenakan rompi tahanan dan menyampaikan penyesalan serta permintaan maaf atas penyebaran konten negatif terhadap Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Presiden Prabowo Subianto.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan bahwa Marcella mengaku terlibat dalam pembuatan konten negatif bersama pihak ketiga, yaitu mantan Direktur Pemberitaan JAKTV Tian Bahtiar dan M. Adhiya Muzakki, ketua tim buzzer Cyber Army. Namun, video permohonan maaf itu sendiri dibuat dan disampaikan langsung oleh Marcella sebagai bentuk pengakuan dan penyesalan atas perbuatannya.

Pengacara sekaligus tersangka Marcella Santoso mengakui telah membuat konten negatif untuk menyerang Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin, RUU TNI, Presiden Prabowo Subianto hingga Indonesia Gelap.

Selain Marcella, Kejagung juga telah menetapkan tiga orang tersangka lainnya. Mereka yaitu Junaedi Saibih, eks direktur pemberitaan JAK TV Tian Bahtiar (TB) dan Ketua Tim Cyber Army, Adhiya Muzakki.

Marcella Santoso mengakui telah membuat dan menyebarkan berbagai narasi negatif yang menargetkan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Presiden Prabowo Subianto. Narasi negatif tersebut antara lain:

Isu yang menyerang kehidupan pribadi Jaksa Agung ST Burhanuddin, termasuk isu terkait Jampidsus (Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus) dan Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung.

Narasi negatif yang bertujuan menjatuhkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, termasuk isu petisi RUU TNI dan gambaran “Indonesia Gelap”.

Konten-konten tersebut dibuat dan disebarkan tanpa melakukan pengecekan ulang secara menyeluruh, dan sebagian diproduksi oleh timnya tanpa pengawasan ketat dari Marcella sendiri.

Marcella menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas pembuatan dan penyebaran konten negatif tersebut, menyesali dampak yang ditimbulkan, dan menyatakan tidak memiliki rasa kebencian pribadi terhadap institusi Kejaksaan maupun pemerintahan.

Narasi negatif yang disebar Marcella mencakup serangan terhadap kehidupan pribadi pejabat Kejaksaan Agung dan upaya menjatuhkan citra pemerintahan Presiden Prabowo dengan isu kontroversial seperti RUU TNI dan kondisi negara yang digambarkan suram.

Marcella Santoso diduga berperan sebagai penyandang dana tim buzzer yang membuat konten negatif terkait penanganan kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ia diduga memberikan uang hampir Rp1 miliar kepada M. Adhiya Muzakki, ketua tim buzzer yang memimpin ratusan buzzer untuk mengangkat narasi negatif terhadap Kejagung dalam beberapa kasus besar, termasuk kasus korupsi minyak goreng dan ekspor crude palm oil (CPO).

Marcella Santoso telah ditetapkan sebagai tersangka dalam beberapa kasus, termasuk dugaan suap hakim dalam vonis lepas perkara korupsi minyak goreng dan perintangan penyidikan kasus korupsi yang ditangani Kejagung.

Dalam kasus perintangan penyidikan, Marcella diduga membiayai pembuatan konten negatif, unjuk rasa, seminar, dan talk show yang memojokkan Kejagung. Selain itu, ia juga diduga membayar direktur pemberitaan JakTV agar narasi negatif tersebut disebarkan di media.

Secara pendidikan, Marcella Santoso merupakan doktor ilmu hukum yang berpengalaman dan dikenal sebagai advokat andal dengan latar belakang pendidikan dari Universitas Indonesia serta pengalaman menangani kasus-kasus besar.

Singkatnya, Marcella Santoso adalah pengacara yang juga berperan sebagai donatur dan penggerak tim buzzer untuk menyebarkan konten negatif yang mengarah pada upaya menghambat penyidikan kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pasca Penggerebegan Little Aresha, Walikota Yogya akan Sweeping Jasa Penitipan Anak dan PAUD

26 April 2026 - 12:52 WIB

Polisi Yogya Gerebek Daycare Little Aresha Tangkap 30 Orang, Diduga Siksa Bocah Titipan

26 April 2026 - 01:37 WIB

Aksi Demo Besar Ojol Jatim, Surabaya-Sidoarjo Diprediksi Macet Total pada 28 April

25 April 2026 - 09:32 WIB

Dokumen foto aksi unjuk rasa massa driver ojol di Surabaya. Foto: iNews

Polisi Bidik Bea Cukai Jatim, Diduga Terlibat Penyelundupan 76.000 Ponsel China Ilegal Masuk Sidoarjo

25 April 2026 - 00:04 WIB

Rudy Mas’ud Angkat Adik Jadi Tim Ahli: Apa Bedanya dengan Presiden Prabowo Angkat Hashim

24 April 2026 - 23:02 WIB

Terekam CCTV, Rumah Kades Hoho Alkaf Dilempar Bom Molotov Mobilnya Hangus

24 April 2026 - 16:52 WIB

Setelah mengalami pengeroyokan di mapolsek sebulan lalu, Jumat dinihari 24 April 2026, rumah kades Hoho Alkad disatroni teroris. Pelaku melempar bom molotov di garasi mobilbya. Mobil Honda Turbonya terbakar. Foto: Instagram@ hoho_alkaf

Ketua DPRD Magetan Suratno Ditahan Kejari, Tangis Pecah Saat Digiring ke Mobil Tahanan

23 April 2026 - 21:28 WIB

Menang Gugatan Rp119 Triliun Lawan Hary Tañoe, Jusuf Hamka Sujud Syukur

23 April 2026 - 11:13 WIB

Polres Jombang Ungkap Temuan Jasad di Megaluh, Korban Pembunuhan di Purwoasri Kediri

21 April 2026 - 17:01 WIB

Trending di Headline