Menu

Mode Gelap

Headline

Polisi Yogya Gerebek Daycare Little Aresha Tangkap 30 Orang, Diduga Siksa Bocah Titipan

badge-check


					Beginilah kondisi saat penggerebekan, puluhab bayi dan anakanak ditidurkan tanoa baju, tanpa alas tifur, kaki diikat agar tidak bisa berkeliaran. Foto: ist Perbesar

Beginilah kondisi saat penggerebekan, puluhab bayi dan anakanak ditidurkan tanoa baju, tanpa alas tifur, kaki diikat agar tidak bisa berkeliaran. Foto: ist

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

YOGYAKARTA, SWARAJOMBANG.COM— Puluhan anak diduga menjadi korban kekerasan di sebuah daycare di kawasan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, setelah polisi menggerebek tempat penitipan anak itu pada Jumat, 24 April 2026.

Dalam penggerebekan tersebut, aparat mengamankan sekitar 30 orang yang terdiri dari pengasuh hingga pengurus untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

­Dugaan Kekerasan
Polresta Yogyakarta masih mendalami dugaan penganiayaan dan penelantaran anak di daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo.

Kasus ini mencuat setelah muncul laporan dari orang tua dan mantan pekerja, yang kemudian ditindaklanjuti penyidik hingga ke lokasi.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian mengatakan pihaknya telah mengamankan 30 orang untuk menjalani pemeriksaan.

Langkah itu diambil setelah polisi menemukan indikasi adanya perlakuan tidak wajar terhadap anak-anak yang dititipkan di tempat tersebut.

Dugaan perlakuan tak manusiawi
Sejumlah laporan menyebut ada balita yang diduga diikat tangan dan kakinya, bahkan ada yang dikunci di kamar mandi.

Polisi juga menemukan adanya indikasi kekerasan fisik lain yang kini masih didalami bersama keterangan para saksi dan orang tua korban.

Salah satu orang tua korban, Khoirunisa, mengaku kaget saat melihat kondisi anaknya. Ia mengatakan anaknya ditemukan dalam keadaan tangan diikat dan hanya memakai popok tanpa alas tidur yang layak.

Laporan orang tua
Orang tua lain menyebut dugaan kekerasan di daycare itu tidak manusiawi dan membuat mereka trauma.

Sejumlah wali murid kini ikut meminta kepastian dari aparat mengenai kondisi anak-anak mereka serta tanggung jawab pihak pengelola.

Hingga kini, polisi masih mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, dan menelusuri peran masing-masing pihak yang diamankan.

Kasus ini diperkirakan terus berkembang seiring pemeriksaan lanjutan terhadap para terduga pelaku dan korban.

Kronologi

  • Awal Maret–April 2026: Sejumlah orang tua mulai curiga karena ada anak yang menunjukkan perubahan perilaku, takut saat diantar ke daycare, atau tampak memiliki luka dan tanda tidak wajar setelah dititipkan.
  • 20 April 2026: Menurut keterangan DP3AP2 Kota Yogyakarta, laporan awal terkait dugaan penganiayaan mulai masuk pada tanggal ini. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti bersama pihak terkait.
  • Setelah laporan masuk: Dugaan kekerasan ditelusuri lebih jauh, termasuk adanya temuan bahwa daycare dan taman kanak-kanak terkait disebut tidak memiliki izin operasional.
  • 24 April 2026, siang sampai malam: Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan di daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, setelah muncul aduan dan dugaan kuat adanya penganiayaan serta penelantaran anak.
  • Saat penggerebekan: Polisi menemukan dugaan perlakuan tidak manusiawi terhadap balita, termasuk anak yang disebut diikat tangan dan kaki, serta ada dugaan penyekapan atau penguncian.
  • Usai penggerebekan: Polisi mengamankan sekitar 30 orang untuk diperiksa lebih lanjut, termasuk pengasuh dan pihak pengelola.
  • 25 April 2026: Kasus ini makin ramai setelah orang tua korban mendatangi kepolisian dan menyampaikan kesaksian tentang kondisi anak mereka. Beberapa orang tua mengaku kaget dan menyebut perlakuan di daycare itu tidak manusiawi.
  • Perkembangan terbaru: Polisi masih mendalami jumlah korban, peran masing-masing terduga pelaku, dan bukti-bukti yang ditemukan di lokasi. Sejumlah laporan menyebut korban diduga mencapai puluhan anak.**

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

TPPU Rp237 M Libatkan Pejabat, Jenderal dan Ulama: Gus Yazid Cabut Keterangan BAP Letjen Widi Prasetijono

22 September 2026 - 15:13 WIB

Menelisik Akar Terorisme (59): Masyarakat Rahasia Tiongkok

21 September 2026 - 22:45 WIB

Pendukung Mengamuk di PN Tipikor Semarang saat Jaksa Ajukan Tuntutan 8 Tahun dan 6 Bulan terhadap Sudewo

21 September 2026 - 22:25 WIB

Jejak Gatot Heroe Pejabat BC Garong Negara: Simpan Valuta Rp2,8 M di Plafon Rumah Madyopuro Malang

21 September 2026 - 21:03 WIB

Bahlil Siapkan Strategi Olah Batu Bara Jadi BBM

21 September 2026 - 19:21 WIB

Walikota Tebingtinggi Copot 5 Kepsep SDN, karena Tolak Serahkan Proyek Revitalisasi Senilai Rp2,44 M

21 September 2026 - 18:16 WIB

Diduga Gunakan Sistem Ponzi Rekrut 4.000 Jamaah Umrah, PT Annisa Ahmada Wajib Kembalikan Dana Rp120 M

21 September 2026 - 10:36 WIB

100 Tahun Pondok Gontor, KH Abdullah Sahal: Bapak Presiden, Kami Tetap Memilih Pendidikan!

20 September 2026 - 23:48 WIB

AI Menghabiskan Miliaran Air dan Listrisk Setara Jepang

20 September 2026 - 17:56 WIB

Trending di Nasional