swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Temukan 11 Mobil Milik Rita Widyasari di Rumah Japto Soerjosoemarno Ketua MPN PP

05-02-2025 19:09:26
in Hukum
KPK Temukan 11 Mobil Milik Rita Widyasari di Rumah  Japto Soerjosoemarno  Ketua MPN PP
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Yusran Hakim |  Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita 11 kendaraan dari rumah Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, dalam penggeledahan Selasa malam hari, tanggal 4 Februari 2025.

Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Selain mobil, KPK juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk uang rupiah dan valuta asing, dokumen, serta barang bukti elektronik.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa penyidik sedang berusaha menelusuri dan menyita aset-aset yang diduga merupakan hasil dari gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan Rita.

Penggeledahan rumah Japto Soerjosoemarno oleh KPK terjadi dalam konteks penyidikan kasus gratifikasi  mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Berikut adalah kronologi peristiwa terkait:

  1. 4 Februari 2025: KPK melakukan penggeledahan di rumah Japto Soerjosoemarno di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan Rita Widyasari, yang sebelumnya telah divonis 10 tahun penjara atas kasus gratifikasi.
  2. 5 Februari 2025: KPK mengonfirmasi hasil penggeledahan, yang mencakup penyitaan 11 kendaraan, sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing, serta dokumen penting dan barang bukti elektronik.
  3. Penyidikan Berlanjut: KPK melanjutkan penyidikan untuk menelusuri aliran dana yang mungkin terkait dengan Japto dan pihak lain. Hingga saat ini, Japto belum ditetapkan sebagai tersangka.
  4. Dugaan Aliran Dana: Kasus ini berakar dari penyidikan terhadap Rita Widyasari, di mana KPK menemukan dugaan aliran dana ke beberapa pihak, termasuk Japto Soerjosoemarno.

KPK berencana untuk memeriksa lebih lanjut mengenai kepemilikan aset yang disita dan kemungkinan keterkaitan dengan kasus gratifikasi.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memulihkan aset-aset yang diduga diperoleh secara ilegal.

Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah politikus NasDem Ahmad Ali dalam konteks yang sama.**

Tags: geledahJaptoKPKmobilPPRitaSoerjosoemarnoWidyasari
Previous Post

Penembakan Sekolah di Swedia 10 Orang Tewas

Next Post

Motif Sakit Hati, Mantan Karyawan Culik Anak Majikan Minta Tebusan Rp 100 Juta di Denpasar

Next Post
Motif Sakit Hati, Mantan Karyawan Culik Anak Majikan Minta Tebusan Rp 100 Juta di Denpasar

Motif Sakit Hati, Mantan Karyawan Culik Anak Majikan Minta Tebusan Rp 100 Juta di Denpasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.