Menu

Mode Gelap

Headline

Jaksa Tuduh Dony Adi Saputra Tarik Rp37,56 M, Uang Haram Kades Muzamil Buron Narkoba Polda Jatim

badge-check


					(Kiri) Muzamil, Kades Kepala Desa Lembung Gunong, Kecamatan Kokop, Bangkalan, yang akrab disapa Perbesar

(Kiri) Muzamil, Kades Kepala Desa Lembung Gunong, Kecamatan Kokop, Bangkalan, yang akrab disapa "Embun" atau "Bun" saat ini masih berstatus SPO alias buron. (kanan) Dony Adi Saputra, dituduh sebagai perantara dalam mengatur aliran keuangan kades Muzamil. Foto: ist

Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno

SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM – Dony Adi Saputra, warga Pejagan, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dituduh melakukan 44 kali penarikan uang dan trafser ke pihak lain hingga senilai Rp 37,5 miliar.

Dana tersebut terkait dengan kasus  kejahatan narkotika yang melibatkan Muzamil,  kades Lembung Gunong, Kokop, Bangkalan  yang sampai saat ini belum tertangkap berstatus DPO aluas buron.

Tuduhan itu muncul dalam sidang dakawaan, di PN Surabaya,  Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hajita Cahyo Nugroho membacakan dakwaan kasus TPPU ini pada sidang PN Surabaya, Senin (30/3/2026).

Jaksa menuduh Dony  menggunakan rekening pribadinya untuk setoran tunai Rp11,4 miliar dari Muzamil, lalu mentransfer ke berbagai pihak (termasuk istrinya, Nurul Fanisah) dan menarik tunai Rp37,56 miliar dalam 44 transaksi. Dana ini konon digunakan beli aset seperti tambak udang dan material proyek.

Keluarga diwakili SHP & Partners Law Office menggugat Dirresnarkoba Polda Jatim via praperadilan (No. 2/Pid.Pra/2025/PN.Bkl), tapi kasus sidang TPPU (No. 95/Pid.Sus/2026/PN Sby) tetap berlanjut dengan saksi seperti DJ Stevany dan Kusnari.

Proses dimulai dari penyetoran tunai Rp11,4 miliar atas perintah Muzamil, dengan rincian tahunan sebagai berikut: 2021: Rp125 juta; 2022 Rp608 juta, 2023: Rp300 juta, 2024: Rp6,6 miliar, 2025: Rp3,77 miliar

Dana tersebut kemudian Dony alirkan ke berbagai rekening atas instruksi Muzamil, termasuk ke penerima utama seperti:

  • Bunyamin: Rp1,22 miliar

  • Misrotun: Rp842 juta

  • Ongki Dwi Prasetyo: Rp775 juta

  • Achmad Musawi: Rp700 juta

  • Firman Ahmadi: Rp505 juta

  • Sudi Cuan Towo: Rp327 juta

  • Ali Jabir: Rp229 juta

  • Nurul Fanisah (istri Dony): Rp1,53 miliar

Selain itu, Dony tarik tunai sebanyak 44 kali transaksi senilai total Rp37.564.600.000, yang diduga diserahkan ke Muzamil untuk pembelian aset seperti tambak udang dan material proyek.

Penangkapan 

Dony ditangkap di kediamannya pada 10 Februari 2025. Keluarganya, diwakili SHP & Partners Law Office, mengajukan praperadilan (No. 2/Pid.Pra/2025/PN.Bkl) pada September 2025 terhadap Dirresnarkoba Polda Jatim, mempertanyakan keabsahan penangkapan dan penetapan tersangka karena surat resmi baru terbit Juli 2025.

Namun, sidang TPPU (No. 95/Pid.Sus/2026/PN Sby) tetap jalan, dengan saksi seperti DJ Stevany dan Kusnari.

DPO Muzamil

Jauh sebelum kasus ini disidangkan ke PN Surabaya, Polda Jawa Timur pernah mengerahkan sekitar 500 personel Brimob untuk menangkap Muzamil.

Penjemputan paksa Muzamil dilakukan berdasarkan Pasal 122 ayat 2 KUHAP setelah ia dua kali mangkir dari panggilan penyidik Ditresnarkoba Polda Jatim.

Sekitar 400-493 pasukan gabungan Brimob dan Polres Bangkalan kepung rumah serta lima titik asetnya di Durjan Gunung, Pajagan, Perumahan Kayangan, toko Kemayoran, kos-kosan, dan gudang Mlajah.

Polisi sita tujuh bangunan berdasarkan putusan PN Bangkalan (29/9/2025), diduga dibeli dari dana haram.

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono menyebut operasi itu langkah sah penyidik. Hingga sidang Dony, Muzamil tetap DPO sebagai dalang utama. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Tinjau KDMP Nglawak: Jual LPG Rp16.000, Migor Rp15.700/ L, Beras SPHP Rp10.000/ Kg

17 Mei 2026 - 15:43 WIB

Presiden Praboso langsung meninjau KDMP Nglawak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Sabtu 16 Mei 2026. Disitubharga LPG cuma Rp.16.000, migor Rp15.700/ l. Foto: ist

Pinter Ngaji Layanan NIB Gratis di Jombang, Mei: Pegang Izin untuk Kembangkan Usaha

17 Mei 2026 - 15:06 WIB

Presiden Cabut Sejumlah Kewenangan Polri Dialihkan ke TNI, Andrianus Meliala: Kembali ke Dwi Fungsi ABRI

16 Mei 2026 - 21:54 WIB

Dedi Mulyadi Bayar Denda Rp240 Juta dan Pulangkan 4 TKW yang Disekap di Libya

15 Mei 2026 - 14:06 WIB

Satu Pasien Meninggal, Evakuasi saat Kebakaran di Lantai V Pusat Layanan Jantung RSUD Dr. Soetomo

15 Mei 2026 - 10:22 WIB

HM Basuki Pejabat ‘Rahasia’ KDMP: Rekrutmen Ini adalah Titipan Pejabat Jombang

14 Mei 2026 - 18:19 WIB

Viral Achmat Syahri Main Games dan Merokok Saat Rapat, Besok akan Diperiksa Partai Gerindra

14 Mei 2026 - 13:53 WIB

Gus Ipul Mencopot Dua Pejabat Kemensos, Soal Lelang Sepatu Rp700.000/ Pasang

14 Mei 2026 - 09:24 WIB

Urus NIB Gratis Program Pinter Ngaji Saat CFD depan Pemkab Jombang 17 Mei 2026

13 Mei 2026 - 23:01 WIB

Trending di Headline