Menu

Mode Gelap

Headline

Disaksikan Prabowo dan Lee Jae Myung, Korsel-RI Tandatangani 10 MoU Kerja Sama

badge-check


					Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengumuman dan pertukaran 10 nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia dan Korea Selatan di Istana Kepresidenan Cheong Wa Dae (Blue House), Seoul, selama kunjungan kenegaraannya, Rabu 1 April 2026. Foto: Instagram@idx_channel Perbesar

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengumuman dan pertukaran 10 nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia dan Korea Selatan di Istana Kepresidenan Cheong Wa Dae (Blue House), Seoul, selama kunjungan kenegaraannya, Rabu 1 April 2026. Foto: Instagram@idx_channel

Penulis: Jacobus E. Lato | Editor: Priyo Suwarno

SEOUL, SWARAJOMBANG.COM – Indonesia dan Korea Selatan resmi memperkuat kemitraan strategis komprehensif khusus melalui pengumuman dan pertukaran 10 nota kesepahaman (MoU),  disaksikan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Cheong Wa Dae (Blue House), Seoul, pada 1 April 2026.

Acara ini berlangsung usai upacara kenegaraan dan pertemuan bilateral dengan Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung, menandai komitmen bersama untuk kemajuan ekonomi, teknologi, dan pertahanan.

Dalam kata sambutannya, Presiden Prabowo mengutip pepatah Korea: “Jika pergi bersama, kita akan jauh,” untuk menekankan bahwa perjalanan menuju kemakmuran lebih efektif melalui kemitraan solid.

“Peningkatan hubungan bilateral kita menjadi kemitraan strategis komprehensif khusus… mencerminkan kepercayaan mendalam dan visi bersama,” ujarnya.

“Kita memiliki banyak sumber daya, kami memiliki pasar yang besar, kita bisa saling melengkapi,” tambah Presiden memberikan penjelasan.

Prabowo juga menyoroti kesamaan sejarah perjuangan kemerdekaan, kebutuhan stabilitas kawasan, serta manfaat nyata dari kesepakatan ini bagi ekonomi dan pertahanan kedua negara.

Daftar 10 MoU

  • Pembentukan Dialog Strategis Komprehensif Khusus
  • Kerja Sama Ekonomi 2.0

  • Kerja Sama dalam Kemitraan Mineral Kritis

  • Kerja Sama dalam Pengembangan Digital

  • Kerja Sama di Bidang AI untuk Kesehatan Dasar dan Pembangunan Manusia

  • Penguatan Kerja Sama di Bidang Energi Bersih

  • Kerja Sama di Bidang Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (CCS)

  • Kerja Sama di Bidang Industri Jasa Pembangkit Lepas Pantai

  • Kerja Sama Perlindungan dan Penegakan Hak Kekayaan Intelektual

  • Kerja Sama Keuangan (Danantara–Exim Bank of Korea)

Dampak Kerja Sama

MoU ini mencakup sektor prioritas seperti ekonomi, teknologi, dan pertahanan, mendukung stabilitas kawasan Indo-Pasifik di tengah tantangan geopolitik global.

Nilai total kontrak dari 10 MoU antara Indonesia dan Korea Selatan yang disaksikan Presiden Prabowo pada 1 April 2026 tidak disebutkan secara spesifik dalam laporan berita terkini.

Memorandum of Understanding bersifat non-binding, sehingga biasanya tidak melibatkan nilai kontrak finansial tetap melainkan komitmen kerjasama strategis di sektor seperti mineral kritis, AI, energi bersih, dan keuangan (Danantara–Exim Bank Korea).

Beberapa MoU berpotensi menghasilkan investasi atau proyek bernilai triliunan rupiah di masa depan, mirip kesepakatan bilateral sebelumnya, tetapi detail moneter belum diumumkan resmi. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Empat Pelaku Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi Jombang

30 Juni 2026 - 19:34 WIB

Korsleting Listrik, Tiga Kamar Tidur Ludes Dilalap Api

29 Juni 2026 - 19:13 WIB

Dua Pakar Ortopedi Malaysia Nyatakan Robot Hanya Membantu, Peran Dokter Ahli Tetap Penentu

28 Juni 2026 - 13:01 WIB

Kasatreskrim dan Delapan Kapolsek jajaran Polres Jombang Resmi Berganti

26 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sopir Mengantuk, Truk Muatan Pakan Ayam Tabrak Pembatas Jembatan

24 Juni 2026 - 19:52 WIB

Nekad Maling Motor, Dua Remaja Diringkus Polisi

15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Mobil Tabrak Belakang Truk, 1 Tewas dan 1 Luka Parah

12 Juni 2026 - 14:26 WIB

Polresta Sidoarjo Diancam Didemo Lantara Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

9 Juni 2026 - 19:16 WIB

Curanmor di Jombang Kembali Marak, Sekali Beraksi Pelaku Gondol 2 Motor

4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Trending di Hukum