Menu

Mode Gelap

Headline

Disaksikan Prabowo dan Lee Jae Myung, Korsel-RI Tandatangani 10 MoU Kerja Sama

badge-check


					Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengumuman dan pertukaran 10 nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia dan Korea Selatan di Istana Kepresidenan Cheong Wa Dae (Blue House), Seoul, selama kunjungan kenegaraannya, Rabu 1 April 2026. Foto: Instagram@idx_channel Perbesar

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengumuman dan pertukaran 10 nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia dan Korea Selatan di Istana Kepresidenan Cheong Wa Dae (Blue House), Seoul, selama kunjungan kenegaraannya, Rabu 1 April 2026. Foto: Instagram@idx_channel

Penulis: Jacobus E. Lato | Editor: Priyo Suwarno

SEOUL, SWARAJOMBANG.COM – Indonesia dan Korea Selatan resmi memperkuat kemitraan strategis komprehensif khusus melalui pengumuman dan pertukaran 10 nota kesepahaman (MoU),  disaksikan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Cheong Wa Dae (Blue House), Seoul, pada 1 April 2026.

Acara ini berlangsung usai upacara kenegaraan dan pertemuan bilateral dengan Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung, menandai komitmen bersama untuk kemajuan ekonomi, teknologi, dan pertahanan.

Dalam kata sambutannya, Presiden Prabowo mengutip pepatah Korea: “Jika pergi bersama, kita akan jauh,” untuk menekankan bahwa perjalanan menuju kemakmuran lebih efektif melalui kemitraan solid.

“Peningkatan hubungan bilateral kita menjadi kemitraan strategis komprehensif khusus… mencerminkan kepercayaan mendalam dan visi bersama,” ujarnya.

“Kita memiliki banyak sumber daya, kami memiliki pasar yang besar, kita bisa saling melengkapi,” tambah Presiden memberikan penjelasan.

Prabowo juga menyoroti kesamaan sejarah perjuangan kemerdekaan, kebutuhan stabilitas kawasan, serta manfaat nyata dari kesepakatan ini bagi ekonomi dan pertahanan kedua negara.

Daftar 10 MoU

  • Pembentukan Dialog Strategis Komprehensif Khusus
  • Kerja Sama Ekonomi 2.0

  • Kerja Sama dalam Kemitraan Mineral Kritis

  • Kerja Sama dalam Pengembangan Digital

  • Kerja Sama di Bidang AI untuk Kesehatan Dasar dan Pembangunan Manusia

  • Penguatan Kerja Sama di Bidang Energi Bersih

  • Kerja Sama di Bidang Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (CCS)

  • Kerja Sama di Bidang Industri Jasa Pembangkit Lepas Pantai

  • Kerja Sama Perlindungan dan Penegakan Hak Kekayaan Intelektual

  • Kerja Sama Keuangan (Danantara–Exim Bank of Korea)

Dampak Kerja Sama

MoU ini mencakup sektor prioritas seperti ekonomi, teknologi, dan pertahanan, mendukung stabilitas kawasan Indo-Pasifik di tengah tantangan geopolitik global.

Nilai total kontrak dari 10 MoU antara Indonesia dan Korea Selatan yang disaksikan Presiden Prabowo pada 1 April 2026 tidak disebutkan secara spesifik dalam laporan berita terkini.

Memorandum of Understanding bersifat non-binding, sehingga biasanya tidak melibatkan nilai kontrak finansial tetap melainkan komitmen kerjasama strategis di sektor seperti mineral kritis, AI, energi bersih, dan keuangan (Danantara–Exim Bank Korea).

Beberapa MoU berpotensi menghasilkan investasi atau proyek bernilai triliunan rupiah di masa depan, mirip kesepakatan bilateral sebelumnya, tetapi detail moneter belum diumumkan resmi. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Marak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap 80 Kasus

1 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Perkuat Sinergitas, Empat Pilar Peradilan Pidana Jombang Gelar Olahraga Bersama

24 Juli 2026 - 17:26 WIB

Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang

22 Juli 2026 - 13:38 WIB

Laka Beruntun Libatkan Tiga Motor, Empat Orang Terluka Termasuk Bocah 7 Tahun

8 Juli 2026 - 14:15 WIB

Polsek Perak Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

6 Juli 2026 - 19:13 WIB

Dr. Wong Chung Chek, The Most Wanted Doctor, Ahli Bedah Tulang Belakang Terkemuka di Asia-Pasifik

2 Juli 2026 - 10:51 WIB

Tangan Dewa Dr. Lee Woo Guan, Ahli Bedah Ortopedi dari Malaysia Sembuhkan Ribuan Pasien

2 Juli 2026 - 09:12 WIB

Empat Pelaku Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi Jombang

30 Juni 2026 - 19:34 WIB

Korsleting Listrik, Tiga Kamar Tidur Ludes Dilalap Api

29 Juni 2026 - 19:13 WIB

Trending di Hukum