Menu

Mode Gelap

Headline

Disaksikan Prabowo dan Lee Jae Myung, Korsel-RI Tandatangani 10 MoU Kerja Sama

badge-check


					Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengumuman dan pertukaran 10 nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia dan Korea Selatan di Istana Kepresidenan Cheong Wa Dae (Blue House), Seoul, selama kunjungan kenegaraannya, Rabu 1 April 2026. Foto: Instagram@idx_channel Perbesar

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengumuman dan pertukaran 10 nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia dan Korea Selatan di Istana Kepresidenan Cheong Wa Dae (Blue House), Seoul, selama kunjungan kenegaraannya, Rabu 1 April 2026. Foto: Instagram@idx_channel

Penulis: Jacobus E. Lato | Editor: Priyo Suwarno

SEOUL, SWARAJOMBANG.COM – Indonesia dan Korea Selatan resmi memperkuat kemitraan strategis komprehensif khusus melalui pengumuman dan pertukaran 10 nota kesepahaman (MoU),  disaksikan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Cheong Wa Dae (Blue House), Seoul, pada 1 April 2026.

Acara ini berlangsung usai upacara kenegaraan dan pertemuan bilateral dengan Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung, menandai komitmen bersama untuk kemajuan ekonomi, teknologi, dan pertahanan.

Dalam kata sambutannya, Presiden Prabowo mengutip pepatah Korea: “Jika pergi bersama, kita akan jauh,” untuk menekankan bahwa perjalanan menuju kemakmuran lebih efektif melalui kemitraan solid.

“Peningkatan hubungan bilateral kita menjadi kemitraan strategis komprehensif khusus… mencerminkan kepercayaan mendalam dan visi bersama,” ujarnya.

“Kita memiliki banyak sumber daya, kami memiliki pasar yang besar, kita bisa saling melengkapi,” tambah Presiden memberikan penjelasan.

Prabowo juga menyoroti kesamaan sejarah perjuangan kemerdekaan, kebutuhan stabilitas kawasan, serta manfaat nyata dari kesepakatan ini bagi ekonomi dan pertahanan kedua negara.

Daftar 10 MoU

  • Pembentukan Dialog Strategis Komprehensif Khusus
  • Kerja Sama Ekonomi 2.0

  • Kerja Sama dalam Kemitraan Mineral Kritis

  • Kerja Sama dalam Pengembangan Digital

  • Kerja Sama di Bidang AI untuk Kesehatan Dasar dan Pembangunan Manusia

  • Penguatan Kerja Sama di Bidang Energi Bersih

  • Kerja Sama di Bidang Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (CCS)

  • Kerja Sama di Bidang Industri Jasa Pembangkit Lepas Pantai

  • Kerja Sama Perlindungan dan Penegakan Hak Kekayaan Intelektual

  • Kerja Sama Keuangan (Danantara–Exim Bank of Korea)

Dampak Kerja Sama

MoU ini mencakup sektor prioritas seperti ekonomi, teknologi, dan pertahanan, mendukung stabilitas kawasan Indo-Pasifik di tengah tantangan geopolitik global.

Nilai total kontrak dari 10 MoU antara Indonesia dan Korea Selatan yang disaksikan Presiden Prabowo pada 1 April 2026 tidak disebutkan secara spesifik dalam laporan berita terkini.

Memorandum of Understanding bersifat non-binding, sehingga biasanya tidak melibatkan nilai kontrak finansial tetap melainkan komitmen kerjasama strategis di sektor seperti mineral kritis, AI, energi bersih, dan keuangan (Danantara–Exim Bank Korea).

Beberapa MoU berpotensi menghasilkan investasi atau proyek bernilai triliunan rupiah di masa depan, mirip kesepakatan bilateral sebelumnya, tetapi detail moneter belum diumumkan resmi. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

“Menolak Punah” dan “Pesta Babi”: Antara Kebenaran, Perjuangan dan Larangan!

9 Mei 2026 - 21:46 WIB

Calon Cobek Terbesar di Indonesia untuk Festival Rujak Uleg 2026 Hari Jadi 733 Surabaya

9 Mei 2026 - 20:35 WIB

Tambah Lagi Insiden Tewas Terjun dari Jembatan Cangar: Kasus Keempat Maret- 8 Mei 2026

9 Mei 2026 - 19:01 WIB

Jembatan H Jusuf Hamka Membentang di Sungai Brantas di Jipurafah Plandaan, 24 x 4.5 M Biaya Rp 850 Juta

8 Mei 2026 - 19:50 WIB

Gunung Dukono Maluku Utara Meletus: Warga Jepang dan Cina Tewas, 18 Pendaki Butuh Dievakuasi

8 Mei 2026 - 18:09 WIB

Gunung Dukono, wilayah Maluku Utara, Jumat pagi, 8 Mei 2026. Ternyata sedang ada puluhan wisatawan asing dan domestik sedang berada di puncak. Akibatnya, dua orang tewas dari Cuna dan Jepang. Lima orang luka ringan. Madih ada 18 pendaki butuh bantuan dari BPBD untuk dievakuasi. Foto: instagram@maluku_utara

Beroperasi Sejak 2017, Poltabes Ringkus 14 Sindikat Perjokian Tes Masuk ke Unesa Surabaya

8 Mei 2026 - 16:20 WIB

Catur Adi: Saya Minta Dihukum Mati Saja! Hakim Tipikor Vonis 13 Penjara Dirut Persiba Balikpapan

8 Mei 2026 - 14:49 WIB

4 Gempa Kamis 7 Mei 2026: Terbesar di Selat Sunda Magnetudo 4.6 Tanpa Tsunami

8 Mei 2026 - 09:21 WIB

Momen Kiai Cabul Tiarap Sambil Diborgol Kabel Ties Polisi, Akhir Pelarian Tersangka Pencabulan Santri Ponpes Pati

7 Mei 2026 - 19:39 WIB

Trending di Hukum