Menu ✖

Mode Gelap

Hukum

Gondol Mobil dan Harta Seorang Perempuan, Dua Perampok Dibekuk Polisi

badge-check


					kedua pelaku saat diamankan petugas Perbesar

kedua pelaku saat diamankan petugas

Penulis: Arief Hendro Soesatyo   |   Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Dua orang pelaku perampokan disertai kekerasan terhadap seorang perempuan di sebuah hotel, dengan modus diajak kencan berhasil dibekuk anggota unit Satreskrim Polsek Mojoagung.

Kedua pelaku tersebut berinisial AF (24), warga Darurejo, Kecamatan Plandaan dan YR (38), warga Sumberagung, Kecamatan Peterongan. “Kami juga amankan barang bukti berupa satu unit mobil milik korban,” ungkap Kompol Yogas, Kapolsek Mojoagung, saat dikonfirmasi, Rabu (1/4/2026).

Dijelaskan, aksi nekad kedua pelaku berawal ketika korban yakni IE (40), asal Ngares, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto diajak bertemu oleh salah satu pelaku di sebuah hotel, wilayah Kecamatan Mojoagung, Senin (30/3/2026) malam.

Saat ketemu dan berbincang di salah satu kamar hotel, tanpa diduga pelaku kedua langsung merangsek masuk. Tanpa banyak bicara, korban langsung disekap dan diancam agar menyerahkan seluruh harta yang dibawanya. Selanjutnya, kedua pelaku mengikat korban dan kabur dengan membawa mobil korban.

“Tas korban berisi dompet, uang sekitar Rp500 ribu dan dokumen diambil. Selanjutnya mereka kabur dengan mengendarai mobil Honda Brio milik korban,” jelasnya.

Korban yang berada di dalam kamar sempat berteriak minta tolong hingga didengar petugas dan ditolong. Atas peristiwa yang dialaminya, korban segera lapor polsek setempat. Dari laporan itu, petugas langsung bergerak cepat melakukan penelusuran.

Akhirnya, beberapa jam kemudian keberadaan kedua pelaku terlacak berkat sistem GPS pada mobil korban. “Mobil korban terdeteksi bergerak ke arah Krian hingga Surabaya. Dari situ kami koordinasi dengan jajaran Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya dan berhasil meringkusnya,” tandas Yogas.

Kini, kedua pelaku dilimpahkan ke Polres Jombang dan dijebloskan dalam sel tahanan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Selain itu kasusnya dalam proses pengembangan lebih lanjut. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tiga Bulan Gelar Operasi Sarang Narkoba, Polres Jombang Ungkap 41 Kasus 

26 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Kapolres Jombang Ajak Jemaat Gereja Jaga Kamtibmas

26 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Jalin Sinergitas, Kapolres Jombang Bertemu Ketua Pengadilan Negeri

21 Oktober 2026 - 12:33 WIB

Gerak Cepat, Polsek Perak Bekuk Pelaku Curanmor

21 Oktober 2026 - 12:14 WIB

Polres Jombang Kedepankan Pelayanan Humanis

20 Oktober 2026 - 11:21 WIB

Berdialog, Kapolres Jombang Ajak Mahasiswa Jaga Kamtibmas

20 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Jombang Pantau Langsung Ketersediaan BBM di SPBU

19 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Nekad Gadaikan Motor Teman, Pria Dukuhklopo Diringkus Polisi

15 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Polisi Bersama Petani Desa Cek Pertanian Jagung

14 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Trending di Hukum