Menu

Mode Gelap

Headline

Dua Rekan Kerja Memutilasi Pengaman Kedai Ayam Geprek di Bekasi, Jasad Korban Disimpan Dalam Freezer

badge-check


					Polisi olah temat kejadian perkara (TK), di Perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, atas temu apotongan tubuh manusia disimpan di dalam freezer kedsai ayam gewrpek. Foto: kumparan.com Perbesar

Polisi olah temat kejadian perkara (TK), di Perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, atas temu apotongan tubuh manusia disimpan di dalam freezer kedsai ayam gewrpek. Foto: kumparan.com

Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno

BEKASI, SWARAJOMBANG.COM – Pemilik warung ayam geprek di Perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, terkejut menemukan potongan tubuh manusia di dalam freezer kiosnya usai mudik Lebaran. Kejadian terungkap pada Sabtu siang 29 Maret 2026.

Pemilik kios berinisial AL mencium bau menyengat dari freezer yang terkunci saat memeriksa stok daging ayam beku pasca-libur.

Ia mengintip melalui celah pintu, melihat sesuatu yang mencurigakan, lalu membuka freezer. Di antara tumpukan daging ayam beku, ditemukan jasad Abdul Hami (39), penjaga keamanan warung, terbungkus kain dan plastik dengan tangan serta kaki hilang.

Korban tak bisa dihubungi sejak Jumat (27/3), sementara dua sepeda motor operasional kios juga raib.

AL langsung memberi tahu warga dan melapor ke polisi. Tim gabungan tiba sekitar pukul 13.00 WIB untuk olah TKP dan evakuasi jenazah ke RS Polri Kramat Jati untuk visum. Kejadian ini memicu kehebohan warga setempat.

Jatanras Bergerak
Dalam waktu tidak lama, tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dipimpin Kasubdit AKBP Abdul Rahim, telah mengamankan dua tersangka berinisial DS (alias A) dan S, yang merupakan karyawan kios lainnya.

Penangkapan dilakukan cepat pasca-temuan, meski motif dan kronologi detail belum diungkap secara rinci. Polisi membawa freezer sebagai barang bukti, dan AH diketahui hidup sebatang kara tanpa keluarga dekat di sekitar lokasi.

Kedua tersangka berinisial S (27 tahun) dan DS alias A/ANS (23 tahun), yang merupakan rekan kerja korban di kios tersebut.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Minggu (29/3/2026), dipimpin Kasubdit AKBP Abdul Rahim.

Saat ini, keduanya sedang diperiksa intensif untuk mengungkap motif pembunuhan dan mutilasi, dengan pengembangan lebih lanjut di lapangan. Polisi belum merilis detail kronologi kejahatan.

Kronologi

  • Jumat, 27 Maret 2026: AL mudik Lebaran dan mencoba hubungi Abdul Hami serta dua karyawan lain; korban hilang kontak sejak itu.

  • Sabtu pagi, 28 Maret 2026: AL kembali dari mudik dan mencium bau menyengat dari freezer di kios Blok D.

  • Sabtu siang ~13.00 WIB: AL buka freezer, temukan jasad dimutilasi; dua motor kios hilang.

  • Sabtu-Minggu, 28-29 Maret 2026: Polisi olah TKP dan sita freezer sebagai barang bukti.

  • Minggu, 29 Maret 2026: Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dipimpin Kasubdit AKBP Abdul Rahim, amankan dua tersangka: DS alias A/ANS (23) dan S (27), rekan kerja korban di kios.

Kedua tersangka sedang diperiksa intensif untuk ungkap motif pembunuhan dan mutilasi. Polisi belum merilis kronologi detail kejahatan. Korban diketahui hidup sebatang kara tanpa keluarga dekat. Lokasi TKP kini dikurung garis polisi di tengah keramaian warga. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Viral Achmat Syahri Main Games dan Merokok Saat Rapat, Besok akan Diperiksa Partai Gerindra

14 Mei 2026 - 13:53 WIB

Gus Ipul Mencopot Dua Pejabat Kemensos, Soal Lelang Sepatu Rp700.000/ Pasang

14 Mei 2026 - 09:24 WIB

Urus NIB Gratis Program Pinter Ngaji Saat CFD depan Pemkab Jombang 17 Mei 2026

13 Mei 2026 - 23:01 WIB

Nadiem: Melampaui Akal Sehat, Saat Dituntut Hukumam 18,5 Tahun Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

13 Mei 2026 - 21:43 WIB

Massa AMPB Desak Kapolres Pati Dicopot, Jumat Datang Lagi Bawa Alat Dapur

13 Mei 2026 - 17:02 WIB

Jombang Heboh File Rahasia Rekrutmen KDMP Bocor, Tertera Nama Pejabat yang Beri Rekomendasi

13 Mei 2026 - 14:31 WIB

Menelisik Sejarah Terorisme (6): Kisah Orang Tua dari Gunung

12 Mei 2026 - 23:29 WIB

Botok dan Teguh Kerahkan 3000 Orang Demo ke Polres Pati, Rabu 13 Mei 2026

12 Mei 2026 - 22:24 WIB

MPR Minta Maaf kepada Yosepha Alexandra dan Beri Beasiswa ke Tiongkok, dari Kasus Minus 5

12 Mei 2026 - 20:45 WIB

MPR melakukan respon luar biasa, ketika juri memberi nilai ninus 5 kepada siswi SMA1 Pontianak. Selain minta maaf secara kelembagaan, MPR juga menawari beasiswa penuh belajar ke Tiongkok. Cerdas cermat 4 Pilar MPR, ternyata ada begitu meresap endingbya. Foto: ist
Trending di Headline