Menu

Mode Gelap

Hukum

Ketua DPRD Jombang Minta Pemkab Hentikan Kegiatan PT Kema Sejahtera

badge-check


					Ketua DPRD Jombang, Mas'ud Zuremi. (Foto: Istimewa) Perbesar

Ketua DPRD Jombang, Mas'ud Zuremi. (Foto: Istimewa)

Penulis: Wibisono | Editor: Hadi S Purwanto

JOMBANG, SWARAJOMBANG.comPembangunan pabrik PT Kema Sejahtera di Kecamatan Kabuh, Jombang yang sampai saat ini belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan belum ditutup oleh Satpol PP, semakin mendapat sorotan tajam dari banyak kalangan.

Setelah mendapat kecaman keras dari Aliansi LSM Jombang, kini giliran Ketua DPRD Jombang, H Mas’ud Zuremi angkat bicara.

Melalui aplikasi WhatsApp, Mas’ud Zuremi Ketua DPRD Jombang meminta kepada Pemerintah Kabupaten Jombang serta semua OPD yang membidangi agar menutup kegiatan pembangunan PT Kema Sejahtera di Kabuh.

“Sejak lama saya minta semua proses pembangunan apapun harus sesuai prosedur. Dari mulai perizinan harus sudah selesai termasuk Amndalnya,” ungkap Masud.

Dijelaskan oleh Masud, kalau pembangunan belum mengantongi semua persyaratan yang ada, berarti melanggar Perda . Maka kalau melanggar peraturan harus ditindak.

“Maka saya sebagai Ketua DPRD Jombang meminta kepada Pemerintah dan OPD yang membidangi harus ditutup, atau dibongkar sampai semua urusan dan prosedur aturan Perda dan perundangannya terselesaikan,” ungkap Mas’ud serius.

Seperti diberitakan, meskipun belum mengantongi izin, PT Kema Sejahtera di Kecamatan Kabuh, Jombang sudah melakukan kegiatan.

Sementara itu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dalam hal ini sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) melakukan pembiaran dan tidak melakukan aksi di lapangan.

Thomson Pranggono AP, Kepala Satpol PP Ketika dikonfirmasi menyatakan akan menyurati dan meminta PT Kema Sejahterah untuk menghentikan kegiatan.

Alih-alih menghentikan kegiatan, sampai saat ini pun surat itu belum diluncurkan.

Mas’ud Zuremi, politisi PKB yang juga Ketua DPRD Jombang ini mengingatkan kepada semua investor harus taat pada hukum.

“Pelanggaran hukum walau perdata bisa saja masuk pidana bila meresahkan dan merugikan masyarakat,” kata Mas’ud.

Apa yang disampaikan oleh Mas’ud bisa saja akan menjadi referensi hukum bagi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam kasus PT Kema Sejahtera di Kabuh ini.

Salah satu petani yang tidak bersedia disebutkan namanya saat diwawancarai oleh SWARAJOMBANG.com Minggu (7/1/2023) mengatakan, tanaman padinya tenggelam karena banjir.

“Setelah genangan air surut terlihat tanaman padi saya daunnya layu. Kalaupun tanaman nanti tumbuh hasilnya banyak yang kopong (tanpa isi),” ungkapnya.

Dari pantauan SWARAJOMBANG.com di sekitar lokasi pembangunan pabrik memang terlihat jelas dampak negatif yang ditimbulkan oleh pembangunan proyek.

Genangan air di lahan sawah pertanian menenggelamkan tanaman padi dan menjebol pematang sawah milik petani.

Anggota Aliansi LSM Jombang, Suhartono menyikapi banjir yang terjadi di lahan pertanian mengatakan, bahwa pemerintah harus turun tangan melindungi para petani.

“Karena musim hujan masih ada, pemerintah harus melakukan mitigasi. Hal ini penting untuk mengantisipasi terjadinya banjir di lahan pertanian sekitar pembangunan pabrik serta mencari penyebab terjadinya banjir,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pasca Penggerebegan Little Aresha, Walikota Yogya akan Sweeping Jasa Penitipan Anak dan PAUD

26 April 2026 - 12:52 WIB

Polisi Yogya Gerebek Daycare Little Aresha Tangkap 30 Orang, Diduga Siksa Bocah Titipan

26 April 2026 - 01:37 WIB

Aksi Demo Besar Ojol Jatim, Surabaya-Sidoarjo Diprediksi Macet Total pada 28 April

25 April 2026 - 09:32 WIB

Dokumen foto aksi unjuk rasa massa driver ojol di Surabaya. Foto: iNews

Polisi Bidik Bea Cukai Jatim, Diduga Terlibat Penyelundupan 76.000 Ponsel China Ilegal Masuk Sidoarjo

25 April 2026 - 00:04 WIB

Rudy Mas’ud Angkat Adik Jadi Tim Ahli: Apa Bedanya dengan Presiden Prabowo Angkat Hashim

24 April 2026 - 23:02 WIB

Terekam CCTV, Rumah Kades Hoho Alkaf Dilempar Bom Molotov Mobilnya Hangus

24 April 2026 - 16:52 WIB

Setelah mengalami pengeroyokan di mapolsek sebulan lalu, Jumat dinihari 24 April 2026, rumah kades Hoho Alkad disatroni teroris. Pelaku melempar bom molotov di garasi mobilbya. Mobil Honda Turbonya terbakar. Foto: Instagram@ hoho_alkaf

Ketua DPRD Magetan Suratno Ditahan Kejari, Tangis Pecah Saat Digiring ke Mobil Tahanan

23 April 2026 - 21:28 WIB

Menang Gugatan Rp119 Triliun Lawan Hary Tañoe, Jusuf Hamka Sujud Syukur

23 April 2026 - 11:13 WIB

Polres Jombang Ungkap Temuan Jasad di Megaluh, Korban Pembunuhan di Purwoasri Kediri

21 April 2026 - 17:01 WIB

Trending di Headline