Menu

Mode Gelap

Hukum

Kapolres Ngada NTT Diduga Bikin Video Porno, Korban di Bawah Umur Bisa Lebih dari Tiga

badge-check


					Kapolres Ngada NTT Diduga Bikin Video Porno, Korban di Bawah Umur Bisa Lebih dari Tiga Perbesar

Penulis : Jayadi | Editor : Aditya Prayoga

NTT-SWARAJOMBANG.COM- Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, terus menjadi sorotan berbagai pihak.

Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dian Sasmita, menegaskan bahwa kasus ini sangat serius dan berpotensi memiliki lebih dari tiga korban. “Yang pastinya ini perkara atau kasus kekerasan seksual terhadap anak yang sangat serius. Ada potensi besar bahwa korbannya tidak hanya tiga,” ujarnya, Rabu (12/3).

Dugaan adanya lebih banyak korban diperkuat oleh indikasi bahwa tindakan ini telah berlangsung sejak 2024. Selain itu, status pelaku sebagai pejabat publik dengan kekuasaan dan kewenangan berpotensi memperburuk dampak terhadap korban serta meningkatkan risiko terulangnya kejahatan serupa.

Perbedaan Data Korban

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang mengklarifikasi usia korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh AKBP Fajar.

Menurut CNN, Plt Kepala Dinas PPPA Kota Kupang, Imelda Manafe, menyatakan bahwa tiga korban saat ini berusia 5 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun. Sebelumnya, korban dilaporkan berusia 3, 12, dan 14 tahun.

Baca juga
Daftar 7 Kota yang Menjual MinyakKita di Bawah Takaran, Pemerintah Memberi Toleransi

Baca juga
Prabowo Instruksikan TNI Pensiun Dini untuk Duduki Jabatan Sipil

Namun, Polda NTT memiliki data berbeda. Mereka menyebut hanya ada satu korban, seorang anak perempuan berusia enam tahun. “Untuk korban satu orang adalah seorang anak yang berusia 6 tahun,” ujar Direskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, dalam jumpa pers Selasa (11/3).

Kronologi Kejadian

Patar mengungkapkan bahwa kekerasan seksual terjadi pada 11 Juni 2024 di sebuah hotel di Kota Kupang. AKBP Fajar memesan kamar menggunakan fotokopi surat izin mengemudi (SIM).

Menurutnya, korban berusia enam tahun diperoleh AKBP Fajar melalui seorang perempuan berinisial F. “Yang bersangkutan (Fajar) mengorder (korban) melalui seorang wanita, perempuan yang bernama F,” katanya.

“Pesanan AKBP Fajar disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut di hotel pada tanggal 11 Juni 2024. Dapat order tersebut dan dibayar atau diberi imbalan Rp3 juta,” lanjutnya.

F kemudian mencari anak perempuan dan membawanya ke hotel tempat AKBP Fajar menginap.

Penyelidikan dan Temuan Polisi

Rekaman video pencabulan oleh AKBP Fajar kemudian beredar di situs porno luar negeri hingga terdeteksi oleh kepolisian Australia. Polda NTT menyatakan bahwa Australian Federal Police (AFP) melaporkan temuan tersebut ke Divisi Hubungan Internasional Polri.

Laporan dari AFP diteruskan ke Polda NTT untuk diselidiki. Hasil penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimum Polda NTT sejak 23 Januari 2025 membenarkan laporan tersebut.

Meski penyelidikan telah meningkat ke tahap penyidikan, AKBP Fajar belum ditetapkan sebagai tersangka. Patar menyebut pemeriksaan terhadapnya dijadwalkan berlangsung pekan depan di Mabes Polri.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Rudy Mas’ud tak Punya Nyali Temui Massa Aksi Unjuk Rasa AMP Kaltim

22 April 2026 - 09:02 WIB

Kontribusi 2025 Hanya 25,6 %, Dewan Rekomendasi Bupati agar Naikkan PAD Jombang

21 April 2026 - 20:53 WIB

Polres Jombang Ungkap Temuan Jasad di Megaluh, Korban Pembunuhan di Purwoasri Kediri

21 April 2026 - 17:01 WIB

Kebakaran Timpa Gedung Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Penyebabnya Masih Misterius

21 April 2026 - 14:35 WIB

Aksi Massa APM Kepung Gedung DPRD Kaltim, Paksa Dewan Ajukan Hak Angket terhadap Gubernur Rudi Mas’ud

21 April 2026 - 13:27 WIB

Kejati Jabar Menahan Oknum Jaksa Kejati Banten, Ivan Rinaldi Terlibat Penjualan Bukti Aset KSP Pandawa

20 April 2026 - 14:38 WIB

TNI-Polri Jombang Kompak Berantas Judi Sambung Ayam

20 April 2026 - 14:06 WIB

Kasus Hukum Jalan Terus, Inge Marita Duduk Simpuh Mohon Maaf kepada Lutviana

20 April 2026 - 12:57 WIB

Hadapi Aksi 214, Rudi Mas’ud Bangun Pagar Berduri 4 M dan 1.700 Personel Pengaman

20 April 2026 - 11:57 WIB

Poster digital ini diubggah akun Instagram@lambe_kaltim. Foto: instagran@lambe_kaltim
Trending di Headline