Menu

Mode Gelap

Nasional

Rencana PHK 1.000 Karyawan PT SGS Masuk dalam RDP Komisi D DPRD Jombang

badge-check


					Rencana PHK 1.000 Karyawan PT SGS Masuk dalam RDP Komisi D DPRD Jombang Perbesar

Penulis: Sri Muryanto |   Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM — PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) untuk melakukan PHK 1000 tenaga kerja, dengan alasan  kondisi keuangan perusahaan terus mengalami kerugian.

Taufik  perwakilan dari PT SGS, mengatakan, keputusan PHK telah melalui berbagai pertimbangan dan sebelumnya disosialisasikan kepada karyawan maupun serikat pekerja.

Kasus ini kemudian mendapat perhatoan serius dari Komosi D DPRD Jombang, untuk memfasilitasi PHK yang jelas jelas bakal mengancam situasi ekonomi di Jombang.

Komisi D pun  menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka, Selasa, 16 Juni 2026 di Ruang Sidang Komisi D DPRD Kabupaten Jombang membahas rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal yang diajukan PT SGS.

Rapat dihadiri seluruh pihak terkait dengan identitas dan peran yang jelas: penyelenggara dewan, manajemen perusahaan, perwakilan pekerja, serta instansi pengawas pemerintah. Semua pernyataan tercatat resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagai pimpinan rapat, H. M. Syaifuddin, S.E., M.M., Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jombang yang membidangi perekonomian dan ketenagakerjaan menegaskan standar proses yang harus dijalankan.

“Kami menegaskan: rencana efisiensi atau PHK tidak cukup hanya berupa pernyataan lisan. Manajemen wajib menyampaikan bukti dokumen lengkap — neraca keuangan dua tahun terakhir, laporan laba rugi, serta rincian biaya operasional — agar dapat diperiksa bersama sesuai Undang‑Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Hak pekerja adalah hak yang dilindungi undang‑undang, tidak boleh diabaikan.” Tegas dia.

Keterangan Pihak SGD

Mewakili manajemen, Ir. Bambang Santoso, Direktur Utama PT SGS menyampaikan latar belakang kebijakan rencana PHK itu.

“Kondisi pasar dan biaya produksi yang terus meningkat membuat kami harus melakukan penyesuaian agar perusahaan tetap beroperasi dan tidak mengalami kerugian yang lebih parah.

“Rencana pengurangan tenaga kerja ini kami susun sebagai langkah terakhir, setelah mempertimbangkan berbagai opsi penghematan lain sebelumnya.” kata dia.

Respon Pekerja

Di sisi lain, Arifin Pratama, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Cabang PT SGS menyampaikan aspirasi dan keberatan dari para karyawan.

“Kami tidak menolak perusahaan berusaha sehat dan berkembang, tetapi kami meminta kepastian nyata: apakah kondisi keuangan benar‑benar memburuk hingga memaksa mengambil langkah ini?”

“Tunjukkan data secara terbuka, bukan hanya dijadikan alasan semata. Jika harus ada perubahan, carilah jalan yang tidak merugikan hak hidup pekerja yang telah mengabdi bertahun‑tahun di sini.” tutur Arifin.

Jaminan Hukum

Untuk memastikan seluruh tahapan berjalan benar, Drs. Eko Wahyudi, M.Si., Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jombang memberikan panduan resmi:

“Pemerintah hadir untuk mengawasi dan mendampingi agar tidak ada pihak yang dirugikan. Jika perusahaan tetap berencana melakukan PHK, wajib mengajukan pemberitahuan resmi paling lambat 30 hari sebelum pelaksanaan, membuktikan kesulitan usaha secara sah, serta menjamin pembayaran penuh hak pesangon, penghargaan masa kerja, dan ganti rugi sesuai ketentuan perundang‑undangan.”

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keputusan akhir mengenai jumlah pasti pekerja yang terdampak

Kedua pihak sepakat untuk melanjutkan pemeriksaan dokumen dan mediasi guna mencari solusi terbaik, agar keberlangsungan usaha tetap terjaga tanpa mengorbankan hak‑hak pekerja.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

50 Karyawan SGS Unjuk Rasa di Depan Disnaker Jombang: PHK Tipu-tipu

17 Juli 2026 - 21:07 WIB

Landas Pacu Bandara Juanda Direvitalisasi Agar Pesawat Jumbo Bisa Mendarat

17 Juli 2026 - 20:25 WIB

Rektor ITS: Tak Boleh Mahasiswa Mundur karena Biaya

17 Juli 2026 - 20:00 WIB

Beban Rp124 Miliar tapi Kas KPRI Sejahtera Jombang Kosong, Wibisono: Patut Diduga Langgar Tiga Undang Undang Sekaligus!

17 Juli 2026 - 14:55 WIB

Kosmak Ungkap Dugaan Jaringan Bisnis Besar di Bawah Kendali Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

17 Juli 2026 - 11:27 WIB

Piala Dunia FIFA bukan Sekadar Hiburan, Hasil Survei Kadin-TVRI: Punya Efek Ekonomi Langsung Rp5 Triliun

17 Juli 2026 - 10:25 WIB

Kas KPRI Sejahtera Jombang Kosong: Uang Rp124 Miliar Milik 300 Anggota tak Bisa Dicairkan

17 Juli 2026 - 05:32 WIB

Proyek SRRL Fase Pertama Surabaya-Sidoarjo Rampung 2029

16 Juli 2026 - 20:13 WIB

BPOM: Lebih dari Separo Pelanggaran Kosmetik Ilegal Terjadi di TikTok

16 Juli 2026 - 19:55 WIB

Trending di Nasional