Menu

Mode Gelap

Hukum

Kadek Parwata Korban Salah Sasaran, Polisi Bali Ringkus Mas Pras di Tanjung Perak Surabaya

badge-check


					Pelaku dihadirkan langsung pada konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol Muhammad Iqbal Simatupang, Senin 17 Februari 2025. Tangkap layar video Instagram@informania_ Perbesar

Pelaku dihadirkan langsung pada konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol Muhammad Iqbal Simatupang, Senin 17 Februari 2025. Tangkap layar video Instagram@informania_

Penulis: Saifudin  | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, DENPASAR- Tersangka pelaku penusukan Kadek Parwata di Jalan Nangka Utara Denpasar, berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Bali, Polresta Denpasar, dan Polsek Denpasar Utara.

Pelaku, bernama Bastomi Prasetiawan (33), ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, 16 Februari 2025, saat berusaha melarikan diri ke Tarakan, Kalimantan Timur.

Penusukan terjadi pada 13 Februari 2025 di depan warung Auna di Jalan Nangka Utara, Denpasar, Bali. Bastomi alias Mas Pras, warga Banyuwangi,  melakukan penusukan setelah mengalami cekcok dengan pengendara lain. Ia mengira Kadek Parwata adalah teman dari pengendara tersebut, sehingga Kadek menjadi korban salah sasaran.

Bastomi ditangkap saat hendak naik kapal untuk melarikan diri. Ia melakukan perlawanan saat ditangkap, yang menyebabkan polisi mengambil tindakan tegas dengan menembak kedua kakinya.

Setelah ditangkap, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Bastomi positif menggunakan sabu-sabu pada saat kejadian. Ia diketahui  mengonsumsi narkoba sebelum melakukan penusukan. Bastomi Prasetiawan kini terancam hukuman 15 tahun penjara berdasarkan Pasal 351 Ayat 3 dan Pasal 338 KUHP.

Pelaku dihadirkan langsung pada konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol Muhammad Iqbal Simatupang, Senin 17 Februari 2025.

Motif pelaku melakukan penusukan karena merasa tersinggung saat melihat korban di TKP, di mana pelaku sebelumnya sempat melakukan penganiayaan korban lain di TKP. Pelaku mengira korban ini adalah teman dari orang yang sebelumnya pelaku pukul di TKP.

“Serempetan motor di jalan dengan korban pertama lalu dikejar hingga ke TKP, pelaku mengira bahwa korban adalah teman yang telah menyerempetnya,” jelasnya. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sopir Melarikan Diri, Bus Terguling di Jalur Danau Ranau 28 Orang Rombongan Pengantin Luka-luka

2 April 2026 - 05:06 WIB

Disaksikan Prabowo dan Lee Jae Myung, Korsel-RI Tandatangani 10 MoU Kerja Sama

1 April 2026 - 20:48 WIB

Jaksa Tuduh Dony Adi Saputra Tarik Rp37,56 M, Uang Haram Kades Muzamil Buron Narkoba Polda Jatim

1 April 2026 - 19:54 WIB

Gondol Mobil dan Harta Seorang Perempuan, Dua Perampok Dibekuk Polisi

1 April 2026 - 16:15 WIB

KPK Tetapkan Ismail Adham dan Asrul Azis Taba, Tersangka Baru Kuota Haji Tambahan

30 Maret 2026 - 21:58 WIB

Petugas Imigrasi Menangkap Andi Hakim dan Istri di Bandara Kualanamu, DPO Kasus Penggelapan Dana Paroki Rp 28 Miliar

30 Maret 2026 - 18:30 WIB

Dua Rekan Kerja Memutilasi Pengaman Kedai Ayam Geprek di Bekasi, Jasad Korban Disimpan Dalam Freezer

30 Maret 2026 - 17:29 WIB

Lansia 80 Tahun Tewas dan Lima Lainnya Dirawat di Rumah Sakit, Akibat ODGJ Mengamuk di Dusun Gundih Grobogan

30 Maret 2026 - 16:38 WIB

Akui Selingkuh tapi Tidak Berbuat Intim, Aktivis Karawang Desak Polisi Proses Hukum Penganiaya Ustad

30 Maret 2026 - 15:56 WIB

Trending di Headline