Menu ✖

Mode Gelap

Ekonomi

Bupati Warsubi Luncurkan Program Satu Pasang Pengantin Satu Pohon Mulai 15 Mei 2025

badge-check


					Bupati Jombang, H Warsubi, pada Kamis, 15 Mei 2025, resmi meluncurkan program inovatif yang mewajibkan setiap pasangan calon pengantin yang akan menikah untuk menanam minimal satu pohon. Instagram@jombanginformasi_ Perbesar

Bupati Jombang, H Warsubi, pada Kamis, 15 Mei 2025, resmi meluncurkan program inovatif yang mewajibkan setiap pasangan calon pengantin yang akan menikah untuk menanam minimal satu pohon. Instagram@jombanginformasi_

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM- Bupati Jombang, H Warsubi, pada Kamis, 15 Mei 2025, resmi meluncurkan program inovatif yang mewajibkan setiap pasangan calon pengantin yang akan menikah untuk menanam minimal satu pohon.

Launching program “Satu Pasang Pengantin Satu Pohon” oleh Bupati Jombang H Warsubi dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Jombang pada Kamis, 15 Mei 2025. Acara ini merupakan bagian dari akselerasi 100 hari kerja Bupati yang juga meluncurkan beberapa program unggulan lainnya.

Program ini bertujuan untuk melibatkan masyarakat, khususnya pasangan pengantin, dalam upaya pelestarian lingkungan hidup di Jombang.

Penanaman pohon dijadikan sebagai simbol harapan dan komitmen pasangan pengantin untuk menjaga lingkungan, sejalan dengan momen sakral pernikahan mereka.

Setiap pasangan diwajibkan menanam minimal satu pohon sebagai bagian dari proses pernikahan mereka.

Launching program “Satu Pasang Pengantin Satu Pohon” oleh Bupati Jombang H Warsubi dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Jombang pada Kamis, 15 Mei 2025. Instagram@jombanginformasi_

Ketentuan menanam pohon ini telah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah Kabupaten Jombang dan mulai diberlakukan sejak 15 Mei 2025.

Bupati Jombang, H Warsubi, tidak menentukan jenis pohon tertentu yang wajib ditanam oleh pasangan pengantin.

Program yang diluncurkan mewajibkan setiap pasangan yang akan menikah untuk menanam minimal satu pohon dengan jenis bebas, asalkan pohon tersebut berkayu. Jadi, pasangan pengantin dapat memilih jenis pohon kayu apa saja sesuai kemampuan dan ketersediaan, tanpa adanya ketentuan jenis pohon spesifik dari pemerintah.

Program ini menjadi salah satu dari empat program unggulan Bupati Jombang dalam 100 hari kerja pertamanya. Melalui program ini, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih hijau dan sehat di Jombang.

Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian alam, dimulai dari momen penting dalam kehidupan pribadi, yaitu pernikahan.

Program menanam pohon bagi pasangan pengantin di Jombang merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam mengintegrasikan pelestarian lingkungan dengan tradisi sosial, sekaligus menanamkan nilai-nilai cinta lingkungan kepada generasi baru.

Rata-rata jumlah pasangan yang menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Jombang setiap bulan diperkirakan sekitar 860 pasangan.

Hal ini berdasarkan data jumlah pernikahan di Jombang selama tahun 2022 yang mencapai sekitar 10.378 pernikahan. Jika dibagi rata per bulan, maka sekitar 865 pasangan menikah setiap bulan di Jombang.

Data ini merupakan gambaran umum tanpa pembagian spesifik per KUA kecamatan, namun memberikan estimasi kasar jumlah pernikahan bulanan di wilayah Jombang. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

ESDM Tegaskan Harga Tetap, Isu Pertalite Naik Hoaks

25 September 2026 - 21:41 WIB

Komdigi Bantah Surat Pemadaman Internet Nasional 3 Hari

25 September 2026 - 21:23 WIB

451.000 Nyawa di Dunia Terancam Melayang Akibat Gelombang Panas Super El Niño

25 September 2026 - 21:06 WIB

O Smach RS Misterius untuk Ambil Organ Migran secara Paksa, Ada Ruang Mirip Markas Polri

25 September 2026 - 19:40 WIB

Komisi C DPRD Jombang Soroti Proyek Revitalisasi 120 PAUD- SMP Anggaran Rp77,5 Miliar

25 September 2026 - 12:32 WIB

Menelisik Akar Terorisme (61): Nechayev Sang Teroris Muda Kharismatik

25 September 2026 - 11:58 WIB

KPK Geledah Tiga Lokasi Sekalihus, Terkait Kasus OTT Lampri di ATR/BTN Bogor

25 September 2026 - 11:35 WIB

Yetty Krystianti Kakantah ATR/ BTN Mojokerto Menghilang sejak Kantornya Digeledah KPK

25 September 2026 - 00:09 WIB

Oknum Diknas Bangkalan Dilaporkan Palak 10% dari Rp38 Juta Anggaran Revitalisasi 180 SD/SMP

24 September 2026 - 21:15 WIB

Trending di Nasional