Menu

Mode Gelap

Hukum

Bareskrim Sita Uang Tunai Rp 103,2 Miliar Terkait Judol dan TPPU Hotel Aruss Semarang

badge-check


					Bareskrim Sita Uang Tunai Rp 103,2 Miliar Terkait Judol dan TPPU Hotel Aruss Semarang Perbesar

Penulis: Hadi S. Purwanto  |  Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-  Brigjen (Pol) Helfi Assegaf, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kamis 16 Januari 2025, melakukan konferensi pers terkait judi online dengan barang bukti uang tunai Rp 103,2 miliar, di Mabes Polri, Jakarta.

Uang tersebut ditampilkan dalam konferensi pers yang berlangsung pada 16 Januari 2025 dan merupakan bagian dari penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain uang tunai, Bareskrim juga menyita Hotel Aruss yang diduga dibiayai dari hasil judi online. Hotel ini dikelola oleh PT Arta Jaya Putra (AJP) dan terhubung dengan rekening-rekening yang mencurigakan.

Dalam kasus ini, dua tersangka telah ditetapkan, yaitu sebuah perusahaan  PT AJP dan individu berinisial FH. Penyidik menemukan bahwa dana yang digunakan untuk membangun hotel berasal dari transaksi judi online.

Konferensi pers ini dipimpin oleh Brigjen Helfi Assegaf, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri. Ia menjelaskan bahwa penyidikan dilakukan setelah penelusuran transaksi keuangan yang melibatkan bandar judi online.

Polisi menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online di Indonesia, sejalan dengan instruksi pemerintah untuk mengatasi masalah ini secara serius.

Helfi memastikan bahwa pihaknya memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan FH dan PT AJP sebagai tersangka dalam kasus ini Ia menekankan bahwa PT AJP berfungsi sebagai entitas yang menampung uang dari kegiatan perjudian untuk pembangunan hotel.

Dalam pernyataannya, Helfi menegaskan komitmen Polri untuk memberantas perjudian online dan pencucian uang, serta menyatakan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku kejahatan ekonomi.

Dengan pengalaman luas di bidang investigasi dan reserse, Brigjen Helfi Assegaf memimpin upaya penegakan hukum dalam kasus ini, menunjukkan dedikasinya terhadap pemberantasan kejahatan ekonomi di Indonesia. Termasuk kasus judi online yang menyeret nama hotel Aruss, Semarang.

Dalam konferensi pers itu disebutkan bahwa  hotel Aruss disita karena diduga dibangun menggunakan dana hasil dari judi online. FH menggunakan lima rekening yang bukan atas namanya untuk mentransfer dana pembangunan hotel ke PT AJP.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa total dana yang terlibat dalam transaksi mencurigakan mencapai Rp 72,3 miliar, berasal dari 17 rekening yang telah diblokir. Selain itu, terdapat penarikan tunai dan penyetoran tunai yang dilakukan oleh individu lain dengan total sekitar Rp 40,5 miliar

Uang hasil judi ditempatkan di rekening-rekening nominee dan kemudian ditransfer serta ditarik tunai untuk menyembunyikan asal-usulnya. Uang ini akhirnya digunakan untuk membangun Hotel Aruss, Semarang, dan saat ini dalam posisi disegel oleh Bareskrim Polri.

Mengalir ke Hotel

PT Arta Jaya Putra adalah perusahaan yang mengelola Hotel Aruss Semarang, sebuah hotel bintang empat  di Jalan Dr. Wahidin Nomor 116, Semarang, Jawa Tengah. Hotel ini mulai beroperasi pada Maret 2022 dan resmi diluncurkan pada Juni 2022, demikian mengutip tirto.id.

Dengan 147 kamar yang tersebar di 11 lantai, Hotel Aruss menawarkan berbagai fasilitas modern, termasuk Juwana Jogging Track yang merupakan lintasan jogging tertinggi di Indonesia dan Mahakam Rooftop Hall untuk pertemuan. Namun, hotel ini kini menjadi sorotan karena terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait judi online.

Pada 6 Januari 2025, Bareskrim Polri melakukan penyitaan terhadap hotel tersebut setelah menemukan bukti bahwa dana pembangunan hotel diduga berasal dari hasil judi online. Penyidikan menunjukkan bahwa PT Arta Jaya Putra menerima dana dari beberapa rekening yang terhubung dengan aktivitas judi

PT Arta Jaya Putra dipimpin oleh Ricco Hertanto dan Tri Nur Taufan. Perusahaan ini juga aktif dalam program tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) serta terlibat dalam tender proyek pemerintah. Meskipun status hotel saat ini dalam penyitaan, operasionalnya tetap berjalan normal, dan manajemen berkomitmen untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang

22 Juli 2026 - 13:38 WIB

Laka Beruntun Libatkan Tiga Motor, Empat Orang Terluka Termasuk Bocah 7 Tahun

8 Juli 2026 - 14:15 WIB

Polsek Perak Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

6 Juli 2026 - 19:13 WIB

Empat Pelaku Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi Jombang

30 Juni 2026 - 19:34 WIB

Korsleting Listrik, Tiga Kamar Tidur Ludes Dilalap Api

29 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kasatreskrim dan Delapan Kapolsek jajaran Polres Jombang Resmi Berganti

26 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sopir Mengantuk, Truk Muatan Pakan Ayam Tabrak Pembatas Jembatan

24 Juni 2026 - 19:52 WIB

Nekad Maling Motor, Dua Remaja Diringkus Polisi

15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Mobil Tabrak Belakang Truk, 1 Tewas dan 1 Luka Parah

12 Juni 2026 - 14:26 WIB

Trending di Hukum