Menu

Mode Gelap

Hukum

Operasi Pekat Semeru, Polresta Mojokerto Ringkus 18 Preman

badge-check


					Sejak awal Mei 2025, Polresta Mojokerto melakukan operasi pekat Semeri II. Hasilnya meringkus 18 preman yang dianggap mengganggu keamanan masyarakat. Instagram@kabarmojokerto.id Perbesar

Sejak awal Mei 2025, Polresta Mojokerto melakukan operasi pekat Semeri II. Hasilnya meringkus 18 preman yang dianggap mengganggu keamanan masyarakat. Instagram@kabarmojokerto.id

Penulis: Wibisono   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MOJOKERTO- Polres Mojokerto Kabupaten menangkap 13 preman yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu iklim investasi. Para tersangka terlibat kasus penganiayaan, pengeroyokan, pemerasan, dan pemalakan. Barang bukti yang disita antara lain senjata tajam, batu, helm, sepeda motor, dan ponsel.

Kepada wartawan, Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Ihram Kustarto, S.H., S.I.K., M.Si., M.H didampingi  Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma menjelaskan bahwa mereka ditangkap dalam Operasi Pekat Semeru II pada awal Mei 2025.

Sementara itu, Polres Mojokerto Kota meringkus 18 preman dan debt collector selama dua pekan operasi yang sama. Para pelaku ini terlibat dalam tindak pemerasan, pengeroyokan, penganiayaan, dan perampasan dengan modus penarikan paksa kendaraan.

Dua di antaranya masih di bawah umur. Barang bukti yang disita termasuk senjata tajam dan hasil visum korban. Para pelaku dijerat dengan pasal KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.

Salah satu kasus menonjol adalah penangkapan AT (27) dan tiga rekannya yang mengeroyok dua pegawai PLN di Dusun Kedungmaling, Sooko, Mojokerto. Korban mengalami luka-luka akibat pemukulan dengan batu dan kayu.

Operasi ini merupakan upaya Polres Mojokerto untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta menjaga iklim investasi di wilayah hukum mereka.

Berikut adalah identitas beberapa preman yang berhasil diringkus Polres Mojokerto dalam Operasi Pekat Semeru II pada awal Mei 2025:

AT (27), warga Dusun/Desa Kedungmaling, Sooko, Mojokerto, yang menjadi buronan selama setahun karena mengeroyok dua pegawai PLN bernama Khoirul Akhsin (34) dan Aris Saputra (39). Kelompoknya terdiri dari empat orang, yaitu AT, BP (24), RK (38), dan Mik.

Dari Polres Mojokerto Kota, 18 preman yang ditangkap termasuk:

HD (50) dan HR (49), warga Mojoanyar, Mojokerto

IS (54), warga Mojowarno, Jombang

TW (47), RG (28), SF (27), HI (27) asal Kranggan, Kota Mojokerto

AG (34) asal Yosowilangun, Lumajang

FD (48), AD (23), RAK (19) warga Prajurit Kulon, Kota Mojokerto

YD (38), HR (51), HS (54) warga Kemlagi, Mojokerto

ET (32) warga Gedeg, Mojokerto

RDP (17) warga Mojosari, Mojokerto

ERW (16) dan NJS (14) asal Kradenan, Grobogan, Jawa Tengah.

Para pelaku ini terlibat dalam berbagai tindak kejahatan seperti penganiayaan, pengeroyokan, pemerasan, pemalakan, dan kekerasan jalanan. Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menghadapi ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pasca Penggerebegan Little Aresha, Walikota Yogya akan Sweeping Jasa Penitipan Anak dan PAUD

26 April 2026 - 12:52 WIB

Polisi Yogya Gerebek Daycare Little Aresha Tangkap 30 Orang, Diduga Siksa Bocah Titipan

26 April 2026 - 01:37 WIB

Aksi Demo Besar Ojol Jatim, Surabaya-Sidoarjo Diprediksi Macet Total pada 28 April

25 April 2026 - 09:32 WIB

Dokumen foto aksi unjuk rasa massa driver ojol di Surabaya. Foto: iNews

Polisi Bidik Bea Cukai Jatim, Diduga Terlibat Penyelundupan 76.000 Ponsel China Ilegal Masuk Sidoarjo

25 April 2026 - 00:04 WIB

Rudy Mas’ud Angkat Adik Jadi Tim Ahli: Apa Bedanya dengan Presiden Prabowo Angkat Hashim

24 April 2026 - 23:02 WIB

Terekam CCTV, Rumah Kades Hoho Alkaf Dilempar Bom Molotov Mobilnya Hangus

24 April 2026 - 16:52 WIB

Setelah mengalami pengeroyokan di mapolsek sebulan lalu, Jumat dinihari 24 April 2026, rumah kades Hoho Alkad disatroni teroris. Pelaku melempar bom molotov di garasi mobilbya. Mobil Honda Turbonya terbakar. Foto: Instagram@ hoho_alkaf

Ketua DPRD Magetan Suratno Ditahan Kejari, Tangis Pecah Saat Digiring ke Mobil Tahanan

23 April 2026 - 21:28 WIB

Menang Gugatan Rp119 Triliun Lawan Hary Tañoe, Jusuf Hamka Sujud Syukur

23 April 2026 - 11:13 WIB

Polres Jombang Ungkap Temuan Jasad di Megaluh, Korban Pembunuhan di Purwoasri Kediri

21 April 2026 - 17:01 WIB

Trending di Headline