Menu

Mode Gelap

Hukum

Camat Asemrowo Surabaya Lapor ke Polda, Bawa Bukti Video Hoaks

badge-check


					Camat Asemrowo Surabaya didampingi tim hukumnya melapor ke polda membawa tentang pemberitaan hoaks dirinya yang disebar ke internet. Instagram@suarasuarabayamedia Perbesar

Camat Asemrowo Surabaya didampingi tim hukumnya melapor ke polda membawa tentang pemberitaan hoaks dirinya yang disebar ke internet. Instagram@suarasuarabayamedia

Penulis: Syaifudin  | Editor: Priyo Suwarno

SURABAYA–  Muhammad Khusnul Amin Camat Asemrowo Surabaya mendatangi SPKT Polda Jawa Timur untuk melaporkan pembuat video hoax yang menarasikan dirinya melakukan asusila waktu didatangi ormas di kantor kecamatan.

Pantauan suarasurabaya.net, Camat Asemrowo itu bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Polda Jatim pada, Jumat, 10 Januari 2025, sekitar pukul 13.43 WIB siang.

Abdul Rouf Kuasa Hukum Khusnul Amin mengatakan  sudah membawa barang bukti berupa video yang berisi narasi hoax yang melibatkan Camat Asemrowo itu, bersama seorang wanita.

“Terkait Penyebaran hoaks terhadap Camat Asemrowo siang ini akan melakukan laporan di Polda. Ada bukti video dengan narasi bahwa camat melakukan asusila,” kata Rouf. Dia menjelaskan ada sejumlah akun diduga milik beberapa ormas yang rencananya bakal dilaporkan ke Polda Jatim.

Kuasa hukum Camat Asemrowo itu belum membeber siapa pihak yang dilaporkan. Namun yang jelas laporan ini terkait dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE).

“Nanti kita selesaikan setelah LP. Ada beberapa akun. Saya jelaskan setelah LP. Laporan hoaks Undang-Undang ITE,” ungkapnya.

Sementara itu Khusnul Amin mengaku diarahkan oleh Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya untuk membuat laporan ke polisi terkait video yang mencemarkan nama baiknya itu.

Camat Asemrowo, Muhammad Khusnul Amin, terlibat dalam perseteruan dengan sekelompok orang yang diduga anggota organisasi masyarakat (ormas).

Perseteruan ini muncul setelah video viral yang menuduhnya menyembunyikan seorang wanita di bawah meja kerjanya saat ormas tersebut menggeruduk kantornya. Video itu beredar pada 6 Januari 2025 dan menciptakan kontroversi di masyarakat.

Khusnul Amin menjelaskan bahwa tuduhan tersebut terkait dengan penertiban bangunan liar yang dilakukan oleh pihak kecamatan, yang membuat ormas tersebut marah.

Dalam konferensi pers, ia membantah tuduhan asusila tersebut dan menyatakan bahwa stafnya bersembunyi karena ketakutan saat ormas itu menerobos masuk ke ruangannya.

Sebagai langkah hukum, Khusnul Amin telah melaporkan satu oknum anggota ormas dan dua akun media sosial yang menyebarkan video tersebut ke Polda Jawa Timur, dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran berita hoaks. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Enam Penonton Tewas 11 Lukaluka, Mobil Balap Hilang Kendali Drag Race di Kotamubagu

9 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Satpol PP Surabaya Ringkus Pencuri 7 Bangku Taman, Diangkut Pakai Ambulans

9 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Program Bebas Tunggakan Pajak Disambut Antusias Ratusan Ojol Malang

9 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Menelisik Akar Terorisme (47): Hector Pahlawan Troya Mati Ketakutan

9 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Ada Saksi Rahasia Serahkan Dana Rp8,3 Miliar ke KPK, Kasus OTT KKP Banjarmasin Mulyono Purwo

8 Agustus 2026 - 18:42 WIB

Semburan Lumpur Pekat 20 Meter Disertai Bunyi Gemuruh di Oro-oro Kesongo Blora

7 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Senjata yang Ditemukan di Sekolah 995 Senapan Angin

7 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Ulah Manusia Sebabkan 120 Hektare Hutan Bromo Hangus

7 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Menelisik Akar Terorisme (46): Desalines Dirangsek Hingga Mati, Christhope Bunuh Diri

7 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Trending di Nasional