Menu ✖

Otomatis

Headline

Pelaku Pembacokan Mertua di Mojokerto, Polisi Butuh 6 Jam Ringkus Pelaku di Asemrowo Surabaya

badge-check

Inilah Satuan, 40, terduga pelaku yang membacok mertua dan istrinya di Puri, Mojokerto, Rabu 6 Mei 2026. Polisi berhasil meringkus pelaku yang melarilan diri ke Asemrowo, Surabaya. Foto: instagramPerbesar

Inilah Satuan, 40, terduga pelaku yang membacok mertua dan istrinya di Puri, Mojokerto, Rabu 6 Mei 2026. Polisi berhasil meringkus pelaku yang melarilan diri ke Asemrowo, Surabaya. Foto: instagram

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

MOJOKERTO, SWARAJOMBANG.COM – Tim polisi Mojokerto, berhasil meringkud Satuan, 40, terduga pelaku pembacokan terhadap mertua hinggavtewas dan melukai istri.

Pelaku melarikan diri Asemrowo, Surabaya, setelah melakulan perbuatan keji itu. Saat ini pria berambur gondrong itu ditahan dan menjalani pemeriksaa.

Pelaku pembunuhan sadis yang tega membacok ibu mertuanya hingga tewas dan melukai istrinya sendiri di Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, berhasil diringkus hanya dalam waktu 6 jam setelah kejadian.

Aksi pengejaran ini membuktikan respons cepat aparat dalam menindak tegas kejahatan, meskipun pelaku sempat melarikan diri usai melakukan aksinya pada Rabu pagi, 6 Mei 2026.

Identitas

* Pelaku: Satuan (40 tahun) – Menantu korban tewas & suami korban luka

* Korban Tewas: Siti Arofah (54 tahun) – Ibu mertua

* Korban Luka: Sri Wahyuni (35 tahun) – Istri pelaku, kondisi kritis.

Insiden mengerikan ini terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Berdasarkan informasi yang diterima, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa atau emosi yang tidak stabil, lalu tiba-tiba mengambil senjata tajam dan menyerang keluarganya sendiri di dalam rumah.

Melihat korban bersimbah darah, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian. Warga yang syok segera melapor ke polisi dan memblokade jalan sementara untuk mencegah pelaku pergi jauh.

Mendapat laporan tersebut, Kapolres Mojokerto, AKBP Aldhino Prima Wirdhan, langsung memerintahkan tim gabungan untuk melakukan pengejaran menyeluruh ke berbagai arah.

“Kami langsung gelar operasi dan pasang sekat di berbagai titik keluar masuk wilayah. Berkat kerja sama dengan warga dan intel yang handal, pelaku berhasil kami temukan dan amankan sekitar pukul 15.00 WIB,” ungkap salah satu petugas yang terlibat.

Artinya, dari kejadian pukul 09.00 WIB hingga tertangkap pukul 15.00 WIB, polisi hanya butuh waktu enam jam untuk membawa pelaku ke tangan hukum.

Keterangan Resmi 

Kasat Reskrim Polres Mojokerto saat ini adalah AKP Aldhino Prima Wirdhan membebarkam keberhasilan operasi ini.

“Benar, pelaku sudah kami amankan. Kami bekerja sangat cepat agar pelaku tidak sempat melarikan diri keluar wilayah atau menghilangkan barang bukti. Saat ditangkap, pelaku dalam kondisi diam dan tidak melawan,” tegasnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Mojokerto untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.

Jenazah korban juga sudah dibawa ke rumah sakit untuk autopsi, sementara istri pelaku masih mendapatkan perawatan medis.

Ancaman Hukum

Pelaku terancam hukuman berat sesuai Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara, ditambah pasal penganiayaan berat terhadap istrinya sendiri.**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sejumlah Pejabat Polres Jombang Bergeser Jabatan

7 Nov 2026 - 23:56 WIB

Sejumlah Pejabat Polres Jombang Bergeser Jabatan

Gudang Alat Bor Ludes Dilalap Api

2 Nov 2026 - 18:22 WIB

Gudang Alat Bor Ludes Dilalap Api

Gresmal Ajak Generasi Muda Cinta Budaya Melalui The Next Wave Batik

2 Nov 2026 - 09:24 WIB

Gresmal Ajak Generasi Muda Cinta Budaya Melalui The Next Wave Batik

Polres Jombang Ringkus 17 Pelaku Kriminal

29 Okt 2026 - 10:16 WIB

Polres Jombang Ringkus 17 Pelaku Kriminal

Perempuan Mati Mendadak Dalam Posisi Tertidur

27 Okt 2026 - 15:48 WIB

Perempuan Mati Mendadak Dalam Posisi Tertidur

Tiga Bulan Gelar Operasi Sarang Narkoba, Polres Jombang Ungkap 41 Kasus 

26 Okt 2026 - 13:32 WIB

Tiga Bulan Gelar Operasi Sarang Narkoba, Polres Jombang Ungkap 41 Kasus 

Kapolres Jombang Ajak Jemaat Gereja Jaga Kamtibmas

26 Okt 2026 - 13:09 WIB

Kapolres Jombang Ajak Jemaat Gereja Jaga Kamtibmas

Kejari Gresik Periksa Pejabat Dinas Damkar Terkait Dugaan Penggunaan Anggaran

24 Okt 2026 - 07:57 WIB

Kejari Gresik Periksa Pejabat Dinas Damkar Terkait Dugaan Penggunaan Anggaran

Kunjungi Desa Tebaloan.Kapolres Gresik Safari Jumat dan Gelar Rembuk Desa

24 Okt 2026 - 07:56 WIB

Kunjungi Desa Tebaloan.Kapolres Gresik Safari Jumat dan Gelar Rembuk Desa
Trending di Nasional