Menu

Mode Gelap

Headline

Kapolres Malang Tegaskan 31 Wisatawan Positif Narkoba, Mereka Korban Pengeroyokan di Pantai Wediawu

badge-check


					Sedikitnya 6 unit mobil, jadi barang bukti aksi pengeroyokan di pantai Wediawu, Malang Selatan, Selasa, 5 Mei 2026. Sehari kenudian, polisi memeriksa 69 korban pengeroyokan dengan test urine. Hasilnya 31 di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba. Kasusnya korban ini jadi pesakitan BNN. Foto: Instagram@tugumalang.id Perbesar

Sedikitnya 6 unit mobil, jadi barang bukti aksi pengeroyokan di pantai Wediawu, Malang Selatan, Selasa, 5 Mei 2026. Sehari kenudian, polisi memeriksa 69 korban pengeroyokan dengan test urine. Hasilnya 31 di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba. Kasusnya korban ini jadi pesakitan BNN. Foto: Instagram@tugumalang.id

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MALANG – Sebanyak 31 orang dari 69 wisatawan korban pengeroyokan di pantai Wediawu, Malang selatan, dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Demikian pernyataan Mapolres Malang, Rabu siang (6/5/2026), Kapolres Malang, AKBP Mochamad Zilvan Anshari, dalam konferensi pers, Rabu sore, 6 Mei 2026.

Kasus ini muncul, sebelumnya ada Ssebanyak 69 orang wisatawan dari luar daerah menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tak dikenal, Selasa dini hari, 5 Mei 2026.

Namun kejadian ini berujung mengejutkan setelah pihak kepolisian mengumumkan bahwa 31 orang di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.

Kejadian bermula saat rombongan wisatawan tersebut sedang berada di lokasi pantai. Tiba-tiba mereka didatangi dan diserang secara massal oleh orang tak dikenal.

Akibat kejadian tersebut, tercatat 6 orang wisatawan mengalami luka-luka akibat dipukuli dan dianiaya, sehingga membutuhkan penanganan medis segera.

Tidak hanya fisik korban yang menjadi sasaran, kekerasan juga meluas ke kendaraan yang mereka bawa.

Pihak kepolisian mencatat terdapat 6 unit mobil milik wisatawan itu mengalami kerusakan akibat pembongkaran dan pelemparan oleh massa.

Namun, dalam proses penanganan yang dilakukan oleh pihak berwenang, dilakukan pula tes urine terhadap seluruh korban. Hasilnya pun mengejutkan banyak pihak.

Keterangan Kapolres Malang

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Malang, Rabu siang (6/5/2026), Kapolres Malang, AKBP Mochamad Zilvan Anshari, membenarkan temuan tersebut.

“Benar, dari total 69 orang yang menjadi korban pengeroyokan di Pantai Wediwu pada Selasa dini hari tadi, kami melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine. Hasilnya menunjukkan bahwa sebanyak 31 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba,” ungkap AKBP Zilvan dengan tegas.

Ia menjelaskan jenis zat yang terdeteksi dalam tubuh para korban.

“Hasil laboratorium menunjukkan adanya kandungan metamfetamin (shabu) dan beberapa jenis zat terlarang lainnya. Jadi meskipun mereka adalah korban dari tindak pidana pengeroyokan dengan 6 orang terluka dan 6 mobil rusak, namun secara hukum mereka juga terbukti positif menggunakan narkotika,” tambahnya.

Berjalan Berbarengan

Kapolres menegaskan bahwa saat ini pihaknya sedang menangani dua kasus sekaligus yang terjadi di lokasi dan waktu yang sama.

“Kami memisahkan penanganannya. Untuk kasus pengeroyokan, tim Reskrim sedang mengejar dan mengidentifikasi pelaku yang melakukan penganiayaan serta perusakan kendaraan tersebut. Namun untuk kasus penyalahgunaan narkoba, 31 orang yang positif tersebut akan kami proses sesuai dengan Undang-Undang Narkotika,” jelasnya.

Menurutnya, status sebagai korban kejahatan tidak serta merta menghapus tanggung jawab hukum jika seseorang terbukti melanggar aturan lain, termasuk penggunaan zat terlarang.

“Hak mereka sebagai korban tetap kami lindungi dan kami akan usut tuntas pelaku penyerangan. Tapi fakta medis menunjukkan mereka juga positif narkoba, ini menjadi temuan baru yang harus ditindaklanjuti. Tidak ada toleransi untuk penyalahgunaan narkoba di mana pun dan dalam kondisi apa pun,” tegas Kapolres.

Saat ini, para korban luka sedang menjalani perawatan, namun setelah sembuh mereka yang positif narkoba akan langsung diproses hukum.

Sementara itu, polisi terus memburu pelaku pengeroyokan yang hingga kini masih dalam pengejaran.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pelaku Pembacokan Mertua di Mojokerto, Polisi Butuh 6 Jam Ringkus Pelaku di Asemrowo Surabaya

6 Mei 2026 - 18:32 WIB

Demo Hingga Malam Hari di Depan Gubernur Kaltim, 4 Mahasiswa dan 5 Polisi Lukaluka

6 Mei 2026 - 07:22 WIB

Polres Jombang Amankan Terduga Pelaku Live Mesum dari Genengan Pulolor

5 Mei 2026 - 23:12 WIB

Bertemu dengan Wakil Ketua KPK, Dudung Abdurachman Janji Ungkap Jual Beli Titik MBG

5 Mei 2026 - 22:23 WIB

Dudung Abdurachman, Kepala Staf Keptesidenan. Foto: ist

3.000 ASN Terjebak Praktik Presensi Hantu, Bupati Brebes Paramita Widya: Ini Masuk Tindakan Korupsi

5 Mei 2026 - 21:52 WIB

Menelisik Sejarah Terorisme (4): Upacara Cawan Suci Mengucur Darah

5 Mei 2026 - 21:05 WIB

Inovasi Pelajar Bojonegoro, Temukan Potensi Bonggol Pisang sebagai Antikanker

5 Mei 2026 - 21:00 WIB

DPRD Jombang Sahkan Perda Barang Milik Daerah, Menjaga Pengelolaan secara Transparensi

5 Mei 2026 - 16:49 WIB

Jombang Punya 170 Gerai KDMP, Warsubi: Terbesar Keempat Nasional

5 Mei 2026 - 15:18 WIB

Trending di Ekonomi