Menu ✖

Mode Gelap

Nasional

Taksiran Kenaikan APBD 2027 Hanya Rp167 Miliar Dibahas dalam Paripurna Dewan- Bupati Jombang

badge-check


					Bupati Jombang Warsubi  menyampaikan pidato KUA-PPAS dalam Banggar DPRD Jomvang, Senin, 2026. Foto: instagram@dprd_jombang Perbesar

Bupati Jombang Warsubi menyampaikan pidato KUA-PPAS dalam Banggar DPRD Jomvang, Senin, 2026. Foto: instagram@dprd_jombang

Penulis: Arief H. Sesatyo  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG — Bupati Jombang Warsubi  menyampaikan pidato sekaligus mengajak para anggota dewan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Senin, 10 Agustus 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang menggelar Rapat Paripurna di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Jombang, Senin pagi ini, 10 Agistus 2026.

Rapat ini menjadi momen resmi pembukaan seluruh siklus penyusunan anggaran daerah untuk tahun depan.

Pembahasan ini merupakan kerangka dasar yang menjadi rujukan utama sebelum rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disusun secara terperinci dan dibahas di komisi serta Badan Anggaran.

Kesepahaman sejak tahap ini diharapkan memperlancar dan mempercepat seluruh proses pembahasan hingga penetapan peraturan daerah nanti akhir tahun.

Angka-angka yang dipaparkan menunjukkan peningkatan yang konsisten dibanding tahun berjalan.

Untuk Tahun Anggaran 2026 yang sedang berjalan, pendapatan daerah telah ditetapkan sebesar Rp 3.491.803.808.000 atau sekitar 3,49 triliun rupiah, dengan total belanja daerah sebesar Rp 3.626.994.398.000 atau sekitar 3,63 triliun rupiah.

Selisih antara pendapatan dan belanja tahun ini ditutup menggunakan sisa lebih perhitungan anggaran dari tahun-tahun sebelumnya.

Sementara itu, dalam plafon sementara yang diajukan untuk Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah diproyeksikan tumbuh menjadi Rp 3.659 miliar atau sekitar 3,66 triliun rupiah — bertambah sekitar Rp 167 miliar atau naik 4,8 persen.

Di sisi belanja, plafon sementara ditetapkan sebesar Rp 3.798 miliar atau sekitar 3,80 triliun rupiah — naik sekitar Rp 171 miliar rupiah atau tumbuh 4,7 persen dibandingkan 2026.

Kenaikan ini mencerminkan perkiraan pertumbuhan potensi pendapatan daerah sekaligus kebutuhan pembiayaan program yang semakin meluas dan mendalam jangkauannya ke masyarakat.

Jika pada tahun 2026 prioritas lebih banyak difokuskan pada penanganan langsung kemiskinan ekstrem dan percepatan infrastruktur dasar, maka arah kebijakan 2027 mulai bergeser dan bertambah kedalaman.

Pendidikan dan kesehatan tetap menjadi dua pilar utama pelayanan dasar dengan porsi terbesar, namun penekanannya kini bukan lagi sekadar tersedianya fasilitas, melainkan peningkatan kualitas dan pemerataan hingga ke desa-desa terjauh.

Infrastruktur pun tetap menjadi tulang punggung anggaran, dengan penekanan lebih besar pada jalan penghubung antarwilayah dan jalan desa yang langsung melayani pergerakan hasil pertanian dan kegiatan ekonomi warga.

Yang paling menonjol dalam prioritas tahun depan adalah perhatian jauh lebih besar terhadap penguatan ekonomi masyarakat secara langsung.

Ketahanan pangan tidak lagi hanya berarti mencukupi kebutuhan konsumsi, tetapi juga mendukung peternak dan petani agar memperoleh harga yang layak dan terjamin.

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang menjadi penopang terbesar lapangan kerja di Jombang dimasukkan secara tegas ke dalam daftar prioritas utama, dengan harapan setiap rupiah yang dikeluarkan dapat membantu menciptakan kesempatan kerja baru dan meningkatkan daya beli warga secara berkelanjutan.

Penanganan kemiskinan tetap dipertahankan, namun dirancang lebih terarah agar penerimanya dapat perlahan bangkit dan tidak terus-menerus bergantung pada bantuan semata.

Perlu dipahami bahwa angka 3,80 triliun rupiah yang dibahas hari ini belumlah angka yang tetap. Itu adalah plafon sementara, batas tertinggi yang menjadi titik tolak pembahasan.

Angka ini masih dapat mengalami penyesuaian, baik naik maupun turun, ketika rancangan anggaran dibahas rinci per bidang dan per program di komisi-komisi serta Badan Anggaran dalam beberapa bulan ke depan.

Baru setelah seluruh pembahasan tuntas dan disepakati bersama, rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 akan ditetapkan menjadi peraturan daerah paling lambat akhir tahun nanti.

Dengan terselenggaranya rapat paripurna ini, pintu pembahasan anggaran daerah Kabupaten Jombang untuk tahun depan telah terbuka secara resmi.

Kerangka yang telah dipaparkan dan disepakati hari ini menjadi pijakan yang kokoh, sehingga setiap pembahasan selanjutnya tidak lagi berjalan tanpa arah, semua yang akan dibahas mulai hari ini hingga penetapan nanti harus kembali merujuk pada tujuan dan batas yang telah ditetapkan bersama di ruangan ini.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

SPPG di Bawang Batang Langgar SOP: 589 Anak dan Ibu Keracunan, 127 Korban Masih Dirawat

27 September 2026 - 20:22 WIB

Polisi, Komdigi dan Praktisi Talkshow ‘Jangan Asal Viral’ Peluncuran Media APPI di Surabaya

26 September 2026 - 23:07 WIB

Lima Kebohongan Kalapas Cibinong Saat Disidak Ombudsman dan Inspektur Jenderal Imipas

26 September 2026 - 22:12 WIB

Inspektur Imipas Nonaktifkan Lima Pejabat LP Cibinong, Pasca Sidak Ombudsman

26 September 2026 - 18:40 WIB

Yusril Dorong Ombudsman Buka seluruh Temuan dan Izinkan Jurnalis Masuk LP CIbinong

26 September 2026 - 17:56 WIB

Komdigi Bantah Surat Pemadaman Internet Nasional 3 Hari

25 September 2026 - 21:23 WIB

451.000 Nyawa di Dunia Terancam Melayang Akibat Gelombang Panas Super El Niño

25 September 2026 - 21:06 WIB

O Smach RS Misterius untuk Ambil Organ Migran secara Paksa, Ada Ruang Mirip Markas Polri

25 September 2026 - 19:40 WIB

Komisi C DPRD Jombang Soroti Proyek Revitalisasi 120 PAUD- SMP Anggaran Rp77,5 Miliar

25 September 2026 - 12:32 WIB

Trending di Nasional