Menu

Mode Gelap

Warning: Undefined array key "HTTP_USER_AGENT" in /home/u959164466/domains/swarajombang.com/public_html/wp-content/themes/kibaran/header.php on line 135

Nasional

Taksiran Kenaikan APBD 2027 Hanya Rp167 Miliar Dibahas dalam Paripurna Dewan- Bupati Jombang

badge-check


					Bupati Jombang Warsubi  menyampaikan pidato KUA-PPAS dalam Banggar DPRD Jomvang, Senin, 2026. Foto: instagram@dprd_jombang Perbesar

Bupati Jombang Warsubi menyampaikan pidato KUA-PPAS dalam Banggar DPRD Jomvang, Senin, 2026. Foto: instagram@dprd_jombang

Penulis: Arief H. Sesatyo  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG — Bupati Jombang Warsubi  menyampaikan pidato sekaligus mengajak para anggota dewan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Senin, 10 Agustus 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang menggelar Rapat Paripurna di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Jombang, Senin pagi ini, 10 Agistus 2026.

Rapat ini menjadi momen resmi pembukaan seluruh siklus penyusunan anggaran daerah untuk tahun depan.

Pembahasan ini merupakan kerangka dasar yang menjadi rujukan utama sebelum rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disusun secara terperinci dan dibahas di komisi serta Badan Anggaran.

Kesepahaman sejak tahap ini diharapkan memperlancar dan mempercepat seluruh proses pembahasan hingga penetapan peraturan daerah nanti akhir tahun.

Angka-angka yang dipaparkan menunjukkan peningkatan yang konsisten dibanding tahun berjalan.

Untuk Tahun Anggaran 2026 yang sedang berjalan, pendapatan daerah telah ditetapkan sebesar Rp 3.491.803.808.000 atau sekitar 3,49 triliun rupiah, dengan total belanja daerah sebesar Rp 3.626.994.398.000 atau sekitar 3,63 triliun rupiah.

Selisih antara pendapatan dan belanja tahun ini ditutup menggunakan sisa lebih perhitungan anggaran dari tahun-tahun sebelumnya.

Sementara itu, dalam plafon sementara yang diajukan untuk Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah diproyeksikan tumbuh menjadi Rp 3.659 miliar atau sekitar 3,66 triliun rupiah — bertambah sekitar Rp 167 miliar atau naik 4,8 persen.

Di sisi belanja, plafon sementara ditetapkan sebesar Rp 3.798 miliar atau sekitar 3,80 triliun rupiah — naik sekitar Rp 171 miliar rupiah atau tumbuh 4,7 persen dibandingkan 2026.

Kenaikan ini mencerminkan perkiraan pertumbuhan potensi pendapatan daerah sekaligus kebutuhan pembiayaan program yang semakin meluas dan mendalam jangkauannya ke masyarakat.

Jika pada tahun 2026 prioritas lebih banyak difokuskan pada penanganan langsung kemiskinan ekstrem dan percepatan infrastruktur dasar, maka arah kebijakan 2027 mulai bergeser dan bertambah kedalaman.

Pendidikan dan kesehatan tetap menjadi dua pilar utama pelayanan dasar dengan porsi terbesar, namun penekanannya kini bukan lagi sekadar tersedianya fasilitas, melainkan peningkatan kualitas dan pemerataan hingga ke desa-desa terjauh.

Infrastruktur pun tetap menjadi tulang punggung anggaran, dengan penekanan lebih besar pada jalan penghubung antarwilayah dan jalan desa yang langsung melayani pergerakan hasil pertanian dan kegiatan ekonomi warga.

Yang paling menonjol dalam prioritas tahun depan adalah perhatian jauh lebih besar terhadap penguatan ekonomi masyarakat secara langsung.

Ketahanan pangan tidak lagi hanya berarti mencukupi kebutuhan konsumsi, tetapi juga mendukung peternak dan petani agar memperoleh harga yang layak dan terjamin.

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang menjadi penopang terbesar lapangan kerja di Jombang dimasukkan secara tegas ke dalam daftar prioritas utama, dengan harapan setiap rupiah yang dikeluarkan dapat membantu menciptakan kesempatan kerja baru dan meningkatkan daya beli warga secara berkelanjutan.

Penanganan kemiskinan tetap dipertahankan, namun dirancang lebih terarah agar penerimanya dapat perlahan bangkit dan tidak terus-menerus bergantung pada bantuan semata.

Perlu dipahami bahwa angka 3,80 triliun rupiah yang dibahas hari ini belumlah angka yang tetap. Itu adalah plafon sementara, batas tertinggi yang menjadi titik tolak pembahasan.

Angka ini masih dapat mengalami penyesuaian, baik naik maupun turun, ketika rancangan anggaran dibahas rinci per bidang dan per program di komisi-komisi serta Badan Anggaran dalam beberapa bulan ke depan.

Baru setelah seluruh pembahasan tuntas dan disepakati bersama, rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 akan ditetapkan menjadi peraturan daerah paling lambat akhir tahun nanti.

Dengan terselenggaranya rapat paripurna ini, pintu pembahasan anggaran daerah Kabupaten Jombang untuk tahun depan telah terbuka secara resmi.

Kerangka yang telah dipaparkan dan disepakati hari ini menjadi pijakan yang kokoh, sehingga setiap pembahasan selanjutnya tidak lagi berjalan tanpa arah, semua yang akan dibahas mulai hari ini hingga penetapan nanti harus kembali merujuk pada tujuan dan batas yang telah ditetapkan bersama di ruangan ini.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Koperasi Unggas Sejahtera Batang Bagikan 600 Ekor Ayam Gratis ke Warga, Ternyata Ini Protes

10 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Ipda Widodo Hari Berstatus DPO Polresta Malang, Dugaan Kasus Jual Beli Kaveling Tanah

10 Agustus 2026 - 12:23 WIB

Enam Penonton Tewas 11 Lukaluka, Mobil Balap Hilang Kendali Drag Race di Kotamubagu

9 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Satpol PP Surabaya Ringkus Pencuri 7 Bangku Taman, Diangkut Pakai Ambulans

9 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Program Bebas Tunggakan Pajak Disambut Antusias Ratusan Ojol Malang

9 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Menelisik Akar Terorisme (47): Hector Pahlawan Troya Mati Ketakutan

9 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Ada Saksi Rahasia Serahkan Dana Rp8,3 Miliar ke KPK, Kasus OTT KKP Banjarmasin Mulyono Purwo

8 Agustus 2026 - 18:42 WIB

Semburan Lumpur Pekat 20 Meter Disertai Bunyi Gemuruh di Oro-oro Kesongo Blora

7 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Senjata yang Ditemukan di Sekolah 995 Senapan Angin

7 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Trending di Nasional