Menu ✖

Mode Gelap

Nasional

Yusril Dorong Ombudsman Buka seluruh Temuan dan Izinkan Jurnalis Masuk LP CIbinong

badge-check


					Menteri Yusril Ihza Mahendra mendorong  Ombudman agar membuka seluruh temuannya, sekaligus memberi kesempatan kepada jurnalis untuk masuk melihat langsung ke LP.Kelas A2 Cibinong. Foto: ist Perbesar

Menteri Yusril Ihza Mahendra mendorong Ombudman agar membuka seluruh temuannya, sekaligus memberi kesempatan kepada jurnalis untuk masuk melihat langsung ke LP.Kelas A2 Cibinong. Foto: ist

Penulis: Mayang K. Mahardhika. |  Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM— Keputusan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Keamanan, Yusril Ihza Mahendra meminta Ombudsman membuka temuan dugaan fasilitas mewah berstandar apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jumat 25 Septembet 2026.

Sekaligus mengizinkan awak media meliput langsung lokasi tersebut. Sikap ini merupakan langkah yang mengubah cara pandang masyarakat terhadap pengelolaan lembaga pemasyarakatan.

Bukan sekadar mengakui adanya laporan, Yusril justru mendorong agar fakta bicara sendiri.

Ia berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Agus Andrianto, untuk membuka akses langsung ke lapas yang menjadi sorotan publik.

Dengan demikian, apa yang selama ini diduga, dibisikkan, atau dikabarkan di media sosial, dapat dilihat, difoto, dan dilaporkan secara langsung oleh jurnalis tanpa sekat.

Langkah ini penting karena selama ini dinding lembaga pemasyarakatan seringkali menjadi batas yang tidak mudah ditembus.

Ketika ada laporan tentang fasilitas yang tidak wajar, kenyamanan yang berlebihan, atau perlakuan istimewa bagi sebagian narapidana, masyarakat hanya bisa menduga-duga.

Keraguan tumbuh, kepercayaan menurun, dan dugaan pelanggaran terabaikan begitu saja.

Dengan membuka akses media, Yusril menegaskan dua hal sekaligus: pertama, jika dugaan itu benar dan ada pelanggaran, maka pelakunya harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Kedua, jika ternyata tidak benar, maka keterbukaan itu akan membuktikan bahwa informasi yang beredar adalah tidak berdasar, sehingga nama baik petugas dan lembaga dapat dipulihkan.

Ini bukan sekadar soal satu gedung di Cibinong. Ini adalah tentang prinsip: tidak ada ruang tertutup yang boleh disembunyikan dari pengawasan publik.

Uang negara, fasilitas negara, dan perlakuan terhadap narapidana adalah urusan publik yang berhak diketahui secara terbuka dan jujur.

Kini masyarakat menanti apa yang dilihat oleh para jurnalis di sana. Apapun hasilnya, keterbukaan ini adalah awal yang sehat — transparansi bukan ancaman, melainkan jalan agar kepercayaan terhadap negara dapat tumbuh kembali.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Inspektur Imipas Nonaktifkan Lima Pejabat LP Cibinong, Pasca Sidak Ombudsman

26 September 2026 - 18:40 WIB

Komdigi Bantah Surat Pemadaman Internet Nasional 3 Hari

25 September 2026 - 21:23 WIB

451.000 Nyawa di Dunia Terancam Melayang Akibat Gelombang Panas Super El Niño

25 September 2026 - 21:06 WIB

O Smach RS Misterius untuk Ambil Organ Migran secara Paksa, Ada Ruang Mirip Markas Polri

25 September 2026 - 19:40 WIB

Komisi C DPRD Jombang Soroti Proyek Revitalisasi 120 PAUD- SMP Anggaran Rp77,5 Miliar

25 September 2026 - 12:32 WIB

Menelisik Akar Terorisme (61): Nechayev Sang Teroris Muda Kharismatik

25 September 2026 - 11:58 WIB

KPK Geledah Tiga Lokasi Sekalihus, Terkait Kasus OTT Lampri di ATR/BTN Bogor

25 September 2026 - 11:35 WIB

Yetty Krystianti Kakantah ATR/ BTN Mojokerto Menghilang sejak Kantornya Digeledah KPK

25 September 2026 - 00:09 WIB

Oknum Diknas Bangkalan Dilaporkan Palak 10% dari Rp38 Juta Anggaran Revitalisasi 180 SD/SMP

24 September 2026 - 21:15 WIB

Trending di Nasional