Menu

Mode Gelap

Hukum

Dinilai Salah Kamar, Diknas Mem-BAP Guru Honorer karena Komen Soal Tambang Emas Tumpang Pitu

badge-check


					Isu soal tambang emas di kwasan Tumpang Pitu, banyuwangi menjadi sangat peka. Seorang guru honorer bernama Lia Winarso di Banyuwangi di-BAP oleh diknas setempat karena komentar di Instagram milik Bupati Ipuk Tiestiadani. Foto: Instagram@zonamahasiswa.id Perbesar

Isu soal tambang emas di kwasan Tumpang Pitu, banyuwangi menjadi sangat peka. Seorang guru honorer bernama Lia Winarso di Banyuwangi di-BAP oleh diknas setempat karena komentar di Instagram milik Bupati Ipuk Tiestiadani. Foto: Instagram@zonamahasiswa.id

Penulis: Yoli Andi Purnomo | Editor: Priyo Suwarno

BANYUWANGI, SWARAJOMBANG.COM– Kasus Lia Winarso, guru honorer di SDN 2 Penganjuran Banyuwangi, mencuat setelah komentar singkatnya di unggahan Instagram Bupati Ipuk Fiestiandani tentang tambang emas Tumpang Pitu.

Komentar “Tumpang Pitu gimana Bu Ipuk?” dianggap melanggar disiplin berdasarkan PP 94/2021, meskipun statusnya bukan ASN. Langkah Dinas Pendidikan ini menuai kecaman aktivis sebagai “salah kamar” karena regulasi tersebut tak berlaku bagi guru tidak tetap.

Lia menyatakan komentar itu murni ungkapan kekhawatiran lingkungan pasca-banjir dahsyat di Sumatera, bukan serangan pribadi.

Pemeriksaan dilakukan melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP), memicu sorotan luas di media sosial seperti Instagram, TikTok, dan Facebook.

Kontroversi Hukum

PP 94/2021 mengatur disiplin PNS, sehingga aktivis seperti Raden menyebut pemeriksaan ini keliru secara regulasi. Kasus ini mirip konflik sebelumnya seputar tambang Tumpang Pitu di kawasan Tujuh Bukit milik PT Bumi Suksesindo, di mana aktivis lingkungan sering hadapi tekanan hukum—seperti hukuman bagi Budi Pego pada 2018.

Tambang ini berstatus Objek Vital Nasional sejak 2016, tapi terus diprotes karena dampak ekologis seperti kerusakan pertanian, pesisir, dan risiko banjir bandang akibat pembukaan lahan luas. Banjir Sumatera baru-baru ini memperburuk keresahan warganet.

Kronologi
  • Awal Desember 2025: Bupati Ipuk unggah konten Instagram soal tambang Tumpang Pitu; Lia Winarso beri komentar singkat sebagai respons kekhawatiran lingkungan pasca-banjir Sumatera.

  • Selasa, 9 Desember 2025: Lia dipanggil Dinas Pendidikan Banyuwangi untuk BAP atas dugaan pelanggaran disiplin; kepala sekolah SDN 2 Penganjuran terlibat dalam konteks pemanggilan.

  • 9-12 Desember 2025: Kasus viral melalui reel dan post akun seperti zonamahasiswa.id, picu kritik aktivis.

  • 12 Desember 2025: Aktivis Raden sebut pemeriksaan sebagai “kekeliruan” karena Lia bukan ASN.

  • 15-22 Desember 2025: Sorotan tambang Tumpang Pitu meningkat; Lia klarifikasi komentar murni ekologis.

Hingga 22 Desember 2025, belum ada sanksi final terhadap Lia. Kasus ini menyoroti pembatasan kritik publik bagi pegawai honorer di tengah kontroversi panjang tambang emas Tumpang Pitu.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Nekad Maling Motor, Dua Remaja Diringkus Polisi

15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Mobil Tabrak Belakang Truk, 1 Tewas dan 1 Luka Parah

12 Juni 2026 - 14:26 WIB

Polresta Sidoarjo Diancam Didemo Lantara Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

9 Juni 2026 - 19:16 WIB

Curanmor di Jombang Kembali Marak, Sekali Beraksi Pelaku Gondol 2 Motor

4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Satu Pelaku Begal HP Tak Berkutik Dibekuk Polisi

2 Juni 2026 - 14:39 WIB

Perempuan Indonesia Jadi Korban Perbudakan di Australia

28 Mei 2026 - 21:51 WIB

Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Panen Jagung

28 Mei 2026 - 19:03 WIB

Polres Jombang Salurkan Dua Hewan Kurban Sapi dari Kapolda Jatim

26 Mei 2026 - 13:42 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Alternatif, Polsek Kudu Tanam Uwi Ungu

25 Mei 2026 - 20:06 WIB

Trending di Hukum