Menu

Mode Gelap

Headline

Sebar Iklan Haji Fiktif, Polisi Makkah Gerebek dan Meringkus Tiga WNI

badge-check


					Polisi Makkah menggerebek dan mrnangkap tiga WNI, dengsn tuduhan menyebarkan iklan haji fiktif, Rabu 29 April 2026. Foto: instagram@seputarkotaharramain Perbesar

Polisi Makkah menggerebek dan mrnangkap tiga WNI, dengsn tuduhan menyebarkan iklan haji fiktif, Rabu 29 April 2026. Foto: instagram@seputarkotaharramain

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

MAKKAH, SWARAJOMBANG.COM— Polisi Makkah, Arab Saudi, menangkap tiga WNI, pada hari Rabu  29 April 2026, karena diduga menyebarkan iklan layanan haji fiktif melalui media sosial.

Dalam penindakan itu, aparat juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait praktik penawaran haji ilegal.

Dalam operasi tersebut, aparat menyita uang tunai, peralatan komputer, dan kartu haji palsu. Barang-barang itu diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penawaran jasa haji yang tidak sesuai ketentuan.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah menyatakan memantau kasus ini dan berkoordinasi dengan otoritas setempat.

KJRI juga mengingatkan WNI agar tidak terlibat dalam praktik haji nonprosedural yang dapat berujung pada proses hukum di Arab Saudi.

Kronologi

  • 29 April 2026: Polisi Makkah menangkap tiga WNI yang diduga menyebarkan iklan haji fiktif di media sosial.
  • Aparat menemukan dugaan praktik penawaran jasa haji ilegal yang dilakukan secara daring
  • Polisi menyita uang tunai, peralatan komputer, dan kartu haji palsu sebagai barang bukti
  • Kasus kemudian ditangani otoritas setempat untuk proses hukum lebih lanjut
  • KJRI Jeddah menyatakan terus memantau perkembangan kasus dan mengingatkan WNI agar tidak melanggar aturan haji di Arab Saudi. **
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Viral Achmat Syahri Main Games dan Merokok Saat Rapat, Besok akan Diperiksa Partai Gerindra

14 Mei 2026 - 13:53 WIB

Gus Ipul Mencopot Dua Pejabat Kemensos, Soal Lelang Sepatu Rp700.000/ Pasang

14 Mei 2026 - 09:24 WIB

Urus NIB Gratis Program Pinter Ngaji Saat CFD depan Pemkab Jombang 17 Mei 2026

13 Mei 2026 - 23:01 WIB

Nadiem: Melampaui Akal Sehat, Saat Dituntut Hukumam 18,5 Tahun Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

13 Mei 2026 - 21:43 WIB

Massa AMPB Desak Kapolres Pati Dicopot, Jumat Datang Lagi Bawa Alat Dapur

13 Mei 2026 - 17:02 WIB

Jombang Heboh File Rahasia Rekrutmen KDMP Bocor, Tertera Nama Pejabat yang Beri Rekomendasi

13 Mei 2026 - 14:31 WIB

Menelisik Sejarah Terorisme (6): Kisah Orang Tua dari Gunung

12 Mei 2026 - 23:29 WIB

Botok dan Teguh Kerahkan 3000 Orang Demo ke Polres Pati, Rabu 13 Mei 2026

12 Mei 2026 - 22:24 WIB

MPR Minta Maaf kepada Yosepha Alexandra dan Beri Beasiswa ke Tiongkok, dari Kasus Minus 5

12 Mei 2026 - 20:45 WIB

MPR melakukan respon luar biasa, ketika juri memberi nilai ninus 5 kepada siswi SMA1 Pontianak. Selain minta maaf secara kelembagaan, MPR juga menawari beasiswa penuh belajar ke Tiongkok. Cerdas cermat 4 Pilar MPR, ternyata ada begitu meresap endingbya. Foto: ist
Trending di Headline