Menu

Mode Gelap

Headline

Sebar Iklan Haji Fiktif, Polisi Makkah Gerebek dan Meringkus Tiga WNI

badge-check


					Polisi Makkah menggerebek dan mrnangkap tiga WNI, dengsn tuduhan menyebarkan iklan haji fiktif, Rabu 29 April 2026. Foto: instagram@seputarkotaharramain Perbesar

Polisi Makkah menggerebek dan mrnangkap tiga WNI, dengsn tuduhan menyebarkan iklan haji fiktif, Rabu 29 April 2026. Foto: instagram@seputarkotaharramain

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

MAKKAH, SWARAJOMBANG.COM— Polisi Makkah, Arab Saudi, menangkap tiga WNI, pada hari Rabu  29 April 2026, karena diduga menyebarkan iklan layanan haji fiktif melalui media sosial.

Dalam penindakan itu, aparat juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait praktik penawaran haji ilegal.

Dalam operasi tersebut, aparat menyita uang tunai, peralatan komputer, dan kartu haji palsu. Barang-barang itu diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penawaran jasa haji yang tidak sesuai ketentuan.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah menyatakan memantau kasus ini dan berkoordinasi dengan otoritas setempat.

KJRI juga mengingatkan WNI agar tidak terlibat dalam praktik haji nonprosedural yang dapat berujung pada proses hukum di Arab Saudi.

Kronologi

  • 29 April 2026: Polisi Makkah menangkap tiga WNI yang diduga menyebarkan iklan haji fiktif di media sosial.
  • Aparat menemukan dugaan praktik penawaran jasa haji ilegal yang dilakukan secara daring
  • Polisi menyita uang tunai, peralatan komputer, dan kartu haji palsu sebagai barang bukti
  • Kasus kemudian ditangani otoritas setempat untuk proses hukum lebih lanjut
  • KJRI Jeddah menyatakan terus memantau perkembangan kasus dan mengingatkan WNI agar tidak melanggar aturan haji di Arab Saudi. **
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bangun Flyover di 1.800 Titik Perlintasan KA, Prabowo: Rp 4 Triliun Bantuan dari Presiden Ya!

29 April 2026 - 15:43 WIB

100 Personal RSU Muhammadiyah Ikuti Latihan Pemadaman dari BPBD Jombang

29 April 2026 - 13:04 WIB

Ketika Rumah Aman Berubah Jadi Menyeramkan, Mengapa Kasus Little Aresha Terjadi Begitu Lama?

29 April 2026 - 11:33 WIB

KA Dhoho Hantam Truk Pasir Mogok di Rel Sananwetan Blitar, Sopir dan Kernet Loncat

29 April 2026 - 01:49 WIB

Dugaan Korupsi Rp 268 Miliar, Kejati Menahan Arinal Djunaidi Mantan Gubernur Lampung

28 April 2026 - 23:32 WIB

Lansia Bernama Sakip Warga Gongseng Megaluh Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai

28 April 2026 - 22:21 WIB

Kecelakaan KA di Bekasi Korban Jiwa Naik 15 Orang 88 Lukaluka, Dedi Mulyadi: Santunan Korban Meninggal Rp50 Juta/ Jiwa

28 April 2026 - 17:23 WIB

Korban Bertambah Jadi 14 Orang Tewas 84 Lukaluka Kecelakaan KA di Bekasi

28 April 2026 - 14:52 WIB

7 Orang Tewas 29 Luka luka, Akibat Kecelakaan Segi Tiga Argo Bromo, KRL dan Taksi Listrik di Bekasi

28 April 2026 - 10:22 WIB

Trending di Headline