Penulis: Saifudin | Editor: Priyo Suwarno
PASURUAN, SWARAJOMBANG.COM- Ramlan menyatakan dugaan motif pembunuhan Faradila Amalia Najwa oleh Bripka AS, karena perebutan harta warisan keluarga. Ia menyoroti bekas cekikan di leher putrinya sebagai bukti kekerasan terkait konflik tersebut.
Ramlan menegaskan hubungan Bripka AS dengan keluarga tidak harmonis sejak lama, dengan pelaku diduga ingin menguasai aset keluarga, termasuk toko bangunan orang tua korban di Probolinggo. Keluarga korban dikenal kaya di desanya, memicu tudingan sejak awal pernikahan pelaku.
Bripka AS merupakan kakak ipar Faradila Amalia Najwa, sebagai suami dari kakak kandung korban bernama Husna (atau Husnawiyah, 34 tahun). Hubungan keduanya tidak harmonis sejak lama, dengan Faradila sering berselisih dan melawan Bripka AS, bahkan melibatkan kakak tertua keluarga, Yanu (36 tahun).
Ayah korban, Ramlan, menyatakan Bripka AS bermusuhan dengan Faradila dan kakak sulungnya, dipicu perebutan harta warisan keluarga yang dikelola Faradila sebagai bendahara. Keluarga korban dari Desa Tiris, Probolinggo, dikenal berkecukupan, memicu ketegangan sejak pernikahan Bripka AS.
Sepupu korban, Agus Subiyanto, juga menguatkan dugaan motif harta warisan sebagai pemicu pembunuhan, meski polisi masih mendalami. Konflik ini memburuk hingga Bripka AS nekat bertindak pada 15 Desember 2025.
Kosan berada di wilayah Lowokwaru atau sekitar UMM di Kota Malang, tempat Faradila tinggal selama kuliah. Ini menjadi titik pertama kontak sebelum perjalanan menuju Pasuruan, di mana kejadian pembunuhan terjadi.
CCTV kosan menjadi kunci pengungkapan, sementara motor dan helm Faradila tetap di kosan, membantah dugaan begal. Mobil Strada Triton Bripka AS terekam di TKP Pasuruan setelahnya. **











