Penulis: Saifudin | Editor: Priyo Suwarno
SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM- Hanjua Diana, perempuan pimpinan perusahaan CSS Logistics bagian dari PT Cahaya Sejati Samudra, berkantor di Margomulyo H-14, Surabaya, melaporkan Wakil Walikota Surabaya, Ir H. Armudji, MH, ke Polda Jawa Timur, Jumat 11 April 2025.
Isi laporan itu perusahaan menganggap kehadiran Wakil Wali Kota Surabaya,Ardmuji, mengganggu operasional perusahaan dan mencemarkan nama baik. Dalam laporannya, Diana menuduh Armudji melakukan inspeksi mendadak secara tidak sah di perusahaan CSS Logistics.
Pelaporan ini merupakan buntut dari upaya Armudji untuk melakukan mediasi antara perusahaan dengan mantan karyawannya Dila Handiani, yang ijazahnya ditahan oleh perusahan itu karena resain. Namun upaya itu gagal, karena piohak perusahaan menutup pintu dan tidak meladeni kedatangan Armudji.
Pada hari Kamis siang, sekitar pukul 10.00 WIB, Wakil Walikota Armudji bersama staf mendatangi kantor perusahaan di Margomulyop H-14, tetapi kondisi pintu besi tertutup rapat.
Dia berusaha mengetuk beberapa kali, namun tidak ada reaksi dari pihak pemilik perusahaan. Pintu besi warga biru itu, tertup rapat. “Tadi sebelum bapak datang, pintu dibuka Pak. Begitu bapak datang, pintunya ditutup,” kata Dila Handiani.
Dila adalah mantan karyan perusahaan itu yang ijazahnya ditahan. Dia mengadu ke Wawali membantu persoalan ijazahnyaditahan pihak perusahaan, karena mengundurkan diri.
Ya diketuk saja! Berkali-kali diketuk tidak ada respon. Armudji beruahaan mengin tip dari celah pintu besi untuk membuka pintu, “Itu kelihatan ada orangnya di dalam,” Namun upaya mengetuk pintu tidak ditanggpi pemilik.
Armudhi minta dihubungkan dengan pemilik perusahaan.Terhubung dengan Andi, suami Diana. Bapak ini siapa?
“Saya wakil walikota Surabaya, saya ini ke tempat perusahaan Bapak. Tolong dibukkan pintunya,” Tampaknya Andi tidak tidak berada di tempat.
“Orang lain di rumah kan ada ini? Bapak ini diajak ngomong, mbok dibukai dulu. Ada tamu kok! Lho kok aduh, yo opo se?
Rupanya telepon dialihkan kepada Diana, istrinya. “Hallo Ko?! begitu sambut suara perempuan.
“Hallo, ini saya wakil wali kota, Bu!”
Iya… urusannya apa Pak?
“Ini ada warga saya, ditahan ijazahnya!”
Mau wakil walikota, mau siapa. Kalau sampeyan ada keluhan, lapor saja ke polisi aja!
“Heee…eheee! Kamu warga Surabaya atau warga luar negeri, ngomong gitu itu?”
Saya nggak kenal, Saya ndak kenal sampeyan! Sampeyan penipuan! Sampeyan penipuan. Saya nggak kenal sampeyan, sorry ya!
Nipu… nipu mat….! Telepon pun ditutuh. Seluruh proses rancana medisi ini direkam melalui video oleh tim Armudi, dan diunggah di akun instagram@caji1, hari Kamis 10 April 2025.
Jumat 11 April 2025, hari ini, Armudji pun menggunggah lagi sebuah video di akun instagramnya, tentang dirinya sudah dilapokrna oleh Hanjuan Diana, ke polda, dan dia sudah menerima foto copy laporan tersebut.
Armudji menyatakan terima kasih atas laporannya ke Polda Jatim, dia akan menghadapi laporan tersebut.
Mediasi
Semula Armudji akan melakukan upaya mediasi untuk Dila Handiani, mantan karyawati perusahaan itu yang menahan ijazahnya.
Pada 10 April 2025, Armuji berusaha membantu warga bernama Dila Handiani yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan CSS, yang diduga melanggar aturan dengan menahan ijazah karyawan yang ingin mengundurkan diri.
Setelah kedatangannya, Armuji tidak diterima dengan baik; gerbang perusahaan bahkan dikunci dan ia tidak diizinkan masuk. Dalam interaksinya, pemilik perusahaan, Diana, menyebutnya penipu dan menolak untuk berdialog.
Armuji kemudian menyatakan bahwa tindakannya adalah untuk membela kebenaran dan hak warga yang teraniaya.
Meskipun dilaporkan, Armuji mengungkapkan bahwa ia siap memenuhi panggilan dari pihak kepolisian untuk menjelaskan situasinya lebih lanjut.
Ia juga berterima kasih atas laporan tersebut dan berharap masyarakat dapat memahami niat baiknya dalam membela hak-hak warga. **