Menu

Mode Gelap

Entertainment

Usai Jawab 29 Pertanyaan, Penyidik Polda Metro Melakukan Penahanan Dokter Richard Lee

badge-check


					Dokter Richard Lee. Foto: Instagram@dr.richard_lee Perbesar

Dokter Richard Lee. Foto: Instagram@dr.richard_lee

Penulis; Tanasyafira L. Tirani  |  Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM- Diperiksa selama empat menjawab 29 pertanyaan, ahirnya Polda Metro Jaya menahan dokter Richard Lee pada Jumat, 6 Maret 2026, terkait dugaan penghambatan penyidikan.

Penyidik menganggap bahwa Richard Lee dinilai menghambat proses hukum. Ia mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 3 Maret 2026, serta melanggar  wajib lapor pada 23 Februari serta 5 Maret 2026 tanpa alasan jelas.

Ia diperiksa selama empat jam (13.00-17.00 WIB) dengan 29 pertanyaan sebelum ditahan pukul 21.50 WIB di rutan Polda Metro Jaya; pemeriksaan kesehatan sebelumnya menunjukkan kondisinya normal.

Kasus bermula dari laporan dr. Samira Farahnaz (Doktif) pada 2 Desember 2024 atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk kecantikan seperti White Tomato dan DNA Salmon yang diduga overclaim komposisi.

Richard Lee ditetapkan tersangka sejak 15 Desember 2025 berdasarkan LPB Nomor 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya menahan dokter Richard Lee pada Jumat, 6 Maret 2026, setelah rangkaian proses hukum terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen pada produk kecantikan.

Kronologi

  • 2 Desember 2024: dr. Samira Farahnaz (Doktif) melaporkan Richard Lee atas dugaan overclaim produk seperti White Tomato dan DNA Salmon (LPB Nomor 7317/XII/2024/SPKT).

  • 15 Desember 2025: Richard Lee ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya atas pelanggaran tersebut.

  • 23 Desember 2025: Panggilan pertama sebagai tersangka, tapi Richard Lee minta reschedule.

  • 7 Januari 2026: Pemeriksaan perdana dijadwalkan ulang, tapi masih terus menggunakan mangkir berlanjut.

  • 23 Februari 2026: Mangkir wajib lapor tanpa alasan jelas.

  • 3 Maret 2026: Mangkir pemeriksaan tambahan; tetapi teruas rajin upload  live TikTok.

  • 5 Maret 2026: Mangkir wajib lapor lagi.

  • 6 Maret 2026 (13.00-17.00 WIB): Diperiksa 4 jam dengan 29 pertanyaan terkait kasus Doktif; kondisi kesehatan normal setelah cek Biddokes.

  • 6 Maret 2026 (21.50 WIB): Resmi ditahan di rutan Polda Metro Jaya karena dua alasan: mangkir pemeriksaan dan wajib lapor. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang

22 Juli 2026 - 13:38 WIB

Laka Beruntun Libatkan Tiga Motor, Empat Orang Terluka Termasuk Bocah 7 Tahun

8 Juli 2026 - 14:15 WIB

Polsek Perak Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

6 Juli 2026 - 19:13 WIB

Tangan Dewa Dr. Lee Woo Guan, Ahli Bedah Ortopedi dari Malaysia Sembuhkan Ribuan Pasien

2 Juli 2026 - 09:12 WIB

Empat Pelaku Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi Jombang

30 Juni 2026 - 19:34 WIB

Korsleting Listrik, Tiga Kamar Tidur Ludes Dilalap Api

29 Juni 2026 - 19:13 WIB

Dua Pakar Ortopedi Malaysia Nyatakan Robot Hanya Membantu, Peran Dokter Ahli Tetap Penentu

28 Juni 2026 - 13:01 WIB

Kasatreskrim dan Delapan Kapolsek jajaran Polres Jombang Resmi Berganti

26 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sopir Mengantuk, Truk Muatan Pakan Ayam Tabrak Pembatas Jembatan

24 Juni 2026 - 19:52 WIB

Trending di Hukum