Menu

Mode Gelap

Hukum

Polres Jombang Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras

badge-check


					Saat pemusnahan miras yang dipimpin Kapolres Jombang, Rabu (18/2/2026) Perbesar

Saat pemusnahan miras yang dipimpin Kapolres Jombang, Rabu (18/2/2026)

Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM-Polres Jombang memusnahkan belasan ribu botol miras. Pemusnahan tersebut dilakukan menjelang atau menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Rabu (18/2/2026). Miras yang dimusnahkan terdiri dari ribuan botol miras berbagai jenis dan 14 jerigen tuak dengan beragam ukuran.

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kapolres Jombang, Ardi Kurniawan, di halaman Satsabhara Polres Jombang dan dihadiri Bupati Jombang Warsubi, Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Dyah Ambarwati, perwakilan Pengadilan Negeri, perwakilan Pengadilan Agama, perwakilan Satradar 405 Ploso, perwakilan Kodim 0814 Jombang, serta para Pejabat Utama Polres Jombang.

“Minuman keras kerap menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya tindak kriminalitas, perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga, kecelakaan lalu lintas, serta gangguan ketertiban umum lainnya,” tegas Ardi Kurniawan.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari Operasi Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), cipta kondisi, serta berbagai kegiatan kepolisian lainnya yang dilaksanakan bersama unsur TNI, Satpol PP, dan instansi terkait di wilayah Kabupaten Jombang.

“Pemberantasan peredaran miras tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata. Diperlukan peran serta seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh pemuda, pemerintah desa, hingga para orang tua, untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan pembinaan, khususnya kepada generasi muda agar tidak terjerumus dalam pergaulan negatif,” lanjutnya.

Untuk diketahui, total barang bukti yang dihancurkan mencapai lebih dari 12 ribu botol. Terdiri dari 7.310 botol yang disita selama periode Januari–Februari 2026. Kemudian 5.000 botol tambahan yang merupakan hasil sisa operasi di penghujung tahun 2025.

Meski volume yang dimusnahkan cukup besar, ia mencatat adanya indikasi positif berupa tren penurunan peredaran miras di wilayah hukum Jombang. Pada tahun 2025 lalu, total sitaan bahkan mencapai 31 ribu botol.

“Penurunan ini menjadi bukti bahwa intensitas razia harian yang kami lakukan memberikan dampak jera bagi para pengedar. Kesadaran kolektif masyarakat juga perlahan meningkat,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Jombang, Warsubi, mengapresiasi kinerja kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus bersinergi dengan TNI dan Polri demi mewujudkan visi Jombang Zero Miras.

Ke depan, pengawasan tidak akan berhenti pada seremoni pemusnahan semata. Patroli gabungan dipastikan akan terus ditingkatkan guna menjaga kenyamanan warga selama Ramadhan. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dua Kapolsek dan Kasihumas Polres Jombang Bergeser

2 September 2026 - 19:05 WIB

Aksi Pengeroyokan Usai Kegiatan Ijazah Kubro, Polres Jombang Tetapkan 8 Tersangka

2 September 2026 - 15:23 WIB

Warga Wonorejo Temukan Jasad Bayi Perempuan Mengambang di Sungai

30 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Polisi Jombang Ringkus Pelaku Love Scamming di Lampung

28 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Polres Jombang Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Muktamar NU ke-35

26 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Marak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap 80 Kasus

1 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Perkuat Sinergitas, Empat Pilar Peradilan Pidana Jombang Gelar Olahraga Bersama

24 Juli 2026 - 17:26 WIB

Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang

22 Juli 2026 - 13:38 WIB

Laka Beruntun Libatkan Tiga Motor, Empat Orang Terluka Termasuk Bocah 7 Tahun

8 Juli 2026 - 14:15 WIB

Trending di Hukum