Menu ✖

Mode Gelap

Hukum

Warga Tangkap Driver Ojol Bakar Pick Up di Jl Majapahit Kota Blitar

badge-check


					(Kiri) Rekaman CCTV, saat tersangka mengenakan jaket ojol menyulutkan api dan membakars ebuah pick up yang diparkir di jalan Majapahit, Kecamatan Sananwetan, kota Blitar milik warga bernama  Andyk. Widodo. Instagram@blitarkotapolice.official Perbesar

(Kiri) Rekaman CCTV, saat tersangka mengenakan jaket ojol menyulutkan api dan membakars ebuah pick up yang diparkir di jalan Majapahit, Kecamatan Sananwetan, kota Blitar milik warga bernama Andyk. Widodo. Instagram@blitarkotapolice.official

BLITAR, SWARAJOMBANG.COM- Seorang pria berjaket ojek online (ojol) terekam CCTV membakar sebuah mobil pickup berwarna biru nomor polisi AG 8708 RL yang terparkir di depan toko milik Andyk Widodo.

Peristiwa in ini terjadi,  Sabtu dini hari, 17 Mei 2025 sekitar pukul 03.00 WIB di jalan Majapahit, kecamatan Sananwetan, kota Blitar. Warga berhasil menangkap tersangka Dani Saputro (33), merupakan driver ojek online (ojol).

Saat dimintai konfirmasi, Kapolsek Sananwetan, Kompol Suwondo, menyampaikan bahwa keterangan pelaku masih berubah-ubah dan kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Dari penyelidikan awal, pelaku mengaku membakar mobil tersebut karena dendam setelah merasa diserempet oleh mobil pickup sehari sebelumnya saat hujan deras, namun keterangan ini masih didalami karena pemilik mobil menyatakan kendaraan tersebut tidak melintas di lokasi dan waktu yang disebutkan pelaku.

Setelah dibakar, kondisi mobil pickup mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan, termasuk kaca depan mobil yang pecah akibat api. Api berhasil dipadamkan sebelum merambat ke bagian belakang mobil, namun kerusakan pada bagian depan tetap signifikan

Polisi juga mengonfirmasi bahwa pelaku sengaja membawa bahan bakar dan merencanakan aksinya, yang terekam jelas di CCTV. Pengendara motor yang menabrak pelaku dan menahannya hingga diamankan polisi diduga warga sekitar yang berinisiatif menghentikan aksi pembakaran tersebut

Pelaku berinisial warga Desa Kebonduren, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, yang melakukan pembakaran, diduga karena dendam setelah merasa diserempet oleh mobil pickup tersebut sehari sebelumnya saat mengendarai motor dalam kondisi hujan deras.

Setelah membakar mobil dengan menyiramkan bahan bakar Pertamax ke kabin pickup, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motornya. Namun, seorang pengendara yang menyaksikan kejadian menabrak pelaku hingga terjatuh dan kemudian pelaku diamankan oleh warga sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.

Saat ini, DS telah diamankan dan sedang diperiksa oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar Kota untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk kebenaran dugaan insiden serempet yang menjadi motif pembakaran tersebut.

Kerusakan pada mobil pickup meliputi bagian depan dan kaca depan yang pecah akibat pembakaran. Kejadian ini menjadi viral karena terekam jelas oleh CCTV yang ada di lokasi.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polres Jombang Kedepankan Pelayanan Humanis

20 Oktober 2026 - 11:21 WIB

Berdialog, Kapolres Jombang Ajak Mahasiswa Jaga Kamtibmas

20 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Jombang Pantau Langsung Ketersediaan BBM di SPBU

19 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Nekad Gadaikan Motor Teman, Pria Dukuhklopo Diringkus Polisi

15 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Polisi Bersama Petani Desa Cek Pertanian Jagung

14 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Kapolres Jombang Sowan Kiai Pondok Pesantren Tebuireng

14 Oktober 2026 - 13:27 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Kapolres Jombang Sambangi Bupati

9 Oktober 2026 - 11:09 WIB

HUT TNI ke-81, Polres Jombang Beri Kejutan kepada Kodim 0814, Sat Radar 405 Ploso dan Subdenpom Jombang

5 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Diduga Depresi Berat, Seorang Pria Nekad Gantung Diri

4 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Trending di Hukum