Menu ✖

Mode Gelap

Nasional

Uya Kuya Lolos dari Sanksi MKD DPR RI, Tidak Terbukti Melanggar Kode Etik

badge-check


					MKD DPR RI memutuskan anggota DPR RI nonaktif, Surya Utama atau Uya Kuya, tidak terbukti melanggar kode etik. (Foto.IG Uya Kuya) Perbesar

MKD DPR RI memutuskan anggota DPR RI nonaktif, Surya Utama atau Uya Kuya, tidak terbukti melanggar kode etik. (Foto.IG Uya Kuya)

Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan anggota DPR RI nonaktif, Surya Utama atau Uya Kuya, tidak terbukti melanggar kode etik.

Wakil Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun menyatakan MKD juga memulihkan status Uya sebagai anggota DPR aktif sejak putusan ditetapkan.

“Menyatakan teradu tiga, Surya Utama, tidak terbukti melanggar kode etik,” tegas Adang dalam sidang pembacaan putusan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

“Menyatakan Surya Utama, diaktifkan sebagai anggota DPR RI terhitung sejak keputusan ini dibacakan,” lanjutnya.

Majelis MKD menilai, kemarahan publik terhadap Uya Kuya muncul akibat penyebaran video lama yang disunting dan dikaitkan secara keliru dengan sidang MPR.

“Mahkamah berpendapat tidak ada niat teradu tiga Surya Utama untuk menghina atau melecehkan siapa pun. Kemarahan pada teradu tiga terjadi karena adanya berita bohong bahwa ia berjoget karena kenaikan gaji,” kata Imran.

Setelah menelusuri berbagai bukti, MKD menemukan bahwa Uya menjadi korban berita bohong yang disebarkan secara luas di media sosial.

“Setelah melihat video teradu tiga Surya Utama di berbagai lokasi seolah menghina para pengkritiknya, ternyata adalah video berisi berita bohong,” katanya.

Dalam siniar YouTube Curhat Bang Denny Sumargo tayang pada Selasa (4/11/2025), Uya Kuya menyatakan dirinya menjadi korban hoax di medsos.

“Gue difitnah atau dibuat berita video hoax itu sering tapi gak pernah semasif ini. Ini benar-benar terstruktur, sistematis dan masif,” ungkap Uya.**

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sekitar 100 Siswa SD Cirebon Diduga Alami Keracunan MBG

21 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Perlu Langkah Konkret, Ancaman Karhutla hingga 2027

20 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Kunjungi Tiga Rumah Manik di Plumbon Gambang, Arumi Bachin Ajak Ibu ibu Jalan Kaki 1,5 Km di Terik Matahari

20 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Hari Purnomo: Jumlah UMK Jombang Naik Jadi 18.850 Unit, Koperasi Aktif 1.020 Unit

20 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Rakyat Kalteng Menyegel Kantor Gubernur, Agustiar Sabran Pamit Pergi dan Tidak Kembali

19 Oktober 2026 - 21:45 WIB

20 Hari Sebelumnya Karhutla Gambut Bisa Diprediksi

19 Oktober 2026 - 19:32 WIB

Jatim Siapkan Peluncuran Trans Jatim Koridor-2 Akhir Oktober 2026

19 Oktober 2026 - 19:15 WIB

Perpres Baru Jamin Ojol Kerja di Banyak Aplikator

19 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Ketua Bapemperda Jombang, Kartiyono: Siapkan Roadmap Wisata, Jangan Disimpan di Rak Buku Saja!

19 Oktober 2026 - 18:03 WIB

Trending di Nasional