Menu

Mode Gelap

Nasional

Terbongkar Sindikat Pencurian Modul BTS, Bareskrim Tangkap 12 Tersangka Kerugian Rp60 Miliar

badge-check


					Bareskrim bongkar sindikat pencuri modul BTS yang beroperasi secara nasional. Foto: instagram@warga jakarta Perbesar

Bareskrim bongkar sindikat pencuri modul BTS yang beroperasi secara nasional. Foto: instagram@warga jakarta

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia  mengungkap jaringan kejahatan pencurian komponen vital menara pemancar sinyal seluler (BTS) yang merugikan operator hingga Rp60 miliar.

Polisi mengamankan 12 tersangka dan 3 DPO, menyita 38 unit modul BTS yang belum sempat dijual.

Pengungkapan ini disampaikan dalam jumpa pers di Ruang Konferensi Pers Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Juli 2026.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, didampingi jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus dan Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi.

Operasi penyelidikan berjalan berbulan-bulan, setelah pihak penyedia layanan melaporkan banyaknya gangguan sinyal yang tidak wajar dan berulang di berbagai wilayah .

Data Fakta & Kejahatan

* Komponen dicuri: Unit pemancar bernama Remote Radio Head dan modul pengolah sinyal, berukuran kotak besi kokoh seberat 15–30 kg per unit, berisi sirkuit canggih serta komponen bernilai tinggi. Tanpa modul ini, menara pemancar tidak dapat memancarkan sinyal sama sekali.

* Jumlah & Nilai: Tercatat sekitar 600 unit modul hilang dalam rentang waktu kejadian, dengan nilai per unit sekitar Rp120 juta. Sejauh ini polisi telah mengamankan 38 unit modul yang belum sempat dijual kembali, sedangkan sisanya masih dilacak termasuk yang diduga sudah dikirim ke luar negeri.

* Waktu & Lokasi: Kejahatan terjadi secara berantai mulai awal tahun 2026, tersebar di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, hingga Sulawesi Selatan.

* Pemilik Aset: Menara dan perangkat tersebut milik Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, XL Axiata, serta Smartfren, sehingga kerugian dirasakan secara merata oleh seluruh penyedia layanan utama.

Dampak nyata: Setiap kali modul dicuri, layanan komunikasi di radius jangkauan menara tersebut langsung mati total, mengganggu aktivitas warga, pelayanan darurat, dan kegiatan ekonomi.

Modus & Asal Barang

Sindikat menyusup dengan merekrut tenaga teknis harian lepas yang biasa melakukan perawatan rutin, lalu memerintahkan pelepasan komponen dengan alasan penggantian atau perbaikan.

Barang kemudian diserahkan kepada penadah yang telah disiapkan, sebelum akhirnya diperdagangkan secara gelap.

Komponen ini merupakan barang strategis yang diproduksi terbatas di Tiongkok, Eropa, dan Amerika Serikat, sehingga pemesanan ulang memerlukan waktu lama, biaya mahal, dan prosedur impor yang ketat.

Tindakan Pihak Terkait
Selain menindak pelaku hukum, seluruh operator berjanji akan memperketat sistem keamanan akses menara serta pengawasan terhadap tenaga kerja pihak ketiga.

Kementerian Komunikasi dan Informatika juga mengimbau seluruh pemilik infrastruktur untuk memperbaiki standar keamanan guna mencegah kejadian serupa.

Polisi menegaskan akan menelusuri hingga ke akar jaringan, termasuk pihak yang menerima dan mengekspor barang curian ini, serta memproses hukum tanpa pandang bulu.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (38): Kasus Pemimpin Teroris Mati Saat Mandi

21 Juli 2026 - 21:07 WIB

PUPR Jombang Kebut Perbaikan Jalan dan Prasarana Sambut Muktamar ke-35 NU di Tambakberas

21 Juli 2026 - 20:35 WIB

Masih Uji Coba di China, CNG Merah Putih 3 Kg Bakal Digarap Bersama Pindad

21 Juli 2026 - 18:57 WIB

Polres Bangkalan Amankan Tiga Tersangka Kekerasan Seksual Anak

21 Juli 2026 - 18:47 WIB

Satu Orang Tewas Dua Lainnnya Tetimbun 6 Rumah Rusak, Pasca Ledakan Besar di Polonia Medan

21 Juli 2026 - 09:31 WIB

Presiden Prabowo Umumkan RI Punya Bank Emas Simpan 153 Ton Senilai Rp231 Triliun

21 Juli 2026 - 07:58 WIB

Hotman Paris Dikepung Lima Masalah Besar Pasca Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

21 Juli 2026 - 07:38 WIB

Polisi Sampang Ringkus 17 dari 27 Tersangka Pelaku Perundungam Seksual, Korban Diancam Dibunuh

20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Menelisik Akar Terorisme (37): Seni dan Sastra Awal Teror

20 Juli 2026 - 20:41 WIB

Trending di Nasional