Menu

Mode Gelap

Nasional

Polisi Sampang Ringkus 17 dari 27 Tersangka Pelaku Perundungam Seksual, Korban Diancam Dibunuh

badge-check


					Polisi Sampan sudah meringkus 17 remaja dari 27 tersangka pelaku perindungan terhadap remaja putri berusia 15. Foto: metro Tv Perbesar

Polisi Sampan sudah meringkus 17 remaja dari 27 tersangka pelaku perindungan terhadap remaja putri berusia 15. Foto: metro Tv

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

SAMPANG, SWARAJOMBANG.COM – Kapolres Sampang AKBP Hartono mengonfirmasi bahwa pelaku utama berinisial AP,  menceritakan dan mengajak lingkaran pertemanannya secara beruntun, senuls melibatkan dua orang menjadi 27 remaja dengan jaringan berbagai usia.

Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual berantai terhadap satu renaja putri, berusia 15 tahun, yerjadi di kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Berdasarkan data resmi yang dirilis kepolisian, hingga saat ini sebanyak 17 orang telah diamankan.

SEdangkan 10 orang lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus dilakukan pengejaran intensif.

Angka yang sempat beredar menyebutkan 13 orang ditangkap dan 14 orang buron adalah data perkembangan sebelumnya, kini telah bertambah seiring berhasilnya penangkapan gelombang terbaru tanggal 17 Juli 2026.

Peristiwa ini bermula pada bulan Februari 2026, ketika korban berusia di bawah umur pertama kali berhubungan dengan pelaku utama.

Kejadian itu kemudian disebarkan secara lisan dan melalui komunikasi daring, yang mengakibatkan semakin banyak pihak terlibat.

Korban dipaksa menuruti kemauan para pelaku karena terus-menerus berada dalam tekanan serta mendapat ancaman pembunuhan jika berani melaporkan kejadian tersebut kepada pihak lain.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa identitas lengkap seluruh tersangka tidak dapat dipublikasikan secara terbatas demi menjaga aturan perlindungan korban yang masih di bawah umur serta ketentuan privasi yang berlaku.

Penyidikan berjalan cepat dan teliti, sebagian berkas perkara sudah dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sampang.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk membantu memberikan informasi jika mengetahui keberadaan tersangka yang masih buron, namun melarang keras melakukan tindakan main hakim sendiri.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh elemen masyarakat akan pentingnya pengawasan terhadap interaksi anak dan remaja, serta bahaya penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab yang berujung pada perbuatan melanggar hukum yang merugikan pihak lain.

Kronologi

*  Februari 2026: Terjadi perbuatan pertama antara korban dengan pelaku utama berinisial AP.

* Maret–Juni 2026: Peristiwa disebarkan secara berantai ke lingkaran pertemanan, jumlah pelaku meluas hingga mencapai 27 orang.

* Akhir Juni 2026: Keluarga korban melapor ke Polres Sampang.

* 30 Juni–14 Juli 2026: Gelombang pertama penangkapan terhadap belasan tersangka.

* 15–17 Juli 2026: Penangkapan gelombang lanjutan, total tersangka yang diamankan menjadi 17 orang.

* 20 Juli 2026: Polisi merilis data terbaru; 10 orang masih dicari, proses hukum berjalan tanpa pandang bulu.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sosok Runner-up Raka Raki Jatim 2026 Terseret Dugaan Paksa Aborsi, Pemkot Surabaya Putus Kontrak

10 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Pemilik Rumah Kontrakan Tak Perlu Khawatir, DJP Belum Siapkan Pajak Baru 2027

10 Agustus 2026 - 20:44 WIB

China Produksi Senjata Laser untuk Menembak Nyamuk, Kemampuan 30 Ekor/ Detik

10 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Indonesia Butuh Rp7,8 Triliun untul Ritual Bakar Obat Nyamuk dan Sejenisnya

10 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Taksiran Kenaikan APBD 2027 Hanya Rp167 Miliar Dibahas dalam Paripurna Dewan- Bupati Jombang

10 Agustus 2026 - 17:12 WIB

Koperasi Unggas Sejahtera Batang Bagikan 600 Ekor Ayam Gratis ke Warga, Ternyata Ini Protes

10 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Ipda Widodo Hari Berstatus DPO Polresta Malang, Dugaan Kasus Jual Beli Kaveling Tanah

10 Agustus 2026 - 12:23 WIB

Enam Penonton Tewas 11 Lukaluka, Mobil Balap Hilang Kendali Drag Race di Kotamubagu

9 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Satpol PP Surabaya Ringkus Pencuri 7 Bangku Taman, Diangkut Pakai Ambulans

9 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Trending di Nasional