Menu

Mode Gelap

Politik

Uji Kendaraan Bermotor Jombang, Kalau Bisa Dipermudah Kenapa Harus Dipersusah

badge-check


					Kepala UPTD PKB Jombang, Aribawa Tjahyadi. (Foto: Istimewa) Perbesar

Kepala UPTD PKB Jombang, Aribawa Tjahyadi. (Foto: Istimewa)

Penulis: Hadi S Purwanto Editor: Hadi S Purwanto

JOMBANG, SWARAJOMBANG.com – Selama ini ada anggapan bahwa palayanan uji kendaraan bermotor (Ranmor) atau yang kerap disebut sebagai uji KIR di Kabupaten Jombang, Jawa Timur cenderung sulit dan bertele-tele.

Karenanya, banyak pemilik Ranmor menyerahkan urusan uji KIR itu kepada calo lantaran dianggap lebih mudah dan cepat.

Kepala UPTD PKB Jombang, Aribawa Tjahyadi kepada SWARAJOMBANG.com, Selasa (29/3/2022) mengatakan bahwa anggapan seperti itu jelas salah.

“Kami punya prinsip, kalau bisa dipermudah kenapa harus dipersulit atau dipersusah?” kata Aribawa.

Dikatakan, mekanisme uji kendaraan bermotor di Jombang sangat transparan. Bahkan, pelayanan pengujian kendaraan bermotor di UPTD PKB Kabupaten Jombang telah terakreditasi Dirjen Perhubungan Darat dan mendapatkan predikat B.

“Dengan predikat itu, UPTD PKB Kabupaten Jombang telah layak untuk melaksanakan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) sesuai prosedur. Hal ini sebagai pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan pada suatu kendaraan bermotor,” papar Aribawa.

Aribawa menegaskan, pihaknya sama sekali tidak pernah berfikir atau berniat mempersulit uji Ranmor. Jika semua persyaratan teknis dan administratif terpenuhi, pasti semuanya akan diproses dengan cepat.

Ari, demikian biasa disapa, menjelaskan,  pelayanan yang dilakukan sesuai motto ‘Pengabdian Kami untuk Keselamatan’ dengan visi mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih dan professional untuk mewujudkan Jombang Berkarakter dan Berdaya Saing.

Menurutnya, untuk efesiensi waktu pada saat pemeriksaan dan menghindari kerusakan alat akibat kesalahan prosedur serta dalam upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, kendaraan yang masuk ke gedung pengujian dikemudikan oleh penguji.

“Kami tekankan kepada teman-teman agar melakukan tugas sesuai prosedur. Jangan bermain curang sehingga berakibat hukum,” tegas Ari.

Menurutnya, UPTD Kabupaten Jombang juga sudah  melakukan pengujian berbasis informasi manajemen (komputerisasi).

Ari berpesan, jika ada masyarakat yang merasa dipersulit agar tidak segan-segan untuk melapor kepadanya.

“Kami open manajemen. Kalau merasa dipersulit dalam pelayanan, silakan segera melapor kepada kami,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dewan Jombang untuk Pertama Kali Kunjungan Kerja ke Titik Nol Ploso, Kelahiran Bung Karno

21 Mei 2026 - 11:46 WIB

Unhan Belanja Swakelola Semir dan Sikat Sepatu Rp1,52 M, Anggaran dari BGN

18 April 2026 - 11:13 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 7): Ketika Negara Menjadi Bandar Candu

16 April 2026 - 16:18 WIB

Aksi Massa PMII Samarinda di Kantor Gubernur Kaltim: Ajukan 10 Tuntutan kepada Rudy Mas’ud

12 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Jombang Sahkan Perda Pariwisata 2026-2045, Warsubi Siapkan Anggaran Rp50 Miliar

12 April 2026 - 11:42 WIB

APM-Kaltim Dirikan Posko Siapkan Demo Besar 21 April: Tuntut Pemakzulan Gubernur Rudy Mas’ud

12 April 2026 - 11:14 WIB

AMP-KT Rilis Undangan Publik Aksi Demo: Lengserkan Rudi Mas’ud 21 April 2026

10 April 2026 - 17:23 WIB

Muncul Video dan Gambar Iran Sedang Menginterogasi Pria Berpakaian Pilot, Pasca F-15E dan A-10 Warthog Ditembak Jatuh

5 April 2026 - 09:55 WIB

Jepang Komitmen Investasi ke Indonesia Rp 380 Triliun, Presiden Prabowo Bertemu Perdana Mentri Sanaei Takaichi

2 April 2026 - 17:59 WIB

Trending di Ekonomi