Menu

Mode Gelap

Politik

Tak Hafal Sila Ke-5 Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri dari Jabatan

badge-check


					Ketua DPRD Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin. (Foto: Istimewa) Perbesar

Ketua DPRD Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin. (Foto: Istimewa)

Penulis: CR1 | Editor: Hadi S Purwanto

LUMAJANG, SWARAJOMBANG.com – Ketua DPRD Lumajang, Jawa Timur, Anang Akhmad Syaifuddin mundur dari jabatannya usai viral tak hafal sila ke-4 Pancasila.

Sikap yang sangat langka di negeri ini dilakukan lantaran dia secara moral merasa malu dan harus mempertanggungjawabkan dengan cara mundur dari jabatannya.

Anang yang dikenal egaliter itu juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik.

“Saya atas nama pribadi Ketua DPRD Kabupaten Lumajang ingin menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat kabupaten Lumajang, khususnya pada anggota DPRD Kabupaten Lumajang yang dengan insiden tidak hafalnya saya untuk melafazkan teks Pancasila,” kata Anang dalam video yang diterima, seperti dilansir detikJatim, Senin (12/9/2022).

Anang menyampaikan itu saat Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 di gedung DRPD Kabupaten Lumajang. Anang mengaku sangat menyesal dan memilih mundur untuk menjaga muruah DPRD.

Ia juga memohon maaf kepada masyarakat Lumajang serta khususnya kepada anggota dewan karena insiden tidak hafal teks Pancasila tersebut. Ia mengaku bahwa hal tersebut tidaklah pantas, terlebih lagi dia posisinya sebagai Ketua DPRD yang merupakan wakil rakyat.

Anang yang merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap kejadian ini juga menjadi pembelajaran bagi siapapun yang berstatus sebagai pemimpin di negeri ini.

“Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam paripurna DPRD, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang,” ujar Anang.

“Saya dengan hati yang sangat menyesal mengumumkan bahwa saya mengundurkan diri dari posisi Ketua DPRD Lumajang,” ucap Anang dikitup Pikiran-Rakyat dari antaranews pada Senin, 12 September 2022.

Ia juga memohon maaf kepada masyarakat Lumajang serta khususnya kepada anggota dewan karena insiden tidak hafal teks Pancasila tersebut. Ia mengaku bahwa hal tersebut tidaklah pantas, terlebih lagi dia posisinya sebagai Ketua DPRD yang merupakan wakil

“Untuk menjaga muruah DPRD kabupaten Lumajang, untuk menjaga dan menjadikan ini pembelajaran bagi kita semua siapapun pemimpin di negeri ini,” imbuhnya

Usai keputusan mundurnya ia dari Ketua DPRD Lumajang, Anang berharap kegaduhan ini bisa segera berakhir.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Unhan Belanja Swakelola Semir dan Sikat Sepatu Rp1,52 M, Anggaran dari BGN

18 April 2026 - 11:13 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 7): Ketika Negara Menjadi Bandar Candu

16 April 2026 - 16:18 WIB

Aksi Massa PMII Samarinda di Kantor Gubernur Kaltim: Ajukan 10 Tuntutan kepada Rudy Mas’ud

12 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Jombang Sahkan Perda Pariwisata 2026-2045, Warsubi Siapkan Anggaran Rp50 Miliar

12 April 2026 - 11:42 WIB

APM-Kaltim Dirikan Posko Siapkan Demo Besar 21 April: Tuntut Pemakzulan Gubernur Rudy Mas’ud

12 April 2026 - 11:14 WIB

AMP-KT Rilis Undangan Publik Aksi Demo: Lengserkan Rudi Mas’ud 21 April 2026

10 April 2026 - 17:23 WIB

Muncul Video dan Gambar Iran Sedang Menginterogasi Pria Berpakaian Pilot, Pasca F-15E dan A-10 Warthog Ditembak Jatuh

5 April 2026 - 09:55 WIB

Jepang Komitmen Investasi ke Indonesia Rp 380 Triliun, Presiden Prabowo Bertemu Perdana Mentri Sanaei Takaichi

2 April 2026 - 17:59 WIB

Bertamu di Rumah Pribadi Jokowi, Dubes Iran Menyampaikan Bela Sungkawa Atas Gugurnya TNI di Lebonan

1 April 2026 - 19:03 WIB

Trending di Headline