Menu

Mode Gelap

Nasional

Suami Nekat Bakar Rumah dan Dua Motor di Garum Blitar, setelah Ditegur Istri dan Ditonjok Anaknya

badge-check


					Seorang suami bernama  AK, 63 tahun, nekat membakar rumahnya, dan dua motornya akibat tersinggung oleh sikap istrinya yang menegur perilaku suaminya yang suka mabuk. Persitiwa terjadi di Garum, Blitar, Kami malam 21.00 WIB, 19 maret 2026. Foto: Instagram@radiopatria Perbesar

Seorang suami bernama AK, 63 tahun, nekat membakar rumahnya, dan dua motornya akibat tersinggung oleh sikap istrinya yang menegur perilaku suaminya yang suka mabuk. Persitiwa terjadi di Garum, Blitar, Kami malam 21.00 WIB, 19 maret 2026. Foto: Instagram@radiopatria

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

BLITAR, SWARAJOMBANG.COM- Pulang ke rumah dalam kondisi mabuk, istri marah dan menegur suaminya pria berusia 63 tahu ditambah tonjokkan dari anaknya, menyebabkan pri 63 tahun warga Karangrejo Garum Blitar, Jawa Timur,  membakar rumahnya sendiri.

Insiden ini ini terjadi di rumah milik lelaki inisial AK (63) di Karangrejo Garum, Rabu malam pukul 21.00 WIB,  18 Maret 2026.

Kejadian ini bermula saat perempuan inisial SS (61) istri AK menegur suami. Karena hampir setiap pulang ke rumah mabuk, istrinya pun mulau rewel dan marah-marah.

Teguran istrinya itu kemudian dibalas dengan reaksi marah, bahkan pria itu mulai main kasar kepada istrinya.

Pertengkaran ini melebar pada anaknya. Lelaki inisial AM (31) menonjok AK ayahnya karena tak suka SS ibunya dikasari oleh ayahnya.

Bukannya reda, AK makin gelap mata. Selembar egg tray disiram bensin ia sulut dengan api lalu melemparnya ke bawah 2 sepeda motor di dalam toko hingga menyebabkan api terus membesar.

Melihat kejadian ini, salah satu tetangga berinisiatif membantu memadamkan api serta melapor ke Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemkab Blitar.

Tedi Prasojo, Kasi Pemadam Kebakaran Penyelamatan & Sarpras Satpol PP & Damkar Kabupaten Blitar mengatakan 2 unit mobil dikerahkan untuk proses pemadaman. Sekitar satu jam kemudian api berhasil dipadamkan.

Tedi menambahkan dari hasil asesmen yang dilakukan, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp50 juta.  **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hakim Vonis Hukuman Mati kepada Agus Sulaiman, Oknum Polisi Pembunuh Iparnya Mahasiswi UMM

23 September 2026 - 15:48 WIB

Sinergi LSM-Dinas PU: Kawal Proyek Jalan Bluru Ditarget Bermutu Tinggi dan Tepat Waktu

23 September 2026 - 10:33 WIB

Keracunan Makanan PMT di Rawabelang Batang, Puluhan Ibu dan Anak Dirawat di RSUD Kalisari

23 September 2026 - 00:33 WIB

Holi Kejar dan Menabrak Pencuri Motor Hingga Tewas di Ranuyoso, Kasus Hoki Minaya Terulang di Lumajang

22 September 2026 - 20:46 WIB

Emil Dardak: 411 Aset Pemprov Diproteksi dari Mafia Tanah

22 September 2026 - 20:16 WIB

TPPU Rp237 M Libatkan Pejabat, Jenderal dan Ulama: Gus Yazid Cabut Keterangan BAP Letjen Widi Prasetijono

22 September 2026 - 15:13 WIB

Menelisik Akar Terorisme (59): Masyarakat Rahasia Tiongkok

21 September 2026 - 22:45 WIB

Pendukung Mengamuk di PN Tipikor Semarang saat Jaksa Ajukan Tuntutan 8 Tahun dan 6 Bulan terhadap Sudewo

21 September 2026 - 22:25 WIB

Jejak Gatot Heroe Pejabat BC Garong Negara: Simpan Valuta Rp2,8 M di Plafon Rumah Madyopuro Malang

21 September 2026 - 21:03 WIB

Trending di Nasional