Menu ✖

Mode Gelap

Nasional

Suami Nekat Bakar Rumah dan Dua Motor di Garum Blitar, setelah Ditegur Istri dan Ditonjok Anaknya

badge-check


					Seorang suami bernama  AK, 63 tahun, nekat membakar rumahnya, dan dua motornya akibat tersinggung oleh sikap istrinya yang menegur perilaku suaminya yang suka mabuk. Persitiwa terjadi di Garum, Blitar, Kami malam 21.00 WIB, 19 maret 2026. Foto: Instagram@radiopatria Perbesar

Seorang suami bernama AK, 63 tahun, nekat membakar rumahnya, dan dua motornya akibat tersinggung oleh sikap istrinya yang menegur perilaku suaminya yang suka mabuk. Persitiwa terjadi di Garum, Blitar, Kami malam 21.00 WIB, 19 maret 2026. Foto: Instagram@radiopatria

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

BLITAR, SWARAJOMBANG.COM- Pulang ke rumah dalam kondisi mabuk, istri marah dan menegur suaminya pria berusia 63 tahu ditambah tonjokkan dari anaknya, menyebabkan pri 63 tahun warga Karangrejo Garum Blitar, Jawa Timur,  membakar rumahnya sendiri.

Insiden ini ini terjadi di rumah milik lelaki inisial AK (63) di Karangrejo Garum, Rabu malam pukul 21.00 WIB,  18 Maret 2026.

Kejadian ini bermula saat perempuan inisial SS (61) istri AK menegur suami. Karena hampir setiap pulang ke rumah mabuk, istrinya pun mulau rewel dan marah-marah.

Teguran istrinya itu kemudian dibalas dengan reaksi marah, bahkan pria itu mulai main kasar kepada istrinya.

Pertengkaran ini melebar pada anaknya. Lelaki inisial AM (31) menonjok AK ayahnya karena tak suka SS ibunya dikasari oleh ayahnya.

Bukannya reda, AK makin gelap mata. Selembar egg tray disiram bensin ia sulut dengan api lalu melemparnya ke bawah 2 sepeda motor di dalam toko hingga menyebabkan api terus membesar.

Melihat kejadian ini, salah satu tetangga berinisiatif membantu memadamkan api serta melapor ke Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemkab Blitar.

Tedi Prasojo, Kasi Pemadam Kebakaran Penyelamatan & Sarpras Satpol PP & Damkar Kabupaten Blitar mengatakan 2 unit mobil dikerahkan untuk proses pemadaman. Sekitar satu jam kemudian api berhasil dipadamkan.

Tedi menambahkan dari hasil asesmen yang dilakukan, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp50 juta.  **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Jadwal Ulang Panggil Nusron Wajid, Kasus OTT Buka Blokir SHM PT Sumarecon

7 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Mendunia Sidang Penolakan Gugatan Ijazah Wapres Gibran

7 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Jatim Peringkat Tiga Impostor Content: Modus Baru Penipuan Digital

7 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Petugas Gerebek Rumah Judol di Kompleks Cijantung, Meringkus 11 Tersangka dan 32 Komputer

7 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Diduga Keracunan MBG, 27 Siswa SMPN 1 Mojoanyar Dirawat di Puskesmas Gayaman Mojokerto

7 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Massa dari Palengaan Pamekasan Gunakan Alat Berat Robohkan Bangunan Calon Gerai Indomart

7 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Denny Indrayana dan Refly Harun Ajukan Pemakzulan Wapres Gibran ke DPR – MPR RI

7 Oktober 2026 - 09:52 WIB

Samin Alami Luka Bakar Serius, Mobil Pikup Berisi Buah Habis Dilalap Jago Merah di Peterongan

6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Nusron Wahid Diharapkan Jadi Saksi di KPK Pekan Ini

6 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Trending di Nasional