Menu ✖

Mode Gelap

Nasional

Sita Uang Pelicin Rp106,3 Miliar OTT BPN Bogor, KPK Ungkap 4 Orang Tersangka Kaki Tangan Nusron Wahid

badge-check


					KPK ungkap sendikat pelaku calo uang pelicin urus pertanahan di lingkungan ATR/BPN Bogor, diduga kuat kaki tangan Nusron Wahid. Foto: instagram@dunia_neo Perbesar

KPK ungkap sendikat pelaku calo uang pelicin urus pertanahan di lingkungan ATR/BPN Bogor, diduga kuat kaki tangan Nusron Wahid. Foto: instagram@dunia_neo

Penulis: Yusran Yamin   |   Editor: Priyo Suwarno

 JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM—  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan temuan sangat signifikan dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.

Dalam pembaruan perkembangan penyidikan pada Selasa, 15 September 2026, lPlt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan bahwa empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka merupakan orang-orang kepercayaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid.

“Yang pertama, betul ada empat orang yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri — inisial NW, yaitu Nusron Wahid. Ini kami temukan berdasarkan keterangan-keterangan yang dikumpulkan dari para tersangka, ditambah dengan beberapa barang bukti elektronik yang diamankan tim penyidik,” tegas Taufik dalam konferensi pers yang disiarkan langsung, Selasa malam.

Keempat orang tersebut berada di antara sembilan tersangka yang telah ditetapkan KPK sejauh ini.

Keempat tersangka tersebut adalah: 
    • Fahd A. Rafiq (FEZ): Politikus Partai Golkar yang diduga berperan sebagai penampung utama uang korupsi.
    • Arif Sugiyanto (ARF): Mantan Bupati Kebumen yang diduga bertindak sebagai pengepul uang.
    • Erwin (ERW), swasta
    • Muhammad Fakhry (MF), swasta

Mereka diduga berfungsi sebagai perantara utama yang menerima aliran dana dari pengembang PT Summarecon Agung Tbk, yang kemudian sebagian diserahkan ke jajaran tertinggi di kementerian.

Uang yang diamankan sebesar Rp106,3 miliar dalam 20 koper dan kardus diduga merupakan bagian dari skema pembagian hasil tersebut.

Namun Taufik menegaskan satu hal penting: sampai saat ini Nusron Wahid belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami membutuhkan waktu untuk memanggil dan menggali keterangan langsung dari beliau. Penyidikan masih berjalan dan kami ingin memastikan setiap langkah didasari bukti yang kuat. Kalau nanti dari pemeriksaan ditemukan cukup bukti, tidak ada yang kebal hukum — siapa pun posisinya,” jelasnya.

Keterangan para tersangka menunjukkan ada pola komunikasi yang intens antara keempat orang tersebut dengan lingkaran terdekat menteri dalam rangka mempercepat proses penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) yang seharusnya memakan waktu berbulan-bulan.

Biaya Mempercepat

Modus yang terungkap: “biaya percepatan” yang dibayarkan perusahaan melalui perantara, yang sebagian berputas di tingkat BPN kabupaten dan sebagian lagi naik ke atas.

Pakar hukum pidana mengingatkan: meskipun nama menteri disebut-sebut, prinsip praduga tak bersalah tetap berlaku.

“Namun pengakuan dari empat orang kepercayaan ini adalah langkah besar. Selama ini kita sering mendengar ‘perantara ini perantara itu’, tapi kalau perantaranya ternyata orang-orang terdekat pejabat tertinggi di lembaga itu, garis penghubungnya menjadi semakin jelas,” ungkap pengamat hukum dari Universitas Indonesia.

Hingga saat ini, KPK belum merilis jadwal pemanggilan Nusron Wahid. Menteri ATR/BPN sendiri belum memberikan tanggapan apa pun atas pengungkapan ini.

Masyarakat menunggu — apakah ini akan berhenti pada empat orang perantara, atau penyidikan akan terus berlanjut naik ke puncak piramida. Semua mata kini tertuju pada langkah selanjutnya KPK.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dua Wanita Guru SDN 2 Cempoko Sragen Luka Ringan, Tertimpa Plafon Ruang yang Ambrol

9 Oktober 2026 - 07:26 WIB

Pasukan Damkar Jombang Jibaku di Karobelah, Padamkan Kebakaran Usaha Sol Sepatu

8 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Polisi Pamekasan Bidik Khairul Kalam, Korlap Massa Palengaan yang Merobohkan Bangunan Calon Gerai Indomart

8 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Perpres Ojol Resmi Rilis, Kemenhub Kantongi Aturan Tarif Angkutan Orang

8 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Pasar Motor September 2026 Menggeliat, Terjual 654.343 Unit!

8 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Imbas Dugaan Pelanggaran Etik, Pelapor Minta Sembilan Hakim MK Diberhentikan Tetap

8 Oktober 2026 - 20:00 WIB

KPK Jadwal Ulang Panggil Nusron Wajid, Kasus OTT Buka Blokir SHM PT Sumarecon

7 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Mendunia Sidang Penolakan Gugatan Ijazah Wapres Gibran

7 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Jatim Peringkat Tiga Impostor Content: Modus Baru Penipuan Digital

7 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Trending di Nasional