Penulis: Wibisono | Editor: Priyo Suwarno
LAMONGAN, SWARAJOMBANG.COM- Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Lamongan pada hari Jumat, 28 Maret 2025 hingga Sabtu dini hari 29 Maret 2025 melakukan aktivitas pemotongan pohon tumbang, menangkap ular sanca dan melepas cicin seorang ibu hamil.
Pertama melakukan evakuasi pohon tumbang di wilayah Jl. Raya Jombang-Babat di Ds. Girik Kecamatan Ngimbang.Adanya pohon yang tumbang dilaporkan oleh Trantip Kecamatan Ngimbang pada pukul 09.42 WIB.
Untuk menghindari timbulnya korban pohon tumbang dan kemacetan akibat pohon tumbang setelah menerima laporan Petugas Damkar Pos Ngimbang bersama Polsek, Koramil, Polhut dan muspika Kec. Ngimbang menuju ke lokasi pada pukul 09.47 WIB dan memulai evakuasi pada pukul 09.58 dan Alhamdulillah pohon terevakuasi pada pukul 12.10 WIB.
Selanjutnya melakukan evakuasi ular sanca dengan mengunakan hux peralatan penangkap ular di blandar rumah BPK. M. Isman (32 tahun) yang beralamat di Griya permata insani Blok C1 No.8 Kecamatan Tikung-Lamongan.
Adanya ular dilaporkan oleh yang bersangkutan pada pukul 22.02 WIB. Petugas damkar Lamongan meluncur ke lokasi pada pukul 22.05 WIB dan mulai evakuasi pada pukul 22.20 WIB s/d 22.35 WIB.
Juga melakukan pelepasan cincin berada di jari manis sebelah kanan ibu Sofiatul Islamiyah, 38, dari desa Plosowahyu RT 03 / RW 02 Kec.Lamongan yang sedang dirawat di RSM Kalikapas dgn menggunakan tang potong.
Kronologi evakuasi ini yakni cincin istri pelapor yang tidak bisa dilepas dikarenakan tangan membengkak,dalam keadaan hamil dan sedang dirawat di RS Muhammadiyah Kalikapas , setelah dirasa tidak bisa dilepas sendiri oleh pelapor Fahrul Fauzi, dia membawa langsung menghubungi kantor Damkar Lamongan pada pukul 01.42 WIB.
Dia meminta tolong untuk melepas cincin di jari pasien. Petugas memulai evakuasi pada pukul 01.50 WIB ( Sabtu dini hari) dan berhasil melepaskan cincin tersebut pada pukul 01.57 WIB. **